• Senin, 18 Mei 2020

    MAKALAH SUKU BUGIS


    BAB I
    PENDAHULUAN
    1.1   Latar Belakang
    Bangsa Indonesia kaya akan keanekaragaman suku, agama, dan bahasa yang memungkinkan diadakannya penelitian ¬bidang folklor. Pengetahuan dan penelitian folklor sangat untuk inventarisasi, dokumentasi, dan referensi. Dalam mencari identitas bangsa Indonesia, sangat perlu menelusuri ¬keberadaan folklor sebagai bagian kebudayaan bangsa.
    Kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat, dan kemampuan serta kebiasaan yang dipunyai manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan yang di hasilkan manusia sebagai wujud. Kebudayaan paling sedikit mempunyai 3 wujud, yakni (1) wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide, gagasan, nilai-nilai, norma, dan peraturan, (2) wujud kebudayaan sebagai aktivitas berpola masyarakat, dan (3) wujud kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia yang dikemuka¬kan oleh Koentjaraningrat (dalam Mattulada, 1997: 1)..
    Tradisi adalah kebiasaan turun-temurun sekelompok masyarakat berdasarkan nilai budaya masyarakat bersangkutan. Tradisi anggota masyarakat berprilaku baik dalam pan yang bersifat duniawi maupun terhadap hal-hal yang bersifat gaib dan keagamaan (Esten, 1999: 21).
    Suku Bugis sebagai salah satu suku terbesar di Sulawesi Selatan memiliki nilai kebudayaan tersendiri. Salah satu kekayaan budaya Bugis ialah folklor. Folklor dalam masyarakat Bugis biasanya ditransmisikan dari satu generasi ke generasi lainnya melalui penuturan lisan. Penuturan lisan demikian lazim disebut sastra lisan. Namun, penulis menggunakan istilah folklor karena memiliki lingkup kajian yang lebih luas dan mencakup sastra lisan.
    Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Deutero Melayu. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan.
    Kata “Bugis” berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan “ugi” merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi.
    Suku Bugis merupakan penduduk asli Sulawesi Selatan. Di samping suku asli, orang-orang Melayu dan Minangkabau yang merantau dari Sumatera ke Sulawesi sejak abad ke-15 sebagai tenaga administrasi dan pedagang di kerajaan Gowa, juga dikategorikan sebagai orang Bugis. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2000, populasi orang Bugis sebanyak 6 juta jiwa. Kini suku Bugis menyebar pula di propinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Papua, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, bahkan hingga manca negara. Bugis merupakan salah satu suku yang taat dalam mengamalkan ajaran Islam.
    Dalam makalah ini penulis akan memaparkan tentang kebudayaan suku bugis, yang meliputi kondisi geografis dan demografi, peralatan dan perlengkapan hidup, sistem mata pencaharian, sistem kekerabatan dan organisasi sosial, bahasa, kesenian, dan sistem kepercayaan. Semoga isi dari pemaparan makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.
    1.2 Tujuan 
    Tujuan dari pembuatan makalah ini, adalah untuk memberikan wawasan kepada pembaca tentang kebudayaan-kebudayaan suku Bugis. Diantaranya:
    1. Kondisi geografis dan demografi
    2. Peralatan dan perlengkapan hidup
    3. Sistem mata pencaharian
    4. Sistem kekerabatan dan organisasi sosial.
    Dalam hal ini,  kebudayaan merupakan hal yang begitu sangat kompleks dalam masyarakat, karena dalam kebudayaan itu mengandung banyak  arti  tentang interaksi setiap individu dengan individu  maupun dengan kelompok tersebut. Kebudayaan itu sendiri adalah hasil dari hasil cipta, rasa, dan karsa  manusia.  Setiap kebudayaan pun sangat erat kaitannya dengan kehidupan suatu kelompok di suatu tempat, karena setiap berbedanya tempat kelompok tinggal, berbeda pula kebudayaan yang di anut kelompok tersebut.
    Kebudayaan diciptakan karena adanya kebutuhan manusia untuk mengatasi berbagai problem yang ada dalam kehidupan mereka. Melalui suatu proses berfikir yang diekspresikan kedalam berbagai wujud. Salah satu wujud kebudayaan manusia adalah tulisan. Seperti halnya dengan wujud-wujud kebudayaan lainnya. Penciptaan tulisan pun diciptakan karena adanya kebutuhan manusia untuk mengabdikan hasil-hasil pemikiran mereka.
    Masih banyak hal-hal yang berkaitan dengan kebudayaan yang tidak  akan ada habisnya, dan masih banyak misteri  dalam setiap kebudayaan yang ada hingga saat ini.
    1.3  Manfaat Hasil Penelitian
    Manfaat yang dapat diperoleh dari hasil penelitian ini adalah sebagai berikut:
    1. Membantu masyarakat untuk memahami kebudayaan lokal 
    1. Membantu masyarakat dalam melestarikan nilai-nilai budaya yang di miliki suku bugis
    2. Memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mengkaji nilai-nilai budaya dalam suku bugis tersebut
    3. Memberikan sumbangan pemikiran terhadap penggunaan bahasa bugis dalam masyarakat bagi penelitian, akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum.
    4. Sebagai bahan perbandingan bagi pihak yang ingin meneliti kebudayaan suku bugis

    1.4 Metode
    Metode yang penulis gunakan adalah metode study literature yaitu membaca buku, media tulis maupun elektronik.

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download Gratis

    Kamis, 14 Mei 2020

    MAKALAH SOSIOLOGI


    BAB I
    PENDAHULUAN


    A. Latar Belakang Masalah
    Seiring   dengan   perkembangan zaman, kebudayaan umat manusia pun mengalami   perubahan.  Menurut para pemikir post modernis dekonstruksi, dunia tak lagi berada dalam dunia kognisi, atau dunia tidak lagi mempunyai apa yang dinamakan pusat kebudayaan sebagai tonggak pencapaian kesempurnaan tata nilai kehidupan. Hal ini berarti semua kebudayaan duduk sama rendah, berdiri sama tinggi, dan yang ada hanyalah pusat-pusat kebudayaan tanpa periferi. Sebuah kebudayaan yang sebelumnya dianggap pinggiran akan bisa sama kuat pengaruhnya terhadap kebudayaan yang sebelumnya dianggap pusat dalam kehidupan manusia modern.
    Wajah kebudayaan yang sebelumnya dipahami sebagai proses linier yang selalu bergerak ke depan dengan berbagai penyempurnaannya juga mengalami perubahan. Kebudayaan tersebut tak lagi sekadar bergerak maju tetapi juga ke samping kiri, dan kanan memadukan diri dengan kebudayaan lain, bahkan kembali ke masa lampau kebudayaan itu sendiri.
    Lokalitas kebudayaan karenanya menjadi tidak relevan lagi dan eklektisme menjadi norma kebudayaan baru. Manusia cenderung mengadaptasi berbagai kebudayaan, mengambil sedikit dari berbagai keragaman budaya yang ada, yang dirasa cocok buat dirinya, tanpa harus mengalami kesulitan untuk bertahan dalam kehidupan.
    Perubahan tersebut dikenal sebagai perubahan sosial atau social change. Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya, namun perubahannya hanya mencakup kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat, kecuali organisasi sosial masyarakatnya. Perubahan sosial tersebut bardampak pada munculnya semangat-semangat untuk menciptakan produk baru yang bermutu tinggi dan hal inilah yang menjadi dasar terjadinya revolusi industri, serta kemunculan semangat asketisme intelektual. Menurut Prof Sartono, asketisme dan expertise ini merupakan kunci kebudayaan akademis untuk menuju budaya yang bermutu.
    Sebagai homo faber, manusia mencipta dan bekerja, untuk memperoleh kepuasan atau self fulfillment. Dalam kaca mata agama dan unsur untuk beribadah, suatu orientasi kepada kepuasan batin dan menuju ke arah sesuatu yang transendental. Di sinilah yang disebut etos bangsa itu muncul.
    Sebenarnya etos bangsa kita juga sudah banyak disinggung oleh para pujangga seperti dalam “Serat Wedatama” karya Mangkunegoro IV yang disebutnya sebagai etos “mesu budi”. Etos ini merupakan suatu ajakan untuk mementingkan penampilan yang bermutu baik lahir, maupun batin, atau kalau dalam bahasa modern disebut juga etos intelektual.
    Kemudian, etos intelektual inilah yang mendorong masyarakat untuk terus berkarya dan terus menciptakan hal-hal baru guna meningkatkan kemakmuran hidupnya, sehingga masyarakat tersebut menjadi masyarakat yang modern. Sedangkan proses menjadi masyarakat yang modern disebut dengan istilah Modernisasi. Jadi dengan kata lain, modernisasi ialah suatu proses transformasi total, suatu perubahan masyarakat dalam segala aspeknya.

    B. Faktor-faktor yang Mendorong Perubahan Masyarakat Menjadi Masyarakat yang Modern
    1. perkembangan ilmu
    2. perkembangan teknologi
    3. perkembangan industri
    4. perkembangan ekonomi

    C. Gejala-gejala Modernisasi
    1. Bidang IPTEK
    Gejala Modernisasi di bidang IPTEK ditandai dengan adanya penemuan dan pembaharuan unsur teknologi baru yang dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat.

    2. Bidang Ekonomi
    Gejala Modernisasi di bidang Ekonomi ialah meningkatnya produktivitas ekonomi dan efisiensi sumber daya yang tersedia, serta pemeanfaatan SDA yang memperhatikan kelestarian alam sekitar.


    3. Bidang Politik dan Idiologi
    Pada bidang ini, gejala modern ditandai dengan adanya system pemerintahan perwakilan yang demokratis, pemerintah yang diawasi dan dibatasi kekuasaanya, dihormati hak-hak asasinya serta dijaminnya hak-hak sosial.

    4. Bidang Agama dan Kepercayaan
    Gejala Modernisasi di bidang Agama dan Kepercayaan ditandai dengan adanya pengembangan nalar (rasio) dan kebahagiaan kebendaan (materi), yang pada akhirnya akan menimbulkan paham sekularisasi dan sekularisme.

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download  Gratis

    Minggu, 08 Desember 2013

    Makalah Bentuk Perubahan Sosial

    Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan peradaban, perubahan, budaya dan perubahan sosial.
    1.      Perubahan peradaban
    Perubahan adalah keniscayaan, dan perubahan ke arah yang lebih baik tentunya merupakan hasrat dari  setiap individu maupun organisasi. Keharusan sejarah, kita semua terus menerus berhadapan dengan sejarah perkembangan peradaban bangsa yang bergerak ke depan dan tak pernah balik. V. Gordon Childe seorang arkeolog, mendefinisikan peradaban sebagai suatu transformasi elemen-elemen budaya manusia, yang berarti transformasi dalam penguasaan tulis-menulis, metalurgi, bangunan arsitektur monumental, perdagangan jarak jauh, standar pengukuran panjang dan berat, ilmu hitung, alat angkut, cabang-cabang seni dan para senimannya, surplus produksi, system pertukaran atau barter dan penggunaan bajak atau alat bercocok tanam lainnya.
    Bila kita amati secara lebih mendasar lagi, tingkat peradaban manusia terekspresikan dalam tiga indikator utama yaitu bahasa, budaya (segala bentuk dan ragam seni, ilmu pengetahuan dan teknologi) dan agama. Selanjutnya, ketiganya menjadi ciri suatu ras atau bangsa tertentu, beserta suku-sukunya dalam perwilayahan geografisnya masing-masing. Akan tetapi dalam memaknai perubahan peradaban kita harus berpedoman bahwa tidak semua yang kontemporer itu baik dan sebaliknya tidak semua yang lama itu usang dan tidak relevan dengan kehidupan saat ini. Dalam kacamata budaya, bangsa yang besar belajar untuk mengganti apa yang buruk dari budayanya, dan menjaga hal yang baik dari budayanya.
    Melalui fungsi pendidikan dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka akan lahirlah generasi yang mampu melaksanakan prinsip how to change the world (bagaimana mengubah dunia) bukan hanya how to see the world (bagaimana melihat dunia). Dan juga, how to lead the change (bagaimana memimpin perubahan), dan bukan hanya how to follow the change (bagaimana ikut dalam perubahan). Oleh karena itu, output pendidikan harus diarahkan menjadi agen perubahan (agent of change). Di sinilah peran pendidikan, di dalam rangka merekat keutuhan dan kesatuan bangsa, menjadi amat sangat menentukan.
    Perubahan peradaban biasanya dikaitkan dengan perubahn-perubahan elemen atau aspek yang lebih bersifat fisik, seperti transportasi, persenjataan, jenis-jenis bibit unggul yang ditemukan, dan sebagainya. Perubahan budaya berhubungan dengan perubahan yang bersifat rohani seperti keyakinan, nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni, dan sebagainya. Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubuingan sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya.


    2.      Perubahan kebudayaan
    Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
    Contoh : Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
    Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
    Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
    a.    Mendorong perubahan kebudayaan

    -          Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  material).
    -          Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
    -          Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
    b. Menghambat perubahan kebudayaan
    -          Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
    -          Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
    Ada juga  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
    1. Faktor intern
    •    Perubahan Demografis
    Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
    •    Konflik social
    Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
    •    Bencana alam
    Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun akulturasi.
    •    Perubahan lingkungan alam
    Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.
    2. Faktor ekstern
    •    Perdagangan
    Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang ada.
    •    Penyebaran agama
    Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.
    •    Peperangan
    Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia.
    3.       Perubahan Sosial
    Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubungan sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya. Perubahan sosial dapat dilihat dari empat teori, yaitu teori kemunculan diktator dan demokrasi, teori perilaku kolektif, teori inkonsistensi status dan analisis organisasi sebagai subsistem sosial.
    Perspektif    Penjelasan Tentang Perubahan
    Barrington Moore, teori kemunculan diktator dan demokrasi    Teori ini didasarkan pada pengamatan panjang tentang sejarah pada beberapa negara yang telah mengalami transformasi dari basis ekonomi agraria menuju basis ekonomi industri.
    Teori perilaku kolektif    Teori dilandasi pemikiran Moore namun lebih menekankan pada proses perubahan daripada sumber perubahan sosial.
    Teori inkonsistensi  status    Teori ini merupakan representasi dari teori psikologi sosial. Pada teori ini, individu dipandang sebagai suatu bentuk ketidak konsistenan antara status individu dan grop dengan aktivitas atau  sikap yang didasarkan pada perubahan.
    Analisis organisasi sebagai subsistem sosial    Alasan kemunculan teori ini adalah anggapan bahwa organisasi terutama birokrasi dan organisasi tingkat lanjut yang kompleks dipandang sebagai hasil transformasi sosial yang muncul pada masyarakat modern. Pada sisi lain, organisasi meningkatkan hambatan antara sistem sosial dan sistem interaksi.
    C.    Bentuk-bentuk Perubahan Sosial
    Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.
    1.      Perubahan evolusi
    Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.


    Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu:
    •    Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
    •    Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
    •    Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
    2.      Perubahan revolusi
    Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.
    Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah:
    •    Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
    •    Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
    •    Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
    •    Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
    •    Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
    a.    Perubahan Direncanakan Dan Tidak Direncanakan

    1.      Perubahan yang direncanakan
    Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan [[pengawasan agent of change. Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian]] anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN)atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).
    2.      Perubahan yang tidak direncanakan dan contoh
    Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan. Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru.
    b.      Perubahan Berpengaruh Besar Dan Berpengaruh Kecil
    Apa yang dimaksud dengan perubahan-perubahan tersebut dapat kamu ikuti penjabarannya berikut ini.
    1.      Perubahan berpengaruh besar
    Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya per- ubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.
    2.      Perubahan berpengaruh kecil
    Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan homolis.





    Sabtu, 15 Februari 2014

    Download Contoh Makalah Konflik Sosial

    BAB II
    PEMBAHASAN
    KONFLIK SOSIAL
    Pertentangan ini bisa berbentuk pertentangan fisik dan non-fisik, yang pada umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik menjadi benturan fisik, yang bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan (violent), bisa juga berkadar rendah yang tidak menggunakan kekerasan (non-violent). Pertentangan dikatakan sebagai konflik manakala pertentangan itu bersifat langsung, yakni ditandai interaksi timbal balik di antara pihakpihak yang bertentangan. Selain itu, pertentangan itu juga dilakukan di atas dasar kesadaran pada masing-masing pihak bahwa mereka saling berbeda atau berlawanan. Konflik pada dasarnya merupakan bagian dari kehidupan sosial, karena itu tidak ada masyarakat yang steril dari realitas konflik. Konflik dan konsensus, integrasi dan perpecahan adalah proses fundamental yang walau dalam porsi dan campuran yang berbeda, merupakan bagian dari setiap sistem sosial yang dapat dimengerti. Karena konflik merupakan bagian kehidupan sosial, maka dapat dikatakan konflik sosial merupakan sebuah keniscayaan yang tidak dapat ditawar.

    A.       Pengertian Konflik Sosial
    Karl Marx melihat masyarakat sebagai sebuah proses perkembangan yang akan menyudahi konflik melalui konflik.
    Konflik dapat kita artikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
    Karl Marks mengantisipasi bahwa kedamaian dan harmoni akan menjadi hasil akhir sejarah perang dan revolusi kekerasan. Dengan kekecualian masa-masa yang paling awal dari masyarakat sebelum munculnya hak milik pribadi, karena ciri utama hubungan – hubungan sosial adalah perjuangan kelas. Namun bentrokan kepentingan – kepentingan ekonomis ini akan berakhir di dalam sebuah masyarakat yang tanpa kelas, bebas konflik dan kreatif yang disebut komunisme.akan tetapi perhatian Marx tidak terpusat pada ciri – ciri hubungan – hubungan sosial yang kooperatif dari utopia komunis yang dijanjikan.
    Tulisan – tulisan teoritisnya banyak menangani penjelasan mengenai kenyataan – kenyataan sosial yang ada, dan sumbangan pokoknya bagi pemahaman kita tentang masyarakat terletak dalam analisanya mengenai sebab – sebab ekonomis dari konflik sosial dan cara – cara konflik itu dibendung dan ditekan oleh kelas yang berkuasa di dalam setiap masyarakat sebelum meledak menjadi bentuk – bentuk kehidupan sosial yang baru.
    Tekanan Marx pada peranan konflik  dalam hubungan – hubungan sosial mengingatkan pada Hobbes, tetapi Marx melihat konflik sosial lebih terjadi di antara individu – individu dan meskipun ada kesamaan dalam pandangan mengenai topik yang disebut Marx kesadaran palsu, Marx mempunyai sebuah kepercayaan yang optimistis akan mungkinnya kehidupan komunitas yang secara manusiawi memuaskan yang lebih khas pada Aristoteles daripada Hobbes.
    Sedangkan White & Bednar (1991) mendefinisikan konflik sebagai suatu interaksi antara orang-orang atau kelompok yang saling bergantung merasakan adanya tujuan yang saling bertentangan dan saling mengganggu satu sama lain dalam mencapai tujuan itu.
    Faktor – faktor penyebab konflik antar kelompok sosial
    Faktor – penyebab terjadinya konflik antar kelompok sosial antara lain sebagai berikut :
    a.       Adanya perbedaan antar kelompok sosial, baik secara fisik maupun mental, atau perbedaan kemampuan, pendirian, dan perasaan sehingga menimbulkan pertikaian atau bentrokan di antara mereka.
    b.      Perbedaan pola kebudayaan seperti prbedaan adat istiadat, suku bangsa, agama, paham politik, pandangan hidup, dan budaya darah sehingga mendorong timbulnya persaingan dan pertentangan, bahkan bentrokan di antara anggota kelompok sosial tersebut.
    c.       Perbedaan mayoritas dan minoritas yang dapat menimbulkan kesenjangan sosian di antara kelompok sosial tersebut. Misalnya antara etnis Cina (minoritas) dan etnis pribumi (mayoritas).
    d.      Perbedaan kepentingan antar kelompok sosial, seperti perbedaan kepentingan politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, dan sejenisnya merupakan faktor penyebab timbulnya konflik.
    e.       Perbedaan individu
    Perbedaan kepribadian antar individu bisa menjadi faktor penyebab terjadinya konflik, biasanya perbedaan individu yang menjadi sumber konflik adalah perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap manusia adalah individu yang unik, artinya setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbedabeda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang merasa terhibur.
    f.        Perbedaan latar belakang kebudayaan
    Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat menghasilkan konflik.
    g.       Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan.
    h.       Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
    Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri.
    Selain dari tujuh factor penyebab konflik seperti yang di atas, ada juga beberapa factor penyebab terjadinya konflik antar kelompok social, yang antara lain adalah sebagai berikut :
    Faktor – faktor penyebab terjadinya konflik antar kelompok sosial antara lain adalah sebagai berikut :
    a.       Konflik antar kelompok sosial
    Dalam masyarakat Indonesia, ada beberapa kelompok yang menganut agama yang berbeda – beda. Ada yang memeluk agama islam, Kristen, Hindu, dan Budha. Adanya perbedaan agama ini akan membawa perbedaan dalam kehidupan sehari – hari. Misalnya, cara peribadatan, acara perkawinan, dan penerapan hukum warisan.
    Adanya perbedaan- perbedaan tersebut, jika dijadikan masalah akan menimbulkan konflik antara pemeluk agama yang satudengan yang lain. Konflik yang terjadi dapat dalam skala kecil, besar, lama, atau hanya sebentar. Konflik tersebut sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi masing – masing . Biasanya aspek SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) merupakan aspek yang sangat peka dalam kehidupan bermasyarakat. Misalnya, konflikdi Poso dan Ambon yang melibatkan dua penganut agama yang berbeda.


    b.      Konflik antar kelompok suku bangsa
    Dalam kehidupan masyrakat multikultural seperti indonesia, antara kelompok suku bangsa yang satu dan suku bangsa yang lain terdapat perbedaan- perbedaan yang khas. Perbedaan – perbedaan tersebut mencakup  hal – hal sebagai berikut :
    1.      Perbedaan tata susuanan dan kekerabatan, misalnya patrilineal, matrilineal, dan parental.
    2.      Perbedaan seni bangunan rumah, peralatan kerja, dan pakaian-pakaian adat.
    3.      Perbedaan kesenian daerah, misalnya tarian, musik, seni lukis, dan seni pahat.
    4.      Perbedaan adat istiadat dalam perkawinan, upacara ritual, dan hukum adat.
    5.      Perbedaan bahasa daerah, misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, Bali, Batak, Papua, Makassar, dan Minangkabau
    Perbedaan tersebut di atas, sering kali dapat menjadi pemicu timbulnya konflik antar kelompok suku bangsa.
    Perbedaan ini disebabkan oleh faktor-faktor antara lain sebagai berikut :
    1.      Hukum adat  dan garis kekerabatan yang berbeda.
    Adanya sitem kekerabatanmatrilineal, parilineal, dan parental dalam kelompok-kelompok suku bangsa, memiliki pengaruh yang luas dalam hal tata cara perkawinan, hak menggunakan marga, hak mengatur ekonomi rumah tangga, dan warisan.
    2.      Latar belakang sejarah yang berbeda
    Akibat latar belakang sejarah yang berbeda akan menghasilkan keadaan sosial budaya yang tidak sama. Misal, dalam kelompok masyarakat Bali dengan latar belakang sejarah kerajaan Hindu yang kuat, sementara kelompok masyarakat Demak, Surakarta, dan Yogyakarta memiliki latar belakang sejarah Islam yang kuat. Adanya perbedaan ini berpengaruh pada tata upacara ritual, adat perkawinan, gamelan, pakaian adat, dan tarian.


    3.      Wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau
    Penduduk yang terdapat di daerah terpencil jarang melakukan kontak dengan daerah lain sehingga memiliki sifat dan karya seni budaya yang spesifik dan unik. Misalnya, suku Asmat dan suku Laut.
    4.      Kebudayaan geografis yang tidak sama
    Keadaan letak geografis yang strategis akan mempengaruhi corak ragam penduduk dan kebudayaan yang lebih kopleks jika dibandingkan dengan kelompok masyarakat yang letaknya tidak strategis. Mislanya, perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat desa.



    atau 


    Sabtu, 11 Januari 2014

    Download Contoh Makalah PENERAPAN PRINSIP PERSAMAAN KEDUDUDKAN WARGA NEGARA DALAM BIDANG SOSIAL BUDAAYA


    BAB III
    PEMBAHASAN
    PERSAMAAN KEDUDUKAN DALAM BIDANG SOSIAL DAN BUDAYA

    Dalam bidang pendidikan dan kebudayaan Pasal 31 dan 32 UUD
    1945 menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam masalah pendidikan dan kebudayaan. Kedua pasal ini menunjukan bahwa begitu konsen dan peduli terhadap pendidikan dan kebudayaan warga negara Indonesia. Setiap warga negara mendapat porsi yang sama dalam kedua masalah ini.
    1.      Setiap warga negara mempunyai kesamaan hak dalam mengembangkan seni, misalnya berkreasi dalam seni tari, seni Lukis seni musik seni pahat seni bangunan dsb.
    2.      Memperoleh pelayanan kesehatan
    3.      Kebebasan memgembangkan diri
    4.      Memperoleh pendidikan yang bermutu
    5.      Memelihara tatanan sosial

    Persamaan kedudukan di bidang sosial-budaya di antaranya :
    A.    Memperoleh pelayanan kesehatan
    B.    Kebebasan mengembangkan diri
    C.    Memperoleh pendidikan yang bermutu
    D.    Memelihara tatanan sosial
    Contoh perilaku yang menampilkan persamaan kedudukan warga negara:
    A.    Menghargai dan menghormati kedudukan individu dengan tidak menonjolkan perbedaan yang ada
    B.    Menjaga tali persaudaraan dalam suatu lingkungan
    C.    Negara menjamin kedudukan warga negara sehingga warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama
    D.    Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan yang maha esa
    E.    Tidak mengambil hak-hak milik orang lain
    Persamaan kedudukan warga negara tanpa membeda-bedakan ras, agama, Gender, Golongan, budaya, suku berikut upaya-upaya menghargai persamaan kedudukan warga negara :
    1.    Setiap kebijakan pemerintah hendaknya bertumpu pada persamaan dan menghargai pluralitas
    2.    Pemerintah harus terbuka dan membuka ruang kepada masyarakat berperan serta dalam pembangunan nasional tanpa membeda-bedakan antar sesama
    3.    Produk hukum atau peraturan perundang-undangan harus menjamin persamaan warga negara
    4.    Partisipasi masyarakat dalam politik harus memelihara kesetaraan sara dan gender
    Penerapan prinsip persamaan kedudukan warga negara antara lain :
    A.    Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap tuhan yang maha esa kepada orang lain
    B.    Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan yang maha esa
    C.    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap mnusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin kedudukan social, warna kulit dsb
    D.    Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain
    E.    Sebagai warga negara dan masyarakat, setiap manusia indonesia mempunyai kedudukan hak kewajiban yang sama
    F.    Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban
    G.    Tidak menggunankan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasaan terhadap orang lain
    Dalam bidang keagamaan dan sosial budaya
    Tidak boleh ada pengistimewaan demikian pula diskriminasi dalam berbagai urusan keagamaan dan sosial budaya, serta semua warga negara harus memperoleh kesempatan yang sama untuk menjalankan berbagai aktivitas keagamaan dan sosial budaya



    atau