• Minggu, 23 Agustus 2020

    MAKALAH Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu 1


    BAB I PENDAHULUAN


    A. LATAR BELAKANG
    KAPET merupakan singkatan dari Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) lampiran IV).

    KAPET adalah wilayah geografis dengan batas-batas tertentu yang memiliki potensi untuk cepat tumbuh dan mempunyai sektor unggulan yang dapat mengerakkan pertumbuhan ekonomi wilayah dan sekitarnya dan memerlukan dana investasi yang besar bagi pengembangannya. Penetapannya lokasi dan Badan Pengelolanya dilakukan melalui Keputusan Presiden.

    Keputusan Presiden No. 120 Tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia (DP KTI) merupakan kebijakan embrio terbentuknya KAPET. Dewan ini bertugas menggagas dan merumuskan konsepsi pengembangan KTI, termasuk kebijakan yang diperlukan untuk mendukungnya. Sebagai wujudnya, tersusun Keputusan Presiden No. 89 Tahun 1996 yang kemudian disempurnakan dengan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET).

    Berdasarkan Keputusan Presiden ini, kemudian lahir Keputusan Presiden lainnya tentang penetapan lokasi KAPET, yaitu 13 KAPET, 12 KAPET di KTI dan 1 KAPET di KBI.
     Keppres No. 10 Tahun 1996 jo KAPET ( Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu)

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download  Gratis

    Senin, 23 Juli 2018

    MAKALAH BANJIR BAHASA INGGRIS


    http://zipansion.com/2NLjP
    PART I
    PRELIMINARY
    A. Background
    According to Big Indonesian Dictionary (KBBI), flooding is the setting of the events of the mainland (which is usually dry) because of increased water volume. The second definition from the dictionary, flooding is juicy and heavy, sometimes overflowing. The second notion is usually used to mention the flooded river or stream. If the word "flood" plus the prefix "me" and the suffix "i" so "flooded" it means to be "flooded". So, when used in the phrase "The rain flooded roads in Jakarta," it is the same meaning with rain flooded roads in Jakarta. Of that sentence shows that the "flood" and "puddle" has the same sense, is no different. This means understanding Bang Foke about flooding was less tepat.banjir is a state of the river, where the water flow is not accommodated by the riverbed, causing runoff, and or puddle on land that should be dry.
    Flooding as a state menenggelami water or flooded area or place something comprehensive. Those that defines a flood as a flood water in excess of the standard capacity due to continuous rain. Anything else is stated as the presence of water flooding in a wide area so that it covers the region of the earth's surface.
    B. Problem Formulation
    In the making of this course apart from the problems Tisak ingion reached by the authors. And the problem was, among others:
    1. What is the definition of flooding?
    2. Are the causes of the flood?
    3. How does the prevention of flooding
    4. The impact of the floods
    5. How do I cope with flooding
    C. Objectives
    The goal of the authors in the manufacture of this paper are:
    1. Want to know the definition of floods;
    2. Want to know how the prevention of flooding;
    3. Want to know the impact of floods;
    4. Want to find out the causes of the flood;
    5. Want to know how to cope with flooding.
    D. Benefits
    The benefits obtained by the author are:
    1. To know the definition of floods;
    2. to determine how to prevent against flooding;
    3. Can know the impact of floods;
    4. to determine the causes of the flood;
    5. Can know how to cope with flooding.




    Untuk Lebih Lengkap
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Kini anda bisa Download  Gratis


    MAKALAH BANJIR


    http://zipansion.com/2NLjP
    BAB I
    PENDAHULUAN

    A.      Latar Belakang
    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), banjir adalah peristiwa terbenamnya daratan (yang biasanya kering) karena volume air yang meningkat. Definisi kedua dari kamus tersebut, banjir adalah berair banyak dan deras, kadang-kadang meluap. Pengertian kedua ini biasanya dipakai untuk menyebutkan sungai atau kali yang banjir. Kalau kata “banjir” ini ditambah awalan “me” dan akhiran “i” jadi “membanjiri” maka artinya menjadi “menggenangi”. Jadi, kalau dipakai dalam kalimat “Hujan membanjiri jalan raya di Jakarta” itu sama saja artinya dengan hujan menggenangi jalan raya di Jakarta. Dari kalimat itu menunjukkan kalau antara “banjir” dan “genangan” memiliki pengertian yang sama, tidak berbeda. Hal ini berarti pemahaman Bang Foke tentang banjir itu kurang tepat.banjir adalah suatu keadaan sungai, dimana aliran air tidak tertampung oleh palung sungai, sehingga terjadi limpasan, dan atau genangan pada lahan yang semestinya kering.
    Banjir sebagai suatu keadaan air yang menenggelami atau menggenangi sesuatu kawasan atau tempat yang luas. Adapula yang mendefinisikan banjir sebagai luapan air yang melebihi dari standar kapasitas akibat hujan yang terus-menerus. Ada lagi yang menyatakan banjir sebagai hadirnya air di suatu kawasan luas sehingga menutupi permukaan bumi kawasan tersebut.



    B.       Rumusan Masalah
    Dalam pembuatan ini tentu saja tisak terlepas dari permasalahan yang ingion dicapai oleh penulis. Dan permasalahan itu antara lain :
    1.      Apakah pengertian banjir?
    2.      Apakah faktor penyebab banjir?
    3.      Bagaimana cara pencegahan terhadap banjir
    4.      Dampak dari banjir
    5.      Bagaimana cara menanggulangi banjir


    C.      Tujuan

    Tujuan yang ingin dicapai penulis dalam pembuatan makalah ini adalah :
    1.      Ingin mengetahui pengertian banjir ;
    2.      Ingin mengetahui cara pencegahan terhadap banjir;
    3.      Ingin mengetahui dampak dari banjir;
    4.      Ingin mengetahui faktor penyebab banjir;
    5.      Ingin mengetahui bagaimana cara menanggulangi banjir.

    D.      Manfaat

    Manfaat yang diperoleh penulis adalah :
    1.      Dapat mengetahui pengertian banjir;
    2.      Dapat mengetahui cara pencegahan terhadap banjir;
    3.      Dapat mengetahui dampak dari banjir;
    4.      Dapat mengetahui faktor penyebab banjir;
    5.      Dapat mengetahui bagaimana cara menanggulangi banjir.



    Untuk Lebih Lengkap
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Kini anda bisa Download  Gratis


    Jumat, 01 November 2013

    KONFLIK DAN KEKERASAN


    •    Dalam KBBI kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabakan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain
    •    Secara sosiologis kekerasan umumnya teradi saat individu atau kelompok yang berinteraksi mengabaikan norma-norma dan nilai sosial dalam mencapai tujuan masing-masing.Akibatnya terjadilah konflik yang bermuara  kekerasan.
    1.      Teori-Teori Kekerasan
    Menurut Thomas Santoso, teori kekerasan dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu sebagai berikut :
    a.    Teori Kekerasan Sebagai Tindakan Aktor (Individu) atau Kelompok
    Para ahli teori kekerasan kolektif ini berpendapat bahwa manusia melakukan kekerasan karena adanya faktor bawaan seperti kelainan genetik atau fisiologis. Menurut para ahli teori ini, agretivitas perilaku seseorang dapat menyebabkan timbulnya kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pasangan suami istri. Wujud kekerasan yang dilakukan oleh individu tersebut dapat berupa pemukulan, penganiayaan ataupun kekerasan verbal berupa kata-kata kasar yang merendahkan martabat seseorang. Sedangkan kekerasan kolektif merupakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang atau sekelompok orang (crowd). Munculnya tindak kekerasan kolektif ini biasanya karena adanya benturan identitas suatu kelompok dengan kelompok lain seperti identitas berdasarkan agama atau etnik. Contohnya kekerasan yang terjadi di Poso dan revolusi Eropa pada abad ke-19. Menurut teori ini kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang dilakukan dengan rasionalitas dan emosionalitas, individu-individu dalam suatu kelompok crowd dianggap saling meniru sehingga rasionalitas dan emosionalitas sesamanya semakin kuat dan semakin besar. Hal ini terjadi karena adanya persamaan nasib ataupun persamaan persepsi terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan bersama.
    b.    Teori Kekerasan Struktural
    Menurut teori ini kekerasan struktural bukan berasal dari orang tertentu, melainkan terbentuk dalam suatu sistem sosial. Para ahli teori ini memandang kekerasan tidak hanya dilakukan oleh aktor (individu) atau kelompok semata, tetapi juga dipengaruhi oleh suatu struktur seperti aparatur negara.
    Pada umumnya bila seseorang atau kelompok memiliki harta kekayaan berlimpah, maka akan selalu ada kecenderungan untuk melakukan kekerasan kecuali ada hambatan yang jelas dan tegas. Sebagai contoh kekerasan struktural adalah terjadinya kasus Timor-Timur, Kasus Tanjung Priok, seputar Kerusuhan Mei 1998, dan lain sebagainya.
    c.    Teori Kekerasan Sebagai Kaitan Antara Aktor dan Struktur
    Menurut pendapat ahli teori ini, konflik merupakan sesuatu yang telah ditentukan sehingga bersifat endemik bagi kehidupan masyarakat. Mnurut Thomas Santoso istilah kekerasan digunakan untuk mengembangkan perilaku, baik yang terbuka (overt) atau tertutup (covert), dan yang bersifat menyerang (offensive) atau bertahan (defensive) yang disertai penggunaan kekuatan kepada orang lain. Oleh karen aitu ada empat jenis kekerasan yang dapat diidentifikasi :
    1)    Kekerasan terbuka (kekerasan yang dapat dilihat, seperti perkelahian)
    2)    Kekerasan tertutup (kekerasan tersembunyi atau yang secara tidak    langsung dilakukan seperti pengancaman
    3)    Kekerasan agresif (kekerasan yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu, seperti penjambretan); dan
    4)      Kekerasan defensif (kekerasan untuk melingdungi diri)

    Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan
    Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu konsoliasi, mediasi dan arbitasi.

    Konsoliasi
    Dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak yang bertikai.

    Mediasi
    Dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.

    Arbitasi
    Dilakukan apabila kedua belah pihak sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik.

    Ajudication
    Cara penyelesaian konflik melalui pengadilan