• Sabtu, 15 Februari 2014

    Contoh makalah petualangan alam liar atau ekowisata

    BAB II
    PEMBAHASAN
    A.    Sejarah Ekowisata
    Kegiatan ekowisata yang pertama barangkali adalah kegiatan safari (berburu hewan di alam bebas) yang dilakukan oleh para petualang dan pemburu di Afrika. Kegiatan ini marak pada awal 1900. Dan pemerintahan Kenya mengambil kesempatan dan membuka peluang bisnis dari kegiatan safari ini. Pemerintah Kenya yang baru merdeka, dengan sumber daya flora dan fauna yang dimilikinya menjual kegiatan petualangan safari kepada para pemburu yang ingin merasakan sensasi padang safana dan mamalia Afrika yang liar dan eksotis. Pemerintah Kenya menjual satu ekor singa sebagai buruan seharga US$27.000 pada tahun 1970. Namun akhirnya disadari bahwa perburuan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan kepunahan spesies flora atau fauna dan mengganggu keseimbangan ekosistem yang ada. Belajar dari pengalaman ini, pemerintah Kenya akhirnya melakukan banyak perubahan didalam pelaksanaan kegiatan safari dan mulai menerapkan konsep-konsep ekowisata modern didalam industri pariwisata.
    Pada akhir dekade 1970 gagasan ekowisata mulai diperbincangkan dan dianggap sebagai suatu alternatif kegiatan wisata tradisional. Selama masa 1980-an beberapa badan dunia, peneliti, pencinta lingkungan, ahli-ahli dibidang pariwisata dan beberapa negara mulai mencoba merumuskan dan mulai menjalankan kegiatan ini dengan caranya masing-masing.
    Rumusan ekowisata pernah dikemukakan oleh Hector Ceballos-Lascurain pada tahun 1987 sebagai berikut: "Ekowisata adalah perjalanan ketempat-tempat yang masih alami dan relatif belum terganggu atau tercemari dengan tujuan untuk mempelajari, mengagumi dan menikmati pemandangan, flora dan fauna, serta bentuk-bentuk manifestasi budaya masyarakat yang ada, baik dari masa lampau maupun masa kini", bagi kebanyakan orang, terutama para pencinta lingkungan, rumusan yang dikemukakan oleh Hector Ceballos-Lascurain tersebut belumlah cukup untuk menggambarkan dan menerangkan kegiatan ekowisata. Penjelasan di atas dianggap hanyalah penggambaran dari kegiatan wisata alam biasa. Rumusan ini kemudian disempurnakan oleh The International Ecotourism Society (TIES) pada awal tahun 1990, sebagai berikut: "Ekowisata adalah kegiatan wisata alam yang bertanggung jawab dengan menjaga keaslian dan kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat”. Penjelasan ini sebenarnya hampir sama dengan yang diberikan oleh Hector Ceballos-Lascurain yaitu sama-sama menggambarkan kegiatan wisata di alam bebas atau terbuka, hanya saja menurut TIES dalam kegiatan ekowisata terkandung unsur-unsur kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap keaslian dan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat. Ekowisata merupakan upaya untuk memaksimalkan dan sekaligus melestarikan potensi sumber daya alam dan budaya masyarakat setempat untuk dijadikan sebagai sumber pendapatan yang berkesinambungan.
    Pada awal 1980-an, Costarica dipilih oleh badan dunia PBB sebagai proyek percontohan kegiatan ekowisata. Belajar dari pengalaman di Kenya, di Costarica pelaksanaan kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, yaitu: pemerintah, swasta, masyarakat dan badan lingkungan hidup international. Proyek ini kemudian dinilai berhasil dan menjadi contoh bagi pelaksanaan kegiatan ekowisata diseluruh dunia.
    Perkembangan ekowisata di dunia secara umum terasa cukup cepat dan mendapat prioritas dan perhatian dari pemerintahan masing-masing negara yang melaksanakannya. Walaupun dimulai dari Afrika, ekowisata berkembang pesat dan berevolusi secara menakjubkan justru di Amerika Latin.
    Di beberapa negara Amerika Latin (terutama yang dialiri oleh sungai Amazon), kegiatan mengunjungi objek wisata alam berkembang menjadi kegiatan penyelamatan lingkungan hidup (konserfasi). Seiring dengan berjalannya waktu, ternyata banyak peserta ekowisata yang tertarik dan ingin berkontribusi didalam penyelamatan alam (flora dan fauna) dari kerusakan yang semakin parah. Beberapa lembaga atau organisasi yang bergerak dibidang lingkungan hidup menangkap peluang ini dan mulai mengadakan kegiatan reboisasi beserta dengan masyarakat luas termasuk peserta ekowisata, hingga kepada penggalangan dana dan penanaman pohon yang dapat diikuti melalui media internet.

    Keaneka ragaman hayati di aliran sungai Amazon juga membuka peluang bagi kegiatan penelitian (yang semula tertutup) menjadi sebuah penelitian yang sifatnya terbuka dan bisa diikuti oleh wisatawan dengan kriteria tertentu. Kegiatan penelitian berupa pendataan spesies dan dampak kerusakan lingkungan, saat ini telah menjadi salah satu paket kegiatan ekowisata.
    Kehidupan suku terasing Indian dengan budayanya yang unik dan menghormati lingkungan di aliran sungai Amazon juga mengundang daya tarik wisatawan yang kemudian menjadi peluang yang di organisir oleh masyarakat, biro wisata dan pemerintah untuk menarik wisatawan agar mau menetap untuk belajar dan mengetahui lebih lanjut kehidupan dan budaya dari masyarakat Indian.
    Belajar dari kesalahan-kesalahan terdahulu yang menyebabkan dampak rusaknya lingkungan, pemerintah Costa Rica memobilisasi masyarakatnya untuk berperan aktif dalam kegiatan ekowosata. Tidak ada hotel berbintang dan bandara international yang dibangun di dekat objek wisata alam. Yang ada adalah rumah-rumah masyarakat yang terbuka untuk ditinggali sementara oleh para wisatawan (sekarang disebut home stay atau rumah singgah). Masyarakatpun tidak menyediakan menu masakan international kepada para wisatawan, mereka menyuguhkan masakan tradisional dengan standar kebersihan yang tinggi. Pemerintah Costarica yakin bahwa peserta ekowisata bukan hanya tertarik kepada eksotisme alam dari negaranya, tetapi juga tertarik kepada eksotisme kebudayaan dan cara hidup masyarakatnya.
    Di Afrika, evolusi kegiatan ekowisata menarik untuk dicermati. Kegiatan perburuan binatang (singa, kerbau, gajah, badak dan lain sebagainya) yang sebelumnya dianggap dapat mengganggu kelestarian suatu spesies ternyata kalau dilakukan secara selektif justru dapat meningkatkan populasi spesies tersebut atau spesies yang lainnya. Kesimpulan ini didapatkan dari kenyataan yang ada bahwa banyak kelompok keluarga singa yang didominasi oleh jantan yang sudah tua berhenti berkembang biak dan tidak lagi melahirkan anak-anak singa yang baru. Ternyata hal ini diakibatkan oleh kualitas sperma yang dimiliki oleh si jantan yang telah tua sudah tidak baik lagi (mandul) atau tidak lagi memiliki birahi yang tinggi. Membunuh singa jantan yang tua ternyata membuka peluang bagi singa jantan yang muda, sehat dan produktif untuk meminpin kelompok tersebut dan kembali meneruskan garis keturunannya. Semenjak itulah kegiatan perburuan singa dan beberapa spesies lainnya mulai diadakan kembali di Kenya, tentunya dengan spesfikasi dan pengawasan yang ketat dari petugas taman nasional.

    B.    Ekowisata di Indonesia
    Di Indonesia kegiatan ekowisata mulai dirasakan pada pertengahan 1980-an, dimulai dan dilaksanakan oleh orang atau biro wisata asing, salah satu yang terkenal adalah Mountain Travel Sobek – sebuah biro wisata petualangan tertua dan terbesar. Bebepa objek wisata terkenal yang dijual oleh Sobek antara lain adalah pendakian gunung api aktif tertinggi di garis khatulistiwa - Gunung Kerinci (3884 m), pendakian danau vulkanik tertinggi kedua di dunia - Danau Gunung Tujuh dan kunjungan ke danau vulkanik terbesar didunia - Danau Toba.
    Beberapa biro wisata lain maupun perorangan yang dijalankan oleh orang asing juga melaksanakan kegiatan kunjungan dan hidup bersama suku-suku terasing di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan Papua.
    Salah satu dari proyek ekowisata yang terkenal yang dikelola pemerintah bersama dengan lembaga asing adalah ekowisata orang hutan di Tanjung Puting, Kalimantan.
    Kegiatan ekowisata di Indonesia diatur Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 33 Tahun 2009.
    Secara umum objek kegiatan ekowisata tidak jauh berbeda dari kegiatan wisata alam biasa, namun memiliki nilai-nilai moral dan tanggung jawab yang tinggi terhadap objek wisatanya.
    •    Wisata pemandangan:
    o    Objek-objek alam (pantai, air terjun, terumbu karang)
    o    Flora (hutan, tumbuhan langka, tumbuhan obat-obatan)
    o    Fauna (hewan langka dan endemik)
    o    Perkebunan (teh, kopi)

    •    Wisata petualangan:
    o    Kegiatan alam bebas (lintas alam, berselancar)
    o    Ekstrem (mendaki gunung, paralayang)
    o    Berburu (babi hutan)
    •    Wisata kebudayaan dan sejarah:
    o    Suku terasing (orang Rimba, orang Kanekes)
    o    Kerajinan tangan (batik, ukiran)
    o    Peninggalan bersejarah (candi, batu bertulis, benteng kolonial)
    •    Wisata penelitian:
    o    Pendataan spesies (serangga, mamalia dan seterusnya)
    o    Pendataan kerusakan alam (lahan gundul, pencemaran tanah)
    o    Konservasi (reboisasi, lokalisasi pencemaran)
    •    Wisata sosial, konservasi dan pendidikan:
    o    Pembangunan fasilitas umum di dekat objek ekowisata (pembuatan sarana komunikasi, kesehatan)
    o    Reboisasi lahan-lahan gundul dan pengembang biakan hewan langka
    o    Pendidikan dan pengembangan sumber daya masyarakat di dekat objek ekowisata (pendidikan bahasa asing, sikap)






    atau 

    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan yang bergaris bawah
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly
    3. Klik pojok kanan atas SKIP AD.
    4. Kini anda bisa Download  Gratis

    Minggu, 08 Desember 2013

    Makalah Bentuk Perubahan Sosial

    Pada beberapa pemikir terdapat tiga tipe perubahan yaitu: perubahan peradaban, perubahan, budaya dan perubahan sosial.
    1.      Perubahan peradaban
    Perubahan adalah keniscayaan, dan perubahan ke arah yang lebih baik tentunya merupakan hasrat dari  setiap individu maupun organisasi. Keharusan sejarah, kita semua terus menerus berhadapan dengan sejarah perkembangan peradaban bangsa yang bergerak ke depan dan tak pernah balik. V. Gordon Childe seorang arkeolog, mendefinisikan peradaban sebagai suatu transformasi elemen-elemen budaya manusia, yang berarti transformasi dalam penguasaan tulis-menulis, metalurgi, bangunan arsitektur monumental, perdagangan jarak jauh, standar pengukuran panjang dan berat, ilmu hitung, alat angkut, cabang-cabang seni dan para senimannya, surplus produksi, system pertukaran atau barter dan penggunaan bajak atau alat bercocok tanam lainnya.
    Bila kita amati secara lebih mendasar lagi, tingkat peradaban manusia terekspresikan dalam tiga indikator utama yaitu bahasa, budaya (segala bentuk dan ragam seni, ilmu pengetahuan dan teknologi) dan agama. Selanjutnya, ketiganya menjadi ciri suatu ras atau bangsa tertentu, beserta suku-sukunya dalam perwilayahan geografisnya masing-masing. Akan tetapi dalam memaknai perubahan peradaban kita harus berpedoman bahwa tidak semua yang kontemporer itu baik dan sebaliknya tidak semua yang lama itu usang dan tidak relevan dengan kehidupan saat ini. Dalam kacamata budaya, bangsa yang besar belajar untuk mengganti apa yang buruk dari budayanya, dan menjaga hal yang baik dari budayanya.
    Melalui fungsi pendidikan dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka akan lahirlah generasi yang mampu melaksanakan prinsip how to change the world (bagaimana mengubah dunia) bukan hanya how to see the world (bagaimana melihat dunia). Dan juga, how to lead the change (bagaimana memimpin perubahan), dan bukan hanya how to follow the change (bagaimana ikut dalam perubahan). Oleh karena itu, output pendidikan harus diarahkan menjadi agen perubahan (agent of change). Di sinilah peran pendidikan, di dalam rangka merekat keutuhan dan kesatuan bangsa, menjadi amat sangat menentukan.
    Perubahan peradaban biasanya dikaitkan dengan perubahn-perubahan elemen atau aspek yang lebih bersifat fisik, seperti transportasi, persenjataan, jenis-jenis bibit unggul yang ditemukan, dan sebagainya. Perubahan budaya berhubungan dengan perubahan yang bersifat rohani seperti keyakinan, nilai, pengetahuan, ritual, apresiasi seni, dan sebagainya. Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubuingan sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya.


    2.      Perubahan kebudayaan
    Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
    Contoh : Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
    Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
    Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
    a.    Mendorong perubahan kebudayaan

    -          Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  material).
    -          Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
    -          Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
    b. Menghambat perubahan kebudayaan
    -          Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
    -          Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
    Ada juga  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
    1. Faktor intern
    •    Perubahan Demografis
    Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
    •    Konflik social
    Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
    •    Bencana alam
    Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun akulturasi.
    •    Perubahan lingkungan alam
    Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.
    2. Faktor ekstern
    •    Perdagangan
    Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang ada.
    •    Penyebaran agama
    Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.
    •    Peperangan
    Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia.
    3.       Perubahan Sosial
    Sedangkan perubahan sosial terbatas pada aspek-aspek hubungan sosial dan keseimbangannya. Meskipun begitu perlu disadari bahwa sesuatu perubahan di masyarakat selamanya memiliki mata rantai diantaranya elemen yang satu dan eleman yang lain dipengaruhi oleh elemen yang lainnya. Perubahan sosial dapat dilihat dari empat teori, yaitu teori kemunculan diktator dan demokrasi, teori perilaku kolektif, teori inkonsistensi status dan analisis organisasi sebagai subsistem sosial.
    Perspektif    Penjelasan Tentang Perubahan
    Barrington Moore, teori kemunculan diktator dan demokrasi    Teori ini didasarkan pada pengamatan panjang tentang sejarah pada beberapa negara yang telah mengalami transformasi dari basis ekonomi agraria menuju basis ekonomi industri.
    Teori perilaku kolektif    Teori dilandasi pemikiran Moore namun lebih menekankan pada proses perubahan daripada sumber perubahan sosial.
    Teori inkonsistensi  status    Teori ini merupakan representasi dari teori psikologi sosial. Pada teori ini, individu dipandang sebagai suatu bentuk ketidak konsistenan antara status individu dan grop dengan aktivitas atau  sikap yang didasarkan pada perubahan.
    Analisis organisasi sebagai subsistem sosial    Alasan kemunculan teori ini adalah anggapan bahwa organisasi terutama birokrasi dan organisasi tingkat lanjut yang kompleks dipandang sebagai hasil transformasi sosial yang muncul pada masyarakat modern. Pada sisi lain, organisasi meningkatkan hambatan antara sistem sosial dan sistem interaksi.
    C.    Bentuk-bentuk Perubahan Sosial
    Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.
    1.      Perubahan evolusi
    Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.


    Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu:
    •    Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
    •    Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
    •    Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
    2.      Perubahan revolusi
    Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.
    Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat. Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah:
    •    Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
    •    Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
    •    Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
    •    Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
    •    Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
    a.    Perubahan Direncanakan Dan Tidak Direncanakan

    1.      Perubahan yang direncanakan
    Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan [[pengawasan agent of change. Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian]] anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN)atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).
    2.      Perubahan yang tidak direncanakan dan contoh
    Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat. Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan. Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru.
    b.      Perubahan Berpengaruh Besar Dan Berpengaruh Kecil
    Apa yang dimaksud dengan perubahan-perubahan tersebut dapat kamu ikuti penjabarannya berikut ini.
    1.      Perubahan berpengaruh besar
    Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya per- ubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat. Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi. Pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.
    2.      Perubahan berpengaruh kecil
    Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan homolis.





    Rabu, 26 Februari 2014

    Download MAKALAH PKN Peran Asean Indonesia di bidang ekonomi

    BAB 2
    TINJAUAN PUSTAKA

    Negara-negara  yang  termasuk  dalam  wilayah  Asia  Tenggara  adalah  Indonesia, Malaysia, Filiphina, Myanmar, Singapura, Brunei  Darussalam, Thailand, Vietnam, Kampuchea, dan  Laos.
           Letak  Asia  Tenggara  sangat  strategis. Kekayaan  alamnya  sangat  melimpah. Ini  membuat  bangsa  lain  menjadi  iri  dan  ingin  menguasainya. Buktinya, sejak  abad  ke-15  bangsa  Eropa  sudah  mengacak-acak  Asia  Tenggara. Spanyol, Portugis, Inggris, Prancis, Amerika  Serikat, dan  Belanda  ke  Asia  Tenggara  tidak  hanya  ingin  berdagang. Penjajahan  bangsa  Inggris  atas  Malaysia, Singapura, Myanmar, dan  Indonesia; Penjajahan  bangsa  Spanyol  dan  Amerika  Serikat  atas  Filipina; penjajahan  bangsa  Belanda  atas  indonesia; penjajahan  bangsa  Prancis  atas  laos, Kampuchea, dan  Vietnam; serta  penjajahan  bangsa  Portugis  atau  Timor-Timur  adalah  contoh  nyata  betapa  besar  keinginan  bangsa  Eropa  dan  Amerika  menguasai  Asia  Tenggara.
           Negara-negara  yang  dijajah  tersebut  akhirnya  dapat  melepaskan  diri  dari  penjajahan. Mereka  merasa  senasib  dan  memiliki  banyak  persamaan. Persamaan-persamaan  tersebut  menimbulkan  perasaan  setia kawan. Akhirnya, ada  lima  negara  di  wilayah  Asia  Tenggara  sepakat  untuk  membentuk  sebuah  organisasi. Kelima  negara  tersebut  adalah  Indonesia, malaysia, Thailand, Singapura, dan  Filipina.
           Pada  tanggal  5-8  Agustus  1967  kelima  negara  tersebut  mengadakan  pertemuan  di  tepi  Pantai  Bangsaem, bangkok, Thailand. Pertemuan  tersebut  dihadiri  oleh  lima  orang  yang  merupakan  wakil  dari  lima  negara. Kelima  orang  tersebut  sebagai  berikut.
    1.    Adam  Malik; Menteri  Presidium  Urusan  Politik/Menteri  Luar  Negeri  indonesia.
    2.    Tun  Abdul  Razak; Wakil  Perdana  Menteri  Pembangunan  Malaysia.
    3.    Thanat  khoman; Menteri  Luar  Negeri  Thailand.
    4.    S. Rajaratnam; Menteri  Luar  Negeri  Singapura.
    5.    Narciso  Ramos, Menteri  Luar  Negeri  Filipina.
           Pada  tanggal  8  Agustus  1967  di  Bangkok, Thailand  dan  melalui  penandatanganan  Deklarasi  Bangkok oleh  Menteri  Luar  Negeri  Filiphina, Indonesia,Thailand, Malaysia, dan  Singapura, maka  dibentuklah  sebuah  organisasi, yaitu  ASEAN  (Association  of  South  East  Asian  Nation).
      Negara-Negara  Anggota  ASEAN
            Mula-mula  anggota  ASEAN  hanya  lima  negara, yaitu  Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura  dan  Filiphina. Pada  tanggal  7  Januari  1984, negara  Brunei  Darussalam  menjadi  anggota  keenam  ASEAN. Selanjutnya, pada  tanggal  28  Juli  1995, negara  Vietnam  menjadi  anggota  ketujuh  ASEAN. Negara  Laos  dan  Myanmar  menjadi  anggota  kedelapan  dan  kesembilan  ASEAN  pada  tanggal  23  Juli  1997. Kampuchea  tidak  mau  ketinggalan. Negara  ini  bergabung  menjadi  anggota  kesepuluh  ASEAN  pada  tanggal  16  Desember  1998.  Pada  saat  ini, kesepuluh  negara  di  Asia  Tenggara  itulah  yang  menjadi  anggota  ASEAN
      Lambang  ASEAN
            Seperti  halnya  orgaisasi  lainnya, ASEAN  juga  mempunyai  lambang. Adapun  lambang  ASEAN  yang  dilukiskan  atau  digambarkan  sebagai  berikut.

    Penjelasan  mengenai  simbol  tersebut,  adalah :
    1.    Lingkaran, mengandung  arti  kesatuan  ASEAN. Dalam  logo  ASEAN  terdapat  dua  buah  lingaran, yaitu  lingkaran  luar  dan  lingkaran  dalam. Lingkaran  luar  berwarna  biru  melambangkan  perdamaian  dan  stabilitas. Lingkaran  dalam  berwarna  putih  melambangkan  kesucian  dan  ketulusan.
    2.    Batang  padi  berjumlah  sepuluh, melambangkan  jumlah  anggota  ASEAN. Warna  kuning  padi  tersebut  melambangkan  kemakmuran.
    3.    Tulisan  ASEAN  dan  lingkaran  lambang  berwarna  biru, melambangkan  persahabatan.
    4.    Warna  dasar  merah, melambangkan  keteguhan  dan  kedinamisan.
     Secara  keseluruhan lambang  ASEAN  menggambarkan  hal-hal  berikut.
    1.    Solidaritas  dan  kesepakatan  ASEAN
    2.    Keterikatan  dalam  kerja  sama  demi  kemakmuran  rakyat  negara-negara  ASEAN.
    3.    Setia  pada  perdamaian  dan  stabilitas  kawasan  ASEAN  dan  dunia  umumnya.
       Tujuan  Dibentuknya  ASEAN
               Tujuan  pembentukan  ASEAN  tertuang  dalam  Piagam  ASEAN  yang  memuat  hal-hal  sebagai  berikut.
    1)      Memelihara  dan  meningkatkan  perdamaian, keamanan, dan  stabilitas  serta  lebih    memperkuat  nilai-nilai  yang  berorientasi  pada  perdamaian  di  kawasan;
    2)      Meningkatkan  ketahanan  kawasan  dengan  memajukan  kerja  sama  politik, keamanan, ekonomi, dan  sosial  budaya  yang  lebih  luas;
    3)      Mempertahankan  Asia  Tenggara  sebagai  Kawasan  Bebas  Senjata  Nuklir  dan  bebas  dari  semua  jenis  senjata  pemusnah  massal  lainnya;
    4)      Menjamin  bahwa  rakyat  dan Negara-Negara  Anggota  ASEAN  hidup  damai  dengan  dunia  secara  keseluruhan  di  lingkungan  yang  adil, demokratis, dan  harmonis;
    5)      Menciptakan  pasar  tunggal  dan  basis  produksi  yang  stabil, makmur, sangat  kompetitif, dan  terintegrasi  secara  ekonomis  melalui  fasilitasi  yang  efektif  untuk  perdagangan  dan  investasi, yang  di  dalamnya  terdapat  arus  lalu  lintas  barang, jasa-jasa  dan  investasi  yang  bebas; terfasilitasinya  pergerakan  pelaku  usaha, pekerja  profesional, pekerja  berbakat  dan  buruh; arus  modal  yang  lebih bebas;
    6)      Mengurangi  kemiskinan  dan  mempersempit  kesenjangan  pembangunan  di  ASEAN  melalui  bantuan  dan  kerja  sama  timbal  balik;
    7)      Memperkuat  demokrasi, meningkatkan  tata  kepemerintahan  yang  baik  dan  aturan  hukum, dan  memajukan  serta  melindungi  hak  asasi  manusia  dan  kebebasan-kebebasan  fundamental, dengan  memperhatikan  hak-hak  dan  kewajiban-kewajiban  dari  Negara-Negara  Anggota  ASEAN;
    8)      Menanggapi  secara  efektif, sesuai  dengan  prinsip  keamanan  menyeluruh, segala  bentuk  ancaman, kejahatan  lintas-negara  dan  tantangan  lintas  batas;
    9)      Memajukan  pembangunan  berkelanjutan  untuk  menjamin  perlindungan  lingkungan  hidup  di  kawasan, sumber  daya  alam  yang  berkelanjutan, pelestarian  warisan  budaya, dan  kehidupan  rakyat  yang  berkualitas  tinggi;
    10)      Mengembangkan  sumber  daya  manusia  melalui  kerja  sama  yang  lebih  erat  di  bidang  pendidikan  dan  pembelajaran  dan  sepanjang  hayat, serta  di  bidang  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi, untuk  pemberdayaan  rakyat  ASEAN  dan  penguatan  Komunitas  ASEAN;
    11)      Meningkatkan  kesejahteraan  dan  penghidupan  yang  layak  bagi  rakyat ASEAN  melalui  penyediaan  akses  yang  setara  terhadap  peluang  pembangunan  sumber  daya  manusia, kesejahteraan  sosial, dan  keadilan;
    12)      Memperkuat  erja  sama  dalam  membangun  lingkungan  yang  aman  dan terjamin  bebas  dari   narkotika  dan  obat-obat  terlarang  bagi  rakyat  ASEAN;
    13)      Memajukan  ASEAN  yang  berorientasi  kepada rakyat  yang  di  dalamnya  seluruh  lapisan  masyarakat  didorong  untuk  berpartisipasi  dalam, dan  memperoleh  manfaat  dari, proses  integrasi  dan  pembangunan  komunitas  ASEAN;
    14)      Memajukan  identitas  ASEAN  dengan  meningkatkan  kesadaran  yang  lebih  tinggi  akan  keanekaragaman  budaya  dan  warisan  kawasan; dan
    15)      Mempertahankan  sentralitas  dan  peran  proaktif  ASEAN  sebagai  kekuatan  penggerak  utama  dalam  hubungan  dan  kerja  samanya  dengan para  mitra  eksternal  dalam  arsitektur  kawasan  yang  terbuka, transparan, dan  inklusif.
       Struktur  Organsisasi  ASEAN
             Struktur  lembaga  dan  mekanisme  di  ASEAN, antara  lain  sebagai  berikut.
    1)Konferensi  Tingkat  Tinggi  (KTT)  ASEAN  sebagai  pengambil  keputusan  utama  yang  akan  memberikan  arah  kebijakan. KTT  diselenggarakan  minimal  2  kali  setahun. KTT  merupakan  pertemuan  tertinggi  dalam  ASEAN  yang  dihadiri  oleh  kepala  negara  ASEAN;
     2)Dewan  Koordinasi  ASEAN  (ASEAN  Coordinating  Council)  yang  terdiri  dari  para  Menteri Luar  Negeri  ASEAN  dengan  tugas  mengkoordinasi  Dewan  Komunitas  ASEAN  (ASEAN  Community  Councils);
    3)Dewan  Komunitas  ASEAN  (ASEAN  Communiti  Councils)  dengan  ketiga  pilar  komunitas  ASEAN   yakni  Dewan  Komunitas  Politik-Keamanan  ASEAN  (ASEAN  Political-Security  Community  Council/APSCC), Dewan  Komunitas  Ekonomi  ASEAN  (ASEAN  Economic  Community  Council/AECC), dan  Dewan  Komunitas  Sosial-Budaya  (ASEAN  Socio-Cultural  Community  Council/ASCC);
    4)Badan-badan  Sektoral  Tingkat  Menteri  (ASEAN  Sectoral  Ministerial  Bodies).
    5)Komite  Wakil  Tetap  (Committee  of  Permanent  Representatives)  yang  terdiri  dari  wakil  tetap  negara  ASEAN, pada  tingkat  duta  besar  dan  berkedudukan  di  Jakarta.
    6) Sekretaris  Jenderal  ASEAN  yang  dibantu  oleh  4(empat)  orang  wakil  sekretaris  jenderal dan  sekretariat  ASEAN.
    7)Sekretariat  Nasional  ASEAN  yang  dipimpin  oleh  pejabat  senior  untuk  melakukan  koordinasi  internal  di  masing-masing  negara  ASEAN.
    8) ASEAN  Human  Rights  Body, yang  akan  mendorong  perlindungan  dan  promosi  HAM  di  ASEAN.
    9) Yayasan  ASEAN  (ASEAN  Foundation), yang  akan  membantu  Sekjen  ASEAN  dalam  meningkatkan  pemahaman  mengenai  ASEAN, termasuk  pembentukan  identitas  ASEAN.
    10) Entities  associated  with  ASEAN.
      Kerja  Sama  ASEAN
              Hubungan  kerja  sama  ASEAN  saat  ini  meliputi  kerja  sama  di  bidang  ekonomi, DLL
    1)   Kerja  Sama  Ekonomi
           Kerja  sama  ekonomi  ASEAN  ditujukan  untuk  menghilangkan  hambatan-  hambatan ekonomi dengan  cara  saling  membuka  perekonomian  negara- negara   anggota dalam  menciptakan  kesatuan  ekonomi  kawasan. Kerja  sama  ekonomi  mencakup  berbagai  kerja  sama di  sektor  perindustrian, perdagangan, dan  pembentukan  Kawasan  Perdagangan  Bebas  di  ASEAN  (AFTA).    
    Keuntungan  Indonesia  dengan  Bergabung  Dalam  ASEAN
              Sebagai  sebuah  organisasi regional  di  kawasan  Asia  tenggara  yang  bersifat  non  militer  dan  non  politik, ASEAN  telah  mampu  menciptakan  stabilitas, perdamaian, dan  keteraturan  di  kawasan  sehingga  membantu  Indonesia  untuk  melanjutkan  program-program  pembangunan  di segala  bidang  dan  mendorong  Indonesia  untuk  menjadi  bangsa  yang  lebih  maju. Pada  intinya  hubungan  Indonesia  dengan  ASEAN  saling  menguntungkan.




    atau 

    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan yang bergaris bawah
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly
    3. Klik pojok kanan atas SKIP AD.
    4. Kini anda bisa Download  Gratis

    Kamis, 04 April 2013

    Contoh Makalah Teori Konflik

    BAB II
    PEMBAHASAN
    A.    Sejarah Teori Konflik
    Teori konflik yang muncul pada abad ke sembilan belas dan dua puluh dapat dimengerti sebagai respon dari lahirnya dual revolution, yaitu demokratisasi dan industrialisasi, sehingga kemunculan sosiologi konflik modern, di Amerika khususnya, merupakan pengikutan, atau akibat dari, realitas konflik dalam masyarakat Amerika (Mc Quarrie, 1995: 65). Selain itu teori sosiologi konflik adalah alternatif dari ketidakpuasaan terhadap analisis fungsionalisme struktural Talcot Parsons dan Robert K. Merton, yang menilai masyarakat dengan paham konsensus dan integralistiknya.Perspektif konflik dapat dilacak melalui pemikiran tokoh-tokoh klasik seperti Karl Marx (1818-1883), Emile Durkheim (1879-1912), Max Weber (1864-1920), sampai George Simmel (1858-1918).
    Keempat pemikiran ini memberi kontribusi sangat besar terhadap perkembangan analisis konflik kontemporer. Satu pemikiran besar lainnya, yaitu Ibnu Khouldoun sesungguhnya juga berkontribusi terhadap teori konflik. Teori konflik Kholdun bahkan merupakan satu analisis komprehensif mengenai horisontal dan vertikal konflik.Proposisi ini dipaparkan dalam rangka untuk memahami dinamika yang terjadi di dalam masyarakat.
    Dengan adanya perbedaan kekuasaan dan sumber daya alam yang langka dapat membangkitkan pertikaian (konflik) di masyarakat. Kelompok-kelompok kepentingan yang berbeda dalam system sosial akan saling mengajar tujuan yang berbeda dan saling bertanding. Hal ini sesuai dengan pandangan Lock Wood, bahwa kekuatan–kekuatan yang saling berlomba dalam mengejar kepentingannya akan melahirkan mekanisme ketidakteraturan sosial (socialdisorder). Para teoritis konflik memandang suatu masyarakat terikat bersama adalah kekuatan kelompok atau kelas yang dominant. Para fungsionalis menganggap nilai-nilai bersama (consensus) sebagai suatu ikatan pemersatu, sedangkan bagi teoritis konflik, konsensus itu merupakan ciptaan dari kelompok atau kelas dominan untuk memaksakan,nilai-nila.
    Teori konflik merupakan sebuah pendekatan umum terhadap keseluruhan lahan sosiologi dan merupakan toeri dalam paradigma fakta sosial. Mempunyai bermacam-macam landasan seperti teori Marxian dan Simmel. Kontribusi pokok dari teori Marxian adalah memberi jalan keluar terjadinya konflik pada kelas pekerja. Sedangkan Simmel berpendapat bahwa kekuasaan otoritas atau pengaruh merupakan sifat kepribadian individu yang bisa menyebabkan terjadinya konflik.
    Ketegangan hubungan produksi dalam sistem produksi kapitalis antara kelas borjuis dan proletar mendorong terbentuknya gerakan sosial besar, yaitu revolusi. Ketegangan hubungan produksi terjadi ketika kelas proletar telah sadar akan eksploitasi borjuis terhadap mereka. Sampai pada tahap ini Marx adalah seorang yang sangat yakin terhadap perubahan sosial radikal, tetapi lepas dari moral Marx, esensi akademiknya adalah realitas kekuasaan kelas terhadap kelas lain yang lemah, konflik antar kelas karena adanya eksploitasi itu, dan suatu perubahan sosial melalui perjuangan kelas, dialektika material, yang sarat konflik dan determinisme ekonomi. Pemikiran ini nantinya sangat berpengaruh dan berkembang sebagai aliran Marxis, neoMarxis, madzab Kritis Frankurt, dan aliran-aliran konflik lainnya.
    Tindakan afektif individu didominasi oleh sisi emosional, dan tindakan tradisional adalah tindakan pada suatu kebiasaan yang dijunjung tinggi, sebagai sistem nilai yang diwariskan dan dipelihara bersama. Stratifikasi tidak hanya dibentuk oleh ekonomi melainkan juga prestige (status), dan power (kekuasaan/politik). Konflik muncul terutama dalam wilayah politik yang dalam kelompok sosial adalah kelompok-kelompok kekuasaan, seperti partai politik.
    Pokok pikiran Durkheim adalah fakta sosial, Giddens merinci dua makna yang saling berkaitan, dimana fakta-fakta sosial merupakan hal yang eksternal bagi individu. Pertama-tama tiap orang dilahirkan dalam masyarakat yang terus berkembang dan yang telah mempunyai suatu organisasi atau strutur yang pasti serta yang mempengaruhi kepribadiannya. Kedua fakta-fakta sosial merupakan ‘hal yang berada di luar’ bagi seseorang dalam arti bahwa setiap individu manapun, hanyalah merupakan suatu unsur tunggal dari totalitas pola hubungan yang membentuk masyarakat (Giddens, 1986: 108).
    Perkembangan ilmu sosial kemudian memperoleh kesempurnaannya setelah tradisi pemikiran Eropa melahirkan determinisme ekonomi atau pertentangan kelas dari Marx, teori teori tindakan dan stratifikasi sosial Weber, dan Fakta sosial dari Durkheim.


    B.    Teori konflik
    Teori konflik ini sebenarnya dibangun dalam rangka untuk menentang secara langsung terhadap teori fungsionalisme struktural. Karenanya tidak mengherankan apabila proposisi yang dikemukakan oleh penganutnya bertentangan dengan proposisi yang terdapat dalam teori fungsionarisme struktural.
    Teori ini mulai muncul dalam sosiologi Amerika serikat pada tahun 1960-an yang merupakan kebangkitan kembali berbagai gagasan yang diungkapkan sebelumnya oleh Karl Marx dan Max weber. Kedua tokoh ini merupakan "teoritis konflik" tetapi teori mereka berbeda satu sama lain, karena itu teori konflik modern pun terpecah menjadi dua tipe utama, yaitu teori.konflik neo-Marxian dan teori konftik neo-weberian. Versi neo_Marx_ ian lebih terkenal dan berpengeruh ketimbang versi neo-Weberian.
    Kedua teoretis konflik ini, Marx dan weber, adalah penolakan terhadap gagasan bahwa masyarakat cenderung kepada beberapa konsensus dasar atau harmoni, dimana struktur masyarakat bekerja untuk kebaikan setiap orang. Para teoretisi konflik memandang konflik dan pertentangan kepentingan dan concern dari berbagai individu dan kelompok yang saling bertentangan sebagai determinan utama dalam pengorganisasian kehidupan sosial. Dengan kata lain, struktur dasar masyarakat sangat ditentukan oleh upaya-upaya yang dilakukan berbagai individu dan kelompok untuk mendapatkan sumber daya yang terbatas yang akan memenuhi berbagai kebutuhan dan keinginan mereka. Karena sumber-sumber daya ini dalam kadar tertentu selalu terbatas, maka konflik untuk mendapatkannya selalu terjadi.
    Marx dan weber menerapkan gagasan umum ini dalam teori posilogi mereka dengan cara yang berbeda dan mereka pandang menguntungkan.

    Karl Marx (stephen K. sanderson, 1993: 12-13) berpendapat bahwa bentuk-bentuk konflik yang terstruktur antara berbagai individu dan Kelompok  muncul terutama melalui terbentuknya hubungan-hubungan pribadi dalam produksi. sampai pada titik tertentu dalam evolusi kehidupan sosial manusia, hubungan pribadi dglam produksi mulai menggantikan pemilihan komunal atas kekuatan-kekuatan produksi. Dengan demikian masyarakat terpecah menjadi kelompok-kelompok yang memiliki dan mereka yang tidak memiliki kekuatan-kekuatan'prajutri menjadi kelas sosial. Jadi kelas dominan menjalin hubungan dengan kelas-kelas yang tersubordinasi dalam sebuah proses eksploitasi ekonomi. secara alamiah saja, kelas-kelas yang tersubordinasi ini akan marah karena dieksploitasi dan terdorong untuk memberontak dari kelas bahwa menciptakan aparat politik yang kuat -negara yang mampu menekan pemberontakan tersebut dengan kekuatan.
    Dengan demikian, teori Marx di atas memandang eksistensi hubungan pribadi dalam produksi dan kelas-kelas sosial sebagai elemen kunci dalam banyak masyarakat. la juga berpendapat bahwa pertentangan antara kelas dominan dan kelas yang tersubordinasi memainkan peranan sentral dalam menciptakan bentuk-bentuk penting perubahan sosial. Sebenarnya sebagaimana yang ia kumandangkan, sejarah dari semua masyarakat yang ada hingga kini adalah sejarah pertentangan-pertentangan kelas. Dalam hal ini Stephen K. Sanderson (1993: '12), beberapa strategi konflik marxian-modern adalah sebagai berikut:
    1.    Kehidupan sosial pada dasarnya merupakan arena konflik ataupertentangan di antara dan di dalam kelompok-kelompok yangbertentangan.
    2.    Sumber-sumber daya ekonomi dan kekuasaan-kekuasaan politikmerupakan hal pentingt yang berbagai kelompok berusaha merebutnya.
    3.    Akibat tipikal dari pertentangan ini ada-lah pembagian masyarakat menjadi kelompok yang determinan secara ekonomi dan kelompok yang tersubordinasi.
    4.    Pola-pola sosial dasar suatu masyarakat sangat ditentukan oleh pengaruh sosial dari kelompok yang secara ekonomi merupakan kelompok yang determinan.
    5.    Konflik dan pertentangan sosial di dalam dan di antara berbagai masyarakat melahirkan kekuatan-kekuatan yang menggerakkan perubahan sosial.
    6.    Karena konflik dan pertentangan merupakan ciri dasar kehidupan sosial, maka perubahan sosial, menjadi hal yang umum dan sering terjadi.

    Berikutnya Stephen K. Sanderson ,"menjelaskan bahwa strategi konflik Marxian secara esensial lebih merupakan strategi materialis ketimbang idealis. Hal ini tidak mengherankan karena kenyataan menunjukkan bahwa Marx mengusulkan gagasan teoritis yang bersifat materialis ketimbang idealis Materialistis dan konflik ini. Pada teoritis konflik Marxian memandang konflik sosial muncul terutama karena adanya upaya untuk memperoleh akses kepada kondisi-kondisi material yang menopang kehidupan sosial; dan mereka melihat kedua fenomena ini sebagai determinan krusial bagi pola-pola sosial dasar suatu mayarakat.
    Sementara itu menurut R. Collins (Stephen K' Sanderson' 1993: 13)
    Dalam teorinya weber percaya bahwa konflik terjadi dengan Cara yang jauh lebih dari sekedar kondisi-kondisi material. Weber mengakui bahwa konflik dalam merebutkan sumber daya ekonomi merupakan ciri dasar kehidupan sosial, tetapi ia berpendapat bahwa banyak tipe-tipe konflik lain yang juga terjadi' Di antara berbagai tipe tersebut. Weber menekankan dua tipe. Dia menganggap konflik dalam arena  politik sebagai sesuatu yang sangat fundamental. Baginya kehidupan sosial dalam kadar tertentu merupakan pertentangan untuk memperoleh kekuasaan dan dominasi oleh sebagian individu dan kelompok tertentu terhadap yang lain dan dia tidak menganggap pertentangan untuk- memperoleh keuntungan ekonomi' Sebaliknya, Weber melihat dalam kadar tertentu sebagai tuiuan pertentangan untuk memperoleh keuntungan ekonomi'
    Sebaliknya Weber, melihat dalam kadar tertentu sebagai tujuan pertentangan itu sendiri; ia berpendapat bahwa pertentangan untuk memperoleh kekuasaan tidaklah terbatas hanya pada organisasi-organtsasi politik formal, tetapi juga terjadi dalam setiap tipe kelornpok seperti organisasi keagamaan dan  pendidikan' Tipe konflik kedua yang sering kali ditekan oleh weber adalah konflik dalam hal gagasan dan cita-cita. ia berpendapat bahwa orang seringkali tertantang untuk memperoleh dominasi dalam hal pandangan dunil mereka' baik itu berupa doktrin keagamaan, filsafat sosial ataupun konsepsi tentang bentuk gaya hidup cultural yang terbaik. Lebih dari itu, gagasan cita-cita tersebut bukan hanya dipertentangkan; tetapi dijadikan senjata atau alat dalam pertentangan lainnyamisalnya pertentangan politik.
    Jika kita urut perbedaan antara Marx Weber dan Karl Marx dalam hal menyangkut kemungkinan untuk memecahkan konflik dasar dalam masyarakat masa depan, dengan teori mereka di atas, maka terlihat sebagai berikut:
    1.    Marx berpendapat bahwa karena konflik pada dasarnya muncul dalam upaya memperoleh akses terhadap kekuatan-kekuatan produksi, sekali kekuatan-kekuatan ini dikembalikan kepada kontrol seluruh masyarakat, maka konflik dasar tersebut akan dapat dihapuskan. Jadi sekali kapitalis digantikan dengan sosialisme, maka kelas-kelas akan terhapuskan dan pertentangan kelas akan berhenti.
    2.    Weber memiliki pandangan yang jauh pesimistik. la percaya bahwa pertentangan merupakan salah satu prinsip kehidupan sosial yang sangat kukuh dan tak dapat dihilangkan. Dalam suatu tipe masyarakat masa depan, baik kapitalis, sosialis atau tipe lainnya orang-orang akan tetap selalu bertarung memperebutkan berbagai sumber daya. Karena itu Weber menduga bahwa pembagian atau pembelaan sosial adalahciri permanen dari semua masyarakat yang sudah kompleks, walaupun tentu saja akan mengambil bentuk-bentuk dan juga tingkat kekerasan yang secara substansial sangat bervarisi.

    Tokoh utama teori konflik ini setelah era Karl Marx dan Marx Weber yang ternama adalah Ralp Dahrendorf di samping Lewis A. Coser. Berbeda dari beberapa ahli sosiologi yang menegaskan eksistensi dua perspektif yang berbeda yaitu teori kaum fungsional struktural versus teori konflik, Coser mengemukakan komitmennya pada kemungkinan menyatukan pendekatan tersebut.
    Lewis A. Coser (Marga M. Poloma, 1992:103) mengakui beberapa susunan struktural merupakan hasil persetujuan dan konsensus, yang menunjukkan pada proses lain yaitu konflik sosial. Dalam membahas berbagai situasi konflik, Coser membedakan konflik yang realistis dari yang Tidak realities. Konflik yang realities berasal dari kekecewaan terhadap  tuntutan-tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan dan yang ditunjuk pada objek yang dianggap mengecewakan.
    Dalam hal lain, Lewis A. Coser (Margaret M. poloma, 1992: 113-117) mengemukakan teori konflik dengan membahas tentang, permusuhan dalam hubungan-hubungan sosial yang intim, fungsionalistas konflik dan kondisi-kondisi yang memengaruhi konflik dengan kelompok luar dan struktur kelompok sosial, sebagai berikut:
    1.    Permusuhan dalam hubungan sosial yang intim. Bila konflik berkembang dalam hubungan-hubungan sosial yang intim, maka pemisahan antara konflik realitis dan nonrealistis lebih sulit untuk dipertahankan. Karena semakin dekat suatu hubungan, semakin besar rasa kasih sayang yang sudah tertanamkan makin besar juga kecenderungan untuk menekan ketimbang mengungkapkan rasa permusuhan. Sedangkan pada hubungan-hubungan sekunder, seperti misalnya dengan rekan bisnis, rasa permusuhan relatif dapat lebih bebas diungkapkan.
    2.    Fungsionalitas konflik. Coser mengutip hasil pengamatan Georg simmel yang menunjukkan bahwa konflik mungkin positif sebab dapat meredakan ketegangan yang terjadi dalam suatu kelompok dengan memantapkan keutuhah dan keseimbangan. sebagai contoh hasil pengamatan simmel terhadap masyarakat Yahudi, bahwa peningkatan konflik dalam kelompok dapat dihubungkan dengan peningkatan interaksi dengan dan ke dalam masyarakat secara keseluruhan. Karena homogenitas mungkin penting bagi kelangsungan suatu kelompok terisolir yang berarti konflik internal tidak ada, hal ini dapat juga berarti kelemahan integrasi kelompok tersebut dengan masyarakat secara keseluruhan.
    3.    Kondisi-kondisi yang memengaruhi konflik dengan kelompok luar dan struktur kelompok menurut coser, konflik dengan kelompok ruar akan membantu memantapkan batas-batas struktural. sebaliknya konflik dengan kelompok luar juga dapat mempertinggi integrasi di dalam kelompok. Tingkat konsensus kelompok sebelum konflik terjadi merupakan hubungan timbal-balik paling penting dalam konteks apakah konflik dapat mempertinggi kohesi kelompok. Bilamana konsensus dasar suatu kelompok lemah, maka ancaman dari luar menjurus bukan pada peningkatan kohesi, tetapi pada agati umum dan akibatnya kelompok terancam oleh perpecahan.

    Bila ditilik teori konflik dari Coser di atas, terlihat bahwa teori yang ia kemukakan berbeda dengan analisis banyak kaum fungsionalis, yang memandang bahwa konflik itu merupakan disfunggsional bagi suatu kelompok. Sedangkan Coser memandang kondisi-kondisi di mana secara positif, konflik membantu mempertahankan struktur sosial. Konflik sebagai proses sosial dapat merupakan mekanisme lewat mana kelompok-kelompok dan batas-batasnya berbentuk dan dipertahankan. Selanjutnya konflik dapat menyatukan para anggota kelompok melalui pengukuhan kembali identitaskelompok.
    Coser  juga menyebutkan konflik itu merupakan sumber kohesi atau perpecahan kelompok tergantung atas asal mula ketegangan, isu tentang konflik, cara bagaimana ketegangan itu ditangani dan yang terpenting tipe struktur dimana konflik itu berkembang. Berikutnya Coser, juga menyebutkan bahwa terdapat perbedaan antara, konflik in group dan konflik out Group antara nilai inti dengan masalah yang lebih bersifat pinggiran,.antara konflik yang menghasilkan perubahan struktural lawan konflik yang disalurkan melalui lembaga-lembaga savety value, yaitu salah.satu mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mernpertahankan kelompok dari kemungkinan konflik sosial. Begitu pula antara konflik pada struktur jaringan longgar dan struktur berjaringan ketat: juga Coser membedakan konflik realistis dengan non realistis.
    Keseluruhan ini merupakan faktor-faktor yang menentukan fungsi konflik sebagai suatu proses sosial. Teori Coser dapat disebutkan lebih menggambarkan fungsionalisme konflik; perspektif integrasi dan perseptif konflik bukan merupakan skema penjelasan yang saling bersaing; keduanya adalah teori-teori parsial yang data atau peristiwanya berhubungan dengan penjelasan teoritis yang menyeluruh. Konflik dan konsensus, integrasi dan perpecahan adalah proses fundamental yang walau dalam porsi dan campuran yang berbeda merupakan bagian dari setiap system sosial yang dapat dimengerti. Ralf Dahrendorf seorang sosiolog Jerman, sebagai tokoh utama teori konflik dan merupakan seorang pengkritik fungsionalisme struktural yang olehnya dianggap gagal memahami masalah perubahan. Sebagai landasan teorinya tidak menggunakan teori Simmel seperti Coser melainkan ia membangun teorinya dengan separuh penolakan, separuh menerima serta memodifi kasi teori sosiologis Karl Marx.
    Seperti Coser, Dahrendorf mula-mula melihat teori konflik sebagai teori parsial, meng-gapteori itu merupakan perspektif yang dapat digunakan
    menganalisa fenomena sosial. Dahrendorf meng-gap masyarakat bersisi ganda, memiliki sisi konflik dan sidikit kerjasama, kemudian ia menyempurnakan posisi ini dengan menyatakan bahwa segala sesuatu yang dapat dianalisis dengan fungsionalisme struktural, dapat pula dianalisis dengan teori konflik dengan lebih baik.
    Ralf Dahrendorf (Margaret M. Poloma, 1992 145) menggunakan teori perjuangan kelas Marxian untuk membangun teori kelas dan pertentangan kelasnya dalam masyarakat industri kontemporer. Kelas tidak berarti pemilikan sarana-sarana produksi seperti yang dilakukan oleh Marx tetapi lebih merupakan pemilikan kekuasaan yang mencakup hak absah untuk menguasai orang lain. Perjuangan kelas dalam masyarakat modern baik dalam perekonomian kapitalis maupun komunis, dalam pemerintahan bebas dan totaliter berada di seputar pengendalian kekuasaan. Dahrendorf melihat kelompok-kelompok pertentangan sebagai kelompok yang lahir dari kepentingan-kepentingan bersama para individu yang mampu berorganisasi. Proses ini ditempuh melalui perubahan kelompok semua menjadi
    kelo.mpok kepentingan yang mampu memberi dampak pada struktur. Lembaga-lembaga yang terbentuk sebagai hasil dari kepentingan-kepentingan itu dan kemudian merupakan jembatan di atas mana perubahan sosial itu terjadi. Berbagai usaha harus diarahkan untuk mengatur pertentangan sosial melalui institusionalisasi yang efektif dari pada melalui penekanan pertentangan itu.
    Berikutnya Dahrendorf mengemukakan teori konfliknya melalui pembahasan tentang wewenang dan posisi yang merupakan fakta sosial. Menurut Dahrendorf distribusi kekuasaan dan wewenang secara tidak merata tanpa kecuali menjadi faktor yang menentukan konflik sosial secara sistematis. Perbedaan wewenang adalah suatu tanda dari adanya berbagai posisi dalam masyarakat. Perbedaan posisi serta perbedaan wewenang di antara individu dalam mdsyarakat itulah yang harus menjadi perhatian utama para sosiolog.
    Kekuasaan dan wewenang menurut Dahrendorf (Ceorge Ritzer, 1985:31) senantiasa menempatkan individu pada posisi atas dan posisi bawah dalam setiap struktur. Karena wewenang itu adalah sah, maka setiap individu yang tidak tunduk terhadap wewenang yang ada akan terkena sanksi. Dengan demikian masyarakat disebut oleh Dahrendorf sebagai persekutuan yang terkoordinasi secara paksa. Kekuasaan itu selalu memisahkan dengan tegas antara penguasa dan yang dikuasai maka dalam masyarakat selalu terdapat dua golongan yang saling bertentangan. Masing-masing golongan dipersatukan oleh ikatan kepentingan nyata yang bertentangan secara substansial dan secara langsung di antara golongan-golongan itu. Pertentangan itu terjadi dalam situasi dimana golongan yang berkuasa berusaha mempertahankan status quo sedangkan golongan yang dikuasai berusaha untuk mengadakan perubahan-perubahan. Pertentangan kepentingan ini selalu ada setiap waktu dan dalam setiap struktur. Karena itu kekuasaan yang sah selalu berada dalam keadaan terancam bahaya dari golongan yang anti status quo. Kepentingan yang terdapat dalam satu golongan tertentu selalu dinilai objektif oleh golongan yang bersangkutan dan selalu berdempetan dengan posisi individu yang termasuk ke dalam golongan itu. Seorang individu akan bersikap dan bertindak sesuai dengan cara-cara yang berlaku dan yang diharapkan oleh golongannya. Dalam situasi konflik seorang individu akan menyesuaikan diri dengan peranan yang diharapkan oleh golongan itu yang oleh Dahrendorf disebut sebagai peranan laten. la membedakan golongan yang terlihat konflik itu atas duatipe yaitu kelompok semu (quasi group) dan kelompok kepentingan (interest
    group). Kelompok semu merupakan kumpulan dari para pemegang kekuasaan atau jabatan dengan kepentingan yang sama yang terbentuk karena munculnya kelompok kepentingan. sedangkan kelompok kedua yakni kelompok kepentingan terbentuk dari kelompok semua yang lebih luas.
    Kelompok kepentingan ini memiIiki struktur, organisasi, program, tujuan serta anggota yang jelas. Kelompok kepentingan ini yang menjadi sumber nyata timbulnya konflik dalam masyarakat; kemudian terdapat mata rantai antara konflik dan perubahan sosial, konflik ini memimpin ke arah perubahan dan pembangunan. Dalam situasi konflik golongan yang terlihat melakukan tindakan-tindakan untuk mengadakan perubahan dalam struktur sosial. Kalau konflik itu terjadi secara hebat maka perubahan yang timbul akan bersifat radikal, begitu pula jika konflik itu disertai oleh penggunaan kekerasan maka perubahan struktural akan lebih efektif.
    Pandangan Dahrendorf (Margaret M. Poloma, 1992: 134) tentang alasan teoretis utama mengapa revolusi ala Marxis tidak terjadi, ini disebabkan karena pertentangan yang ada cenderung diatur melalui institusionalisasi. Pengaturan atau institusionalisasi'terbukti dari ti rnbuI nya serikat-serikat buruh yang telah memperlancar mobilitas sosial serta mengatur konflik antara buruh dan manajemen. Melalui institusionalisasi pertentangan tersebut, setiap masyarakat mampu mengatasi masalahmasalah baru yang timbul. Dahrendorf menyatakan bahwa menyatakan institusionalisasi pertentangan kelas bermula dari pengakuan bahwa buruh dan manajemen merupakan kelompok-kelompok kepentingan yang sah. Organisasi mengisyaratkan keabsahan kelompok-kelompok kepentingan dengan demikian menghilangkan ancaman perang gerilya bersifat permanen dan tak dapat diperhitungkan. Pada saat yang sama hal ini membuat pengaturan pertentangan secara sistematis dimungkinkan, organisasi adalah institusionalisasi. Di dalam melancarkan kritik sosiologis terhadap teori Karl Marx, Dahrendorf mendukung dan menolak beberapa pernyataan Marx.
    Ada dasar baru bagi pembentukan kelas, sebagai pengganti konsepsi pemilikan sarana produksi Marx sebagai dasar perbedaan kelas itu. Menurut Dahrendorf hubungan-hubungan kekuasaan yang menyangkut bawahan dan atasan menyediakan unsur-unsur bagi kelahiran kelas; terdapat dikotomi antara mereka yang berkuasa dan yang dikuasai. Dengan kata lain ada beberapa orang turut serta dalam struktur kekuasaan yang ada dalam kelompok sedang yang lain tidak; beberapa orang turut sefta dalam struktur kekuasaan yang ada dalam kelompok sedang yang lain tidak Perbedaan dalam tingkat dominasi itu dapat dan selalu sangat besar.
    Jika ditilik bahasan Dahrendorf di atas terlihat bahwa bahasan teorinya tentang konflik itu lebih menekankan kekuasaan daripada pemilikan sarana-sarana produksi; dalam masyarakat industri modern pemilik sarana produksi tidak sepenting mereka yang melaksanakan pengendalian atas sarana itu.
    Kenyataan ini terlihat terulang kembali pada pandangan toeri konfliknya berikut ini. Menurut Dahrendorf (Margaret M. Poloma, 1992: 137) pertentangan kelas harus di Iihat sebagai kelompok-kelompok pertentangan yang berasal dari struktur kekuasaan asosiasi-asosiasi yang terkoordinir secara pasti. Kelompok-kelompok yang bertentangan itu sekali mereka ditetapkan sebagai kelompok kepentingan, akan terlibat dalam pertentangan yang niscaya akan menimbulkan perubahan struktur sosial. Pertentangan antara buruh dan manajeman yang merupakan topic permasalahan utama bagi Marx misalnya, akan terlembaga lewat serikatserikat buruh. Pada gilirannya serikat buruh tersebut akan terlibat dalam pertentangan yang mengakibatkan perubahan di bidang hukum serta ekonomi dan perubahan-perubahan konkret dalam sistem pelapisan masyarakat. Timbulnya kelas menengah baru, sebenarnya merupakan suatu perubahan struktural yang berasal dari institusionlisasi pertentangan kelas.
    Menurut Margaret M. Poloma (1992: 137-138) menyebutkan bahwa Dahrendorf menegaskan bahwa teori konfliknya merupakan model pluralistis yang berbeda dengan model dua kelas yang sederhana dari Karl Marx. Marx menggunakan seluruh masyarakat sebagai unit analisis, dengan orang-orang yang mengendalikan sarana produksi lewat pemilikan sarana tersebut atau orang yang tidak ikut dalam pemilikan yang demikian. Manusia dibagi ke dalam kelompok yang punya, dan yang tidak. Dalam menggantikan hubungan-hubungan kekayaan dengan hubungan kekuasaan sebagai inti dari teori kelas, Dahrendorf menyatakan bahwa model dua kelas ini tidak dapat diterapkan pada masyarakat secara keseluruhan terapi hanya pada asosiasi-asosiasi tertentu yang ada dalam suatu masyarakat. Kekayaan, status ekonomi dan satus sosial, walaupun bukan merupakan determinan pencerminan kelas tetapi dapat memengaruhi intensitas pertentangan. Dalam hal ini Dahrendorf mengetengahkan proposinya yaitu, "semakin rendah korelasi ekonomi lainnya, maka semakin rendah intensitas pertentangan kelas dan sebaliknya. Dengan kata lain kelompok-kelompok .
    Kontras lainnya adalah bahwa kalau penganut teori fungsionalisme struktural melihat anggota masyarakat terikat secara informal oleh normanorma, nilai-nilai dan moralitas umum, maka teori konflik menilai keteraturan yang terdapat dalam masyarakat itu hanya disebabkan karena adanya tekanan atau pemaksaan kekuasaan dari atas oleh golongan yang berkuasa.
    Sebenarnya antara teori fungsionalisme struktural dengan teori konflik tidaklah bersifat saling menolak, mereka adalah saling melengkapi. Sebenarnya, asal struktural konflik sosial terletak pada relasi-relasi hierakis berupa kuasa atau wewenang yang berlaku di dalam kelompokkelompok dan organisasi-organisasi sosial. Setiap kesatuan itu menunjukkan pembagian yang sama yakni antara sejumlah orang yang berada di dalam posisi memegang kuasa dan wewenang dengan sejumlah besar lain yang berada di posisi bawahannya.
    Mengenai penalaran teori konflik ini dijelaskan oleh Karel J. Veeger (1992: 93-95) sebagai berikut:
    1.    Kedudukan orang dalam kelompok tidaklah sama, karena ada pihak yang bekuasa dan berwenang, dan ada pula pihak yang tergantung.
    2.    Perbedaan dalam kedudukan menimbulkan kepentingan-kepentingan yang berbeda pula. Yang satu hendak berhasil dalam kedudukannya yang tinggi, mempertahankannya, memakai kesempatan-kesempatan khusus yang berkaitan dengan jabatannya, mengontrol arus informasi, dan mampu membalas jasa-jasa dari mereka yang setia agar mereka lebih setia. Pihak yang satu ini cenderung mengarah kepada konservatisme.
    3.    Mula-mula sebagian kepentingan-kepentingan yang berada itu tidak disadari dan karenanya dapat disebut kepentingan tersembunyi (latent interests), yang tidak akan meletuskan aksi.
    4.    Konflik akan berhasil membawa suatu perubahan dalam strutur relasirelasi sosial, jika kondisi-kondisi tertentu telah terpenuhi yaitu:
        Kondisi-kondisi yang menyangkut keorganisasian, seperti:
    •    komunikasi efektif, pengerahan dan penempatan tenaga yang tepat.
    •    kesempatan dan kebebasan berasosiasi.
    •    tersedianya perintis (pendiri), pemimpin, dan ideologi.
        Kondisi-kondisi yang menyangkut konflik sendiri seperti:
    •    adanya mobilitas sosial, sehingga individu-individu atau keluarga-keluarga secara realistis dapat mengharapkan dan memperjuangan perubahan sosial.
    •    mekanisme/sarana-sarana efektif dalam menangani dan mengatur konflik sosial.
        Akhirnya ada kondisi-kondisi yang menentukan bentuk dan besarnya perubahan structural.

    C.    Faktor Penyebab Konflik
    Konflik yang terjadi pada manusia bersumber pada berbagai macam sebab.Begitu beragamnya sumber konflik yang terjadi antar manusia, sehingga sulituntuk dideskripsikan secara jelas dan terperinci sumber dari konflik. Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatuinteraksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik,kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Sumberkonflik itu sangat beragam dan kadang sifatnya tidak rasional. Pada umumnyapenyebab munculnya konflik kepentingan sebagai:
    a.    Perbedaan pendapat
    Suatu konflik yang terjadi karena pebedaan pendapat dimana masing-masing pihak merasa dirinya benar, tidak ada yang mau mengakui kesalahan, dan apabila perbedaan pendapat tersebut amat tajam maka dapat menimbulkan rasa kurang enak, ketegangan dan sebagainya.
    b.    Salah paham
    Salah paham merupakan salah satu hal yang dapat menimbulkan konflik.Misalnya tindakan dari seseorang yang tujuan sebenarnya baik tetapi diterima sebaliknya oleh individu yang lain
    c.    Ada pihak yang di Rugikan
    salah satu pihak mungkin dianggap merugikan yang lain atau masing-masing pihak merasa dirugikan pihak lain sehingga seseorang yang dirugikan merasa kurang enak, kurang senang atau bahkan membenci
    d.    Perasaan sensitif
    Seseorang yang terlalu perasa sehingga sering menyalah artikan tindakan orang lain. Contoh, mungkin tindakan seseorang wajar, tetapi oleh pihak laindianggap merugikan.

    Selain diatas faktor penyebab konflik juga dapat disebabkan oleh:
    a.    Perbedaan individu
    Perbedaan kepribadian antar individu bisa menjadi faktor penyebab terjadinya konflik, biasanya perbedaan individu yang menjadi sumber konflik adalah perbedaan pendirian dan perasaan..
    b.    Perbedaan latar belakang kebudayaan
    Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapatmemicu konflik. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok manusia memiliki perasaan,pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbedaOleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang ataukelompok memiliki kepentingan yang berbeda- beda.
    c.    Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
    Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial.

    D.    Jenis-jenis Konflik
    a.    Konflik Pribadi
    Konflik terjadi dalam diri seseorang terhadap orang lain. Umumnya konflik pribadi diawali perasaan tidak suka terhadap orang lain, yang pada akhirnya melahirkan perasaan benci yang mendalam. Perasaan ini mendorongtersebut untuk memaki, menghina, bahkan memusnahkan pihak lawan.
    b.    Konflik Rasial
    Konfilk rasial umumnya terjadi di suatu negara yang memiliki keragaman suku dan ras. Lantas, apa yang dimaksud dengan ras? Ras merupakan pengelompokan manusia berdasarkan ciri-ciri biologisnya, seperti bentuk muka,bentuk hidung, warna kulit, dan warna rambut.
    c.    Konflik Antarkelas Sosial
    Terjadinya kelas-kelas di masyarakat karena adanya sesuatu yang dihargai,seperti kekayaan, kehormatan, dan kekuasaan. Kesemua itu menjadi dasarpenempatan seseorang dalam kelas-kelas sosial, yaitu kelas sosial atas, menengah,dan bawah. Seseorang  yang memiliki  kekayaan dan kekuasaan yang besar
    menempati posisi atas, sedangkan orang yang tidak memiliki kekayaan dan kekuasaan berada pada posisi bawah. Dari setiap kelas mengandung hak dan kewajiban serta kepentingan yang berbeda-beda. Jika perbedaan ini tidak dapat terjembatani, maka situasi kondisi tersebut mampu memicu munculnya konflik rasial.
    d.    Konflik Politik Antargolongan dalam Satu Masyarakat maupun antara Negara-Negara yang Berdaulat
    Dunia perpolitikan pun tidak lepas dari munculnya konflik sosial. Politik adalah cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah. Konflik politik terjadi karena setiap golongan di masyarakat melakukan politik yangberbeda-beda pada saat menghadapi suatu masalah yang sama. Karena perbedaaninilah, maka peluang terjadinya konflik antargolongan terbuka lebar.
    e.    Konflik Bersifat Internasional
    Konflik internasional biasanya terjadi karena perbedaan perbedaan kepentingan di mana menyangkut kedaulatan negara yang saling berkonflik. Karena mencakup suatu negara, maka akibat konflik ini dirasakan oleh seluruh rakyat dalam suatu negara.
    Konflik dipandang destruktif dan disfungsional bagi individu yang terlibatapabila:
    1.    Konflik terjadi dalam frekuensi yang tinggi dan menyita sebagianbesar kesempatan individu untuk berinteraksi. Ini menandakan bahwa problemtidak diselesaikan secara kuat. Sebaliknya, konflik yang konstruktif terjadi dalamfrekuensi yang wajar dan masih memungkinkan individu-individunya berinteraksisecara harmonis.
    2.    Konflik diekspresikan dalam bentuk agresi seperti ancaman atau paksaan danterjadi pembesaran konflik baik pembesaran masalah yang menjadi isu konflik maupun peningkatan jumlah individu yang terlibat. Dalam konflik yangkonstruktif isu akan tetap terfokus dan dirundingkan melalui proses pemecahanmasalah yang saling menguntungkan.
    3.    Konflik berakhir dengan terputusnya interaksi antara pihak-pihak yang terlibat.Dalam konflik yang konstruktif, kelangsungan hubungan antara pihak-pihak yangterlibat akan tetap terjaga.
    E.    Solusi Dalam Penyelesaian Konflik
    Setelah mengetahui penyebab terjadinya konflik, kini bisa dimulai untuk mencoba berbagai alternatif teoretis untuk menyelesaikan konflik yang tejadi. Secara umum, untuk menyelesaikan konflik dikenal beberapa istilah, yakni  Di antaranya adalah sebagai berikut:
    1.    Pertama, model penyelesaian berdasarkan sumber konflik. Dalam model ini, untuk bisa penyelesaian konflik dituntut untuk terlebih dahulu diketahui sumber-sumber konflik: apakah konflik data, relasi, nilai, struktural, kepentingan dan lain sebagainya. Setelah diketahui sumbernya, baru melangkah untuk menyelesaikan konflik. Setiap sumber masalah tentunya memiliki jalan keluar masing-masing sehingga menurut model ini, tidak ada cara penyelesaian konflik yang tunggal.
    2.    Kedua, model Boulding. Model Boulding menawarkan metode mengakhiri konflik dengan tiga cara, yakni menghindar, menaklukkan, dan mengakhiri konflik sesuai prosedur. Menghindari konflik adalah menawarkan kemungkinan pilihan sebagai jawaban terbaik. Akan tetapi, harus diperhatikan bahwa ini hanya bersifat sementara agar kedua pihak dapat memilih jalan terbaik mengakhiri konflik. Menaklukkan adalah pengerahan semua kekuatan untuk mengaplikasikan strategi perlawanan terhadap konflik. Mengakhiri konflik melalui prosedur rekonsiliasi atau kompromi adalah metode umum yang terbaik dan paling cepat mengakhiri konflik.
    3.    Ketiga, model pluralisme budaya. Model pluralisme budaya, dapat membantu untuk melakukan resolusi konflik. Misalnya, individu atau kelompok diajak memberikan reaksi tertentu terhadap pengaruh lingkungan sosial dengan mengadopsi kebudayaan yang baru masuk. Inilah yang kemudian disebut sebagai asimilasi budaya. Selain asimilasi, faktor yang bisa membuat kita menyelesaikan konflik adalah akomodasi. Dalam proses akomodasi, dua kelompok atau lebih yang mengalami konflik harus sepakat untuk menerima perbedaan budaya, dan perubahan penerimaan itu harus melalui penyatuan penciptaan kepentingan bersama.
    4.    Keempat, model intervensi pihak ketiga. Dalam model ini ada beberapa bentuk, yakni coercion, arbitrasi, dan mediasi. Coercion adalah model penyelesaian konflik dengan cara paksaan, di mana masing-masing pihak dipaksa untuk mengakhiri konflik. Arbitrasi adalah penyelesaian konflik dengan cara mengambil pihak ketiga untuk memutuskan masalah yang terjadi, dan keputusan pihak ketiga harus dipatuhi oleh masing-masing pihak. Sementara itu, mediasi berarti pihak ketiga hanya berfungsi untuk menjembatani penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.

    Keempat hal di atas hanyalah sebagian dari berbagai model penyelesaian konflik yang ada. Masih banyak lagi model-model penyelesaian konflik yang lain. Namun demikian, satu hal yang harus diingat adalah setiap konflik memiliki kompleksitas yang berbeda-beda sehingga tidak bisa mengambil salah satu model untuk langsung diterapkan begitu saja untuk menyelesaikannya. Harus dipahami secara sungguh-sungguh kerumitan dan kompleksitas konflik yang akan dicari jalan keluarnya.  Budaya Lokal sebagai Sarana Resolusi Konflik Selain model-model penyelesaian konflik yang sudah ada secara teoretis di atas, harus diingat juga bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa besar yang memiliki keragaman budaya. Setiap budaya memiliki kearifan-kearifan tersendiri dalam menyikapi permasalahan hidup yang dihadapi, termasuk di dalamnya kearifan dalam menyelesaikan konflik. Kearifan-kearifan seperti inilah yang sering disebut sebagai kearifan lokal (local wisdom).  Sejalan dengan banyaknya konflik yang terjadi di Indonesia, bersamaan itu muncul pula teori-teori tentang penyelesaian konflik yang berasal dari luar dan dalam negeri sebagai bahan referensi pada berbagai diskusi, seminar dan analis konflik. Namun demikian, penerapannya tidaklah mudah karena variabel faktor-faktor lain sulit diprediksi. Konflik-konflik yang tengah berlangsung di wilayah nusantara. Jika bisa dikelola dengan baik, konflik justru bisa menghasilkan hal-hal yang positif. Misalnya, sebagai pemicu perubahan dalam masyarakat, memperbarui kualitas keputusan, menciptakan inovasi dan kreativitas, sebagai sarana evaluasi, dan lain sebagainya. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa jika konflik tidak dikelola dengan baik dan benar, maka akan menimbulkan dampak negatif dan merugikan bagi masyarakat.





    atau 

    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan yang bergaris bawah
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly
    3. Klik pojok kanan atas SKIP AD.
    4. Kini anda bisa Download  Gratis