• Kamis, 20 September 2012

    BAB II PEMBAHASAN

    BAB II
    PEMBAHASAN


    A.    GLOBALISASI DAN BUDAYA

    G
    aung globalisasi, yang sudah mulai terasa sejak akhir abad ke-20, telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa.Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan.
                 Terkait dengan kebudayaan, ke       budayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan (Koentjaraningrat), dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.
                 Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan Bagi bangsa Indonesia aspek kebudayaan merupakan salah satu kekuatan bangsa yang memiliki kekayaan nilai yang beragam, termasuk keseniannya.Kesenian rakyat, salah satu bagian dari kebudayaan bangsa Indonesia tidak luput dari pengaruh globalisasi.
                 Globalisasi dalam kebudayaan dapat berkembang dengan cepat, hal ini tentunya dipengaruhi oleh adanya kecepatan dan kemudahan dalam memperoleh akses komunikasi dan berita namun hal ini justru menjadi bumerang tersendiri dan menjadi suatu masalah yang paling krusial atau penting dalam globalisasi, yaitu kenyataan bahwa perkembangan ilmu pengertahuan dikuasai oleh negara-negara maju, bukan negara-negara berkembang seperti Indonesia. Mereka yang memiliki dan mampu menggerakkan komunikasi internasional justru negara-negara maju.
                 Akibatnya, negara-negara berkembang, seperti Indonesia selalu khawatir akan tertinggal dalam arus globalisai dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, termasuk kesenian kita. Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar.
                           Komunikasi dan transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Simon Kemoni, sosiolog asal Kenya mengatakan bahwa globalisasi dalam bentuk yang alami akan meninggikan berbagai budaya dan nilai-nilai budaya. Dalam proses alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari kehancuran. Tetapi, menurut Simon Kimoni, dalam proses ini, negara-negara harus memperkokoh dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar tidak dieliminasi oleh budaya asing.
                 Dalam rangka ini, berbagai bangsa haruslah mendapatkan informasi ilmiah yang bermanfaat dan menambah pengalaman mereka. Terkait dengan seni dan budaya, Seorang penulis asal Kenya bernama Ngugi Wa Thiong’o menyebutkan bahwa perilaku dunia Barat, khususnya Amerika seolah-olah sedang melemparkan bom budaya terhadap rakyat dunia. Mereka berusaha untuk menghancurkan tradisi dan bahasa pribumi sehingga bangsa-bangsa tersebut kebingungan dalam upaya mencari indentitas budaya nasionalnya. Penulis Kenya ini meyakini bahwa budaya asing yang berkuasa di berbagai bangsa, yang dahulu dipaksakan melalui imperialisme, kini dilakukan dalam bentuk yang lebih luas dengan nama globalisasi.


    B.    GLOBALISASI DALAM KEBUDAYAAN TRADISIONAL DI INDONESIA

                 Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara (sebelum Indonesia terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Kemampuan berubah merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia.Tanpa itu kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa berubah.
                 Perubahan yang terjadi saat ini berlangsung begitu cepat.Hanya dalam jangka waktu satu generasi banyak negara-negara berkembang telah berusaha melaksanakan perubahan kebudayaan, padahal di negara-negara maju perubahan demikian berlangsung selama beberapa generasi.
                 Pada hakekatnya bangsa Indonesia, juga bangsa-bangsa lain, berkembang karena adanya pengaruh-pengaruh luar. Kemajuan bisa dihasilkan oleh interaksi dengan pihak luar, hal inilah yang terjadi dalam proses globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi bukan hanya soal ekonomi namun juga terkait dengan masalah atau isu makna budaya dimana nilai dan makna yang terlekat di dalamnya masih tetap berarti..Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dalam berbagai hal, seperti anekaragaman budaya, lingkungan alam, dan wilayah geografisnya.Keanekaragaman masyarakat Indonesia ini dapat dicerminkan pula dalam berbagai ekspresi keseniannya.
                 Dengan perkataan lain, dapat dikatakan pula bahwa berbagai kelompok masyarakat di Indonesia dapat mengembangkan keseniannya yang sangat khas. Kesenian yang dikembangkannya itu menjadi model-model pengetahuan dalam masyarakat.



    C.    PERUBAHAN BUDAYA DALAM GLOBALISASI : KESENIAN YANG BERTAHAN DAN YANG TERSISIHKAN
                 Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar.Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa.Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air. Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita. Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi.
                 Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya.Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas.Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka.Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata
                 Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”. Wayang orang dan ludruk merupakan contoh kecil dari mulai terdepaknya kesenian tradisional akibat globalisasi.Bisa jadi fenomena demikian tidak hanya dialami oleh kesenian Jawa tradisional, melainkan juga dalam berbagai ekspresi kesenian tradisional di berbagai tempat di Indonesia.Sekalipun demikian bukan berarti semua kesenian tradisional mati begitu saja dengan merebaknya globalisasi. Di sisi lain, ada beberapa seni pertunjukan yang tetap eksis tetapi telah mengalami perubahan fungsi.
                 Ada pula kesenian yang mampu beradaptasi dan mentransformasikan diri dengan teknologi komunikasi yang telah menyatu dengan kehidupan masyarakat, misalnya saja kesenian tradisional “Ketoprak” yang dipopulerkan ke layar kaca oleh kelompok Srimulat.
                 Kenyataan di atas menunjukkan kesenian ketoprak sesungguhnya memiliki penggemar tersendiri, terutama ketoprak yang disajikan dalam bentuk siaran televisi, bukan ketoprak panggung.Dari segi bentuk pementasan atau penyajian, ketoprak termasuk kesenian tradisional yang telah terbukti mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Selain ketoprak masih ada kesenian lain yang tetap bertahan dan mampu beradaptasi dengan teknologi mutakhir yaitu wayang kulit. Beberapa dalang wayang kulit terkenal seperti Ki Manteb Sudarsono dan Ki Anom Suroto tetap diminati masyarakat, baik itu kaset rekaman pementasannya, maupun pertunjukan secara langsung. Keberanian stasiun televisi Indosiar yang sejak beberapa tahun lalu menayangkan wayang kulit setiap malam minggu cukup sebagai bukti akan besarnya minat masyarakat terhadap salah satu khasanah kebudayaan nasional kita. Bahkan Museum Nasional pun tetap mempertahankan eksistensi dari kesenian tradisonal seperti wayang kulit dengan mengadakan pagelaran wayang kulit tiap beberapa bulan sekali dan pagelaran musik gamelan tiap satu minggu atau satu bulan sekali yang diadakan di aula Kertarajasa, Museum Nasional.



    D.    PENGARUH GLOBALISASI TERHADAP BUDAYA BANGSA

                 Arus globalisasi saat ini telah menimbulkan pengaruh terhadap perkembangan budaya bangsa Indonesia .Derasnya arus informasi dan telekomunikasi ternyata menimbulkan sebuah kecenderungan yang mengarah terhadap memudarnya nilai-nilai pelestarian budaya.
                 Perkembangan 3T (Transportasi, Telekomunikasi, dan Teknologi) mengkibatkan berkurangnya keinginan untuk melestarikan budaya negeri sendiri .Budaya Indonesia yang dulunya ramah-tamah, gotong royong dan sopan berganti dengan budaya barat, misalnya pergaulan bebas.
                 Di Tapanuli (Sumatera Utara) misalnya, duapuluh tahun yang lalu, anak-anak remajanya masih banyak yang berminat untuk belajar tari tor-tor dan tagading (alat musik batak). Hampir setiap minggu dan dalam acara ritual kehidupan, remaja di sana selalu diundang pentas sebagai hiburan budaya yang meriah. Saat ini, ketika teknologi semakin maju, ironisnya kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut semakin lenyap di masyarakat, bahkan hanya dapat disaksikan di televisi dan Taman Mini Indonesi Indah (TMII).
                 Padahal kebudayaan-kebudayaan daerah tersebut, bila dikelola dengan baik selain dapat menjadi pariwisata budaya yang menghasilkan pendapatan untuk pemerintah baik pusat maupun daerah, juga dapat menjadi lahan pekerjaan yang menjanjikan bagi masyarakat sekitarnya. Hal lain yang merupakan pengaruh globalisasi adalah dalam pemakaian bahasa indonesia yang baik dan benar (bahasa juga salah satu budaya bangsa).
                 Sudah lazim di Indonesia untuk menyebut orang kedua tunggal dengan Bapak, Ibu, Pak, Bu, Saudara, Anda dibandingkan dengan kau atau kamu sebagai pertimbangan nilai rasa. Sekarang ada kecenderungan di kalangan anak muda yang lebih suka menggunakan bahasa Indonesia dialek Jakarta seperti penyebutan kata gue (saya) dan lu (kamu). Selain itu kita sering dengar anak muda mengunakan bahasa Indonesia dengan dicampur-campur bahasa inggris seperti OK, No problem dan Yes’, bahkan kata-kata makian (umpatan) sekalipun yang sering kita dengar di film-film barat, sering diucapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kata-kata ini disebarkan melalui media TV dalam film-film, iklan dan sinetron bersamaan dengan disebarkannya gaya hidup dan fashion . Gaya berpakaian remaja Indonesia yang dulunya menjunjung tinggi norma kesopanan telah berubah mengikuti perkembangan jaman. Ada kecenderungan bagi remaja putri di kota-kota besar memakai pakaian minim dan ketat yang memamerkan bagian tubuh tertentu. Budaya perpakaian minim ini dianut dari film-film dan majalah-majalah luar negeri yang ditransformasikan kedalam sinetron-sinetron Indonesia . Derasnya arus informasi, yang juga ditandai dengan hadirnya internet, turut serta `menyumbang` bagi perubahan cara berpakaian. Pakaian mini dan ketat telah menjadi trend dilingkungan anak muda.Salah satu keberhasilan penyebaran kebudayaan Barat ialah meluasnya anggapan bahwa ilmu dan teknologi yang berkembang di Barat merupakan suatu yang universal.Masuknya budaya barat (dalam kemasan ilmu dan teknologi) diterima dengan `baik`. Pada sisi inilah globalisasi telah merasuki berbagai sistem nilai sosial dan budaya Timur (termasuk Indonesia ) sehingga terbuka pula konflik nilai antara teknologi dan nilai-nilai ketimuran.


    E.    PENGARUH DAN DAMPAK YANG DITIMBULKAN GLOBALISASI TERHADAP MASYARAKAT BONE-BONE
    a.      Pengaruh Globalisasi Terhadap jati diri di Kalangan Generasi Muda Bone-bone.
                 Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda.Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia.Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Padahal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
                 Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja.Apa lagi bagi anak muda, internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu akan memperoleh manfaat yang berguna. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya.Misal untuk membuka situs-situs porno, bahkan sampai terkena penipuan.Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu HP (HandPhone), apalagi sekarang ini mulai muncul hand phone yang berteknologi tinggi.Mereka justru berlomba-lomba untuk memilikinya, tapi kita lihat alat musik kebudayaan kita belum tentu mereka mengetahuinya.Hal ini jika kita lihat dari segi sosial, maka kepedulian terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih kesibukan dengan menggunakan handphone tersebut.
                 Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak tahu sopan santun dan cenderung tidak peduli terhadap lingkungan.Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya generasi muda bangsa? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkhis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai jati diri akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki jati diri?
                 Marilah kita Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia, terima globalisasi dengan rasa kritis dan banyak melakukan hal positif dalam menggunakan globalisasi yang ada sekarang ini.Sebagai masyarakat Indonesia mulai dari sekarang kita utamakan produk dalam negeri dan kenali kebudayaan kita.
    b.     Dampak Positif Globalisasi Terhadap Masyarakat Bone-bone.
    1.   Dilihat dari aspek globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis, karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara. Jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa jati diri terhadap negara menjadi meningkat dan kepercayaan masyarakat akan mendukung yang dilakukan oleh pemerintahan.
    2.   Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja yang banyak dan meningkatkan devisa suatu negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang dapat menunjang kehidupan nasional dan akan mengurangi kehidupan miskin.
    3.   Dari aspek globalisasi sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin serta Iptek dari negara lain yang sudah maju untuk meningkatkan kedisplinan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa serta akan mempertebal jati diri kita terhadap bangsa. Serta kita juga dapat bertukar ilmu pengetahuan tentang budaya suatu bangsa.
    c.     Dampak Negatif Globalisasi Terhadap Masyarakat Bone-bone.
    1.   Aspek politik, Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya jati diri bangsa akan luntur dan tidak mungkin lagi bangsa kita akan terpecah belah.
    2.   Aspek Globalisasi ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (mainan, minuman, makanan, pakaian, dll) membanjiri Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya jati diri bangsa kita. Maka hal ini akan menghilangkan beberapa perusahaan kecil yang memang khusus memproduksi produk dalam negeri.
    3.   Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia dimana dilihat dari sopan santun mereka yang mulai berani kepada orang tua, hidup metal, hidup bebas, dll. Justru anak muda sekarang sangat mengagungkan gaya barat yang sudah masuk ke bangsa kita dan semakin banyak yang cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
    4.   Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa. Serta menambah angka pengangguran dan tingkat kemiskinan suatu bangsa.
    5.   Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa. Padahal jati diri bangsa kita dahulu mengutamakan Gotong Royong, tapi kita sering lihat sekarang contohnya saja di perumahan / komplek elit, mereka belum tentu mengenal sesamanya. Dari hal tersebut saja sudah tercermin tidak adanya kepedulian, karena jika tidak kenal maka tidak sayang.
                 Dampak di atas akan perlahan-lahan mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia, Akan tetapi secara keseluruhan aspek dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau luntur.
                 Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat Indonesia secara global.Apa yang ada di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita.
                 Bila dilaksanakan belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dilaksanakan akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.



    F.    TINDAKAN YANG MENDORONG TIMBULNYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN DAN CARA MENGANTISIPASI ADANYA GLOBALISASI KEBUDAYAAN

                 Peran kebijaksanaan pemerintah yang lebih mengarah kepada pertimbangan-pertimbangan ekonomi daripada cultural atau budaya dapat dikatakan merugikan suatu perkembangan kebudayaan. Jennifer Lindsay (1995) dalam bukunya yang berjudul ‘Cultural Policy And The Performing Arts In South-East Asia’, mengungkapkan kebijakan kultural di Asia Tenggara saat ini secara efektif mengubah dan merusak seni-seni pertunjukan tradisional, baik melalui campur tangan, penanganan yang berlebihan, kebijakan-kebijakan tanpa arah, dan tidak ada perhatian yang diberikan pemerintah kepada kebijakan kultural atau konteks kultural.
                 Dalam pengamatan yang lebih sempit dapat kita melihat tingkah laku aparat pemerintah dalam menangani perkembangan kesenian rakyat, di mana banyaknya campur tangan dalam menentukan objek dan berusaha merubah agar sesuai dengan tuntutan pembangunan.Dalam kondisi seperti ini arti dari kesenian rakyat itu sendiri menjadi hambar dan tidak ada rasa seninya lagi.Melihat kecenderungan tersebut, aparat pemerintah telah menjadikan para seniman dipandang sebagai objek pembangunan dan diminta untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan simbol-simbol pembangunan.
                 Hal ini tentu saja mengabaikan masalah pemeliharaan dan pengembangan kesenian secara murni, dalam arti benar-benar didukung oleh nilai seni yang mendalam dan bukan sekedar hanya dijadikan model saja dalam pembangunan.
                 Dengan demikian, kesenian rakyat semakin lama tidak dapat mempunyai ruang yang cukup memadai untuk perkembangan secara alami atau natural, karena itu, secara tidak langsung kesenian rakyat akhirnya menjadi sangat tergantung oleh model-model pembangunan yang cenderung lebih modern dan rasional. Sebagai contoh dari permasalahan ini dapat kita lihat, misalnya kesenian asli daerah Betawi yaitu, tari cokek, tari lenong, dan sebagainya sudah diatur dan disesuaikan oleh aparat pemerintah untuk memenuhi tuntutan dan tujuan kebijakan-kebijakan politik pemerintah.
                 Aparat pemerintah di sini turut mengatur secara normatif, sehingga kesenian Betawi tersebut tidak lagi terlihat keasliannya dan cenderung dapat membosankan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak dikehendaki terhadap keaslian dan perkembangan yang murni bagi kesenian rakyat tersebut, maka pemerintah perlu mengembalikan fungsi pemerintah sebagai pelindung dan pengayom kesenian-kesenian tradisional tanpa harus turut campur dalam proses estetikanya. Memang diakui bahwa kesenian rakyat saat ini membutuhkan dana dan bantuan pemerintah sehingga sulit untuk menghindari keterlibatan pemerintah dan bagi para seniman rakyat ini merupakan sesuatu yang sulit pula membuat keputusan sendiri untuk sesuai dengan keaslian (oroginalitas) yang diinginkan para seniman rakyat tersebut.
                 Oleh karena itu pemerintah harus ‘melakoni’ dengan benar-benar peranannya sebagai pengayom yang melindungi keaslian dan perkembangan secara estetis kesenian rakyat tersebut tanpa harus merubah dan menyesuaikan dengan kebijakan-kebijakan politik.
                 Globalisasi informasi dan budaya yang terjadi menjelang millenium baru seperti saat ini adalah sesuatu yang tak dapat dielakkan.Kita harus beradaptasi dengannya karena banyak manfaat yang bisa diperoleh. Harus diakui bahwa teknologi komunikasi sebagai salah produk dari modernisasi bermanfaat besar bagi terciptanya dialog dan demokratisasi budaya secara masal dan merata.
                 Globalisasi mempunyai dampak yang besar terhadap budaya. Kontak budaya melalui media massa menyadarkan dan memberikan informasi tentang keberadaan nilai-nilai budaya lain yang berbeda dari yang dimiliki dan dikenal selama ini. Kontak budaya ini memberikan masukan yang penting bagi perubahan-perubahan dan pengembangan-pengembangan nilai-nilai dan persepsi dikalangan masyarakat yang terlibat dalam proses ini. Kesenian bangsa Indonesia yang memiliki kekuatan etnis dari berbagai macam daerah juga tidak dapat lepas dari pengaruh kontak budaya ini.Sehingga untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan diperlukan pengembangan-pengembangan yang bersifat global namun tetap bercirikan kekuatan lokal atau etnis.
                 Globalisasi budaya yang begitu pesat harus diantisipasi dengan memperkuat identitas kebudayaan nasional.Berbagai kesenian tradisional yang sesungguhnya menjadi aset kekayaan kebudayaan nasional jangan sampai hanya menjadi alat atau slogan para pemegang kebijaksanaan, khususnya pemerintah, dalam rangka keperluan turisme, politik dsb.Selama ini pembinaan dan pengembangan kesenian tradisional yang dilakukan lembaga pemerintah masih sebatas pada unsur formalitas belaka, tanpa menyentuh esensi kehidupan kesenian yang bersangkutan.
                 Akibatnya, kesenian tradisional tersebut bukannya berkembang dan lestari, namun justru semakin dijauhi masyarakat.Dengan demikian, tantangan yang dihadapi oleh kesenian rakyat cukup berat.Karena pada era teknologi dan komunikasi yang sangat canggih dan modern ini masyarakat dihadapkan kepada banyaknya alternatif sebagai pilihan, baik dalam menentukan kualitas maupun selera.Hal ini sangat memungkinkan keberadaan dan eksistensi kesenian rakyat dapat dipandang dengan sebelah mata oleh masyarakat, jika dibandingkan dengan kesenian modern yang merupakan imbas dari budaya pop. Untuk menghadapi hal-hal tersebut di atas ada beberapa alternatif untuk mengatasinya, yaitu meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM ) bagi para seniman rakyat. Selain itu, mengembalikan peran aparat pemerintah sebagai pengayom dan pelindung, dan bukan sebaliknya justru menghancurkannya demi kekuasaan dan pembangunan yang berorientasi pada dana-dana proyek atau dana-dana untuk pembangunan dalam bidang ekonomi saja



    LihatKelanjutanya di Sini>>>>

    atau 

    Download

    Minggu, 04 Agustus 2013

    Penyebab Perilaku Menyimpang

    F. Penyebab Perilaku Menyimpang
    Perilaku menyimpang yang terjadi dalam masyarakat tidak dapat dijelaskan secara sederhana. Begitu banyak sebab-sebab orang melakukan perilaku menyimpang. Namun, kita akan mencoba
    menganalisis apa sebab musababnya.
    a. Lingkungan Pergaulan
    Jika seseorang bergaul dengan sekelompok orang yang berperilaku menyimpang dalam jangka waktu yang lama, maka seseorang tersebut lambat laun akan berperilaku sama seperti kelompoknya. Dengan bergaul seseorang mengamati keadaan dari lingkungan kelompoknya. Seiring waktu berjalan, seseorang dengan sendirinya akan mensosialisasi apa saja yang menjadi nilai dan norma yang dianut oleh kelompok tersebut. Jika lingkungan seseorang mempertontonkan aneka perilaku yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat, maka dapat dipastikan bahwa seseorang tersebut melakukan hal serupa. Hal ini disebabkan terjadinya alih budaya (cultural transmission) dari bentuk menyimpang kepada individu tersebut.
    Di mana penerimaan individu terhadap budaya baru ternyata berlawanan dengan kaidah sosial yang dipatuhi masyarakat. Oleh karena itu, individu tersebut dinamakan menyimpang (deviant). Biasanya yang menjadi korban adalah anak-anak. Mereka belum mempunyai filter yang kuat untuk memilah hal-hal baru yang datang kepadanya sementara teman pergaulannya tidak intensif mensosialisasi nilai dan norma yang ideal.
    Faktor inilah yang menjadi bahan kajian teori penyimpangan sosial yang dikemukakan oleh Edwin H. Sutherland. Menurut Shuterland, individu mempelajari berbagai perilaku menyimpang
    dari pergaulannya dengan sekelompok orang yang telah menyimpang. Pernyataan inilah yang kemudian dikenal dengan teori pergaulan berbeda (differential association). Misalnya, seorang anak bergaul dengan sekelompok anak nakal di sekolah. Terdapat perbedaan antara nilai-nilai dan norma yang diterapkan dalam keluarga dengan nilai dan norma yang terdapat dalam kelompok anak nakal. Mereka terbiasa berperilaku sesuka hati, menyakiti temannya, dan lain-lain. Tanpa sadar anak tersebut akan meniru perbuatan teman-teman sekelompoknya. Walaupun di dalam keluarga anak tersebut, dididik untuk bersikap baik.
    b. Dorongan Ekonomi
    Kebutuhan dorongan ekonomi berpotensi menimbulkan penyimpangan sosial. Setiap orang mempunyai harapan-harapan untuk mempunyai penghidupan yang lebih baik terutama dalam bidang ekonomi. Namun, keadaan ekonomi yang baik ternyata tidak mudah diwujudkan, diperlukan pengorbanan dan perjuangan yang tidak mudah. Hal tersebut dapat mendorong orang
    berbuat jahat yang dapat merugikan orang lain. Seperti mencopet, mencuri, merampok, dan lain-lain. Yang kesemua perbuatan tersebut menyimpang dari tata nilai dan aturan dalam masyarakat.
    c. Keinginan untuk Dipuji atau Gaya-gayaan
    Siapa yang tidak ingin dipuji oleh orang lain? Tentu setiap orang ingin hasil karya atau tindakannya diakui dan dipuji oleh lingkungan sekitarnya, tidak terkecuali dirimu. Dengan pujian orang lain, keberadaan kita sebagai manusia diakui, harga diri, dan martabat kita menjadi meningkat. Perasaan inilah yang mendorong orang melakukan penyimpangan sosial. Misalnya, supaya dianggap anak yang pandai, Anto berusaha menyontek saat ujian. Atau karena ingin dianggap orang kaya Nita berpenampilan semewah mungkin. Walaupun untuk mendapatkan semua itu Nita harus melakukan cara-cara yang tidak halal. Anto yang berani membolos saat pelajaran sekolah serta Toni yang merokok saat istirahat. Mereka bangga melakukan tindakan
    tersebut. Menurut mereka tindakan membolos dan merokok merupakan tindakan yang layak mendapat pujian. Pujian akan keberanian mereka dalam melanggar aturan sekolah. Terkadang
    seseorang merasa bangga ketika melakukan sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh orang lain, walaupun tindakan tersebut melanggar norma dan nilai. Inilah mengapa rasa bangga dan
    keinginan akan pujian mampu mendatangkan penyimpangan sosial. Sungguh tindakan bodoh jika hal ini dilakukan oleh generasi muda kita.
    d. Pelabelan
    Apa yang dimaksud pelabelan? Lantas, mengapa pelabelan mampu mendorong munculnya penyimpangan sosial? Cobalah diskusikan sejenak dua pertanyaan di atas dengan teman sebangkumu sebagai pengantar. Istilah pelabelan dalam penyimpangan sosial dikemukakan oleh Edwin M. Lemert. Menurutnya, seseorang melakukan perilaku menyimpang karena diberi cap (label) negatif oleh masyarakat. Semula dia hanya melakukan penyimpangan primer (primary
    deviation). Kemudian anggapan ini lebih dikenal dengan nama teori pelabelan.
    Misalnya, seorang siswa ingin mendapatkan nilai baik dan mendapatkan prestasi yang gemilang. Pada saat ujian dia berusaha menyontek. Namun, usahanya diketahui oleh guru yang menjadi pengawas saat itu. Kemudian beliau menegurnya dan memberikan nilai nol. Karena peristiwa itu, teman-teman mengejek dan mengolok-oloknya. Teman-teman selalu menceritakan kesalahannya
    kepada siswa lain. Lambat laun dia dicap sebagai penyontek. Label itu melekat pada dirinya dan seolah-olah menjadi identitas pribadi. Kini teman-teman menjulukinya ”tuan sontek yang gagal”.
    Sebagai reaksi pelabelan tersebut, dia berusaha membuktikan bahwa dia ”penyontek yang lihai” pada setiap kesempatan yang ada. Oleh karena itulah, menyontek kini menjadi kebiasaannya setiap kali ujian. Bahkan dia menyiapkan bermacam-macam cara menyontek agar tidak ketahuan guru pengawas ujian.
    e. Gangguan Jiwa atau Mental
    Gangguan jiwa atau mental seseorang mampu menjadi penyebab seseorang tersebut melakukan perilaku penyimpangan sosial. Pernahkah kamu melihat orang gila? Bagaimanakah tingkah laku
    mereka? Terkadang tindakan mereka aneh dan menggelikan serta memalukan. Berjalan tanpa tujuan, tertawa dan berbicara sendiri, mencerca dan memaki orang-orang di dekatnya. Bahkan
    bertelanjang badan tanpa seutas pakaian di sepanjang jalan. Pada kasus ini rusaknya kesehatan jiwa atau mental dapat menjadikan seseorang berperilaku menyimpang. Hal ini disebabkan dalam kondisi sakit jiwa seseorang tidak mampu lagi memahami nilai dan norma yang ada.
    f. Pengaruh Media Massa
    Di era globalisasi seperti saat ini perkembangan media massa mengalami kemajuan pesat. Pada hakikatnya, media massa mempunyai kemampuan kuat dalam memengaruhi perilaku seseorang. Sebagaimana diungkapkan oleh Sudjito Sastrodiharjo yang dikutip oleh Abdulsyani, jika seseorang menonton film tentang kekerasan, maka setelah selesai menonton film dia akan bersikap seperti pelaku dalam film tersebut. Belum lagi pengaruh global penyebaran narkoba serta gaya hidup permisif, materialistis dan konsumtif. Selain itu, masalah kecanduan rokok, minuman keras dan gaya hidup bebas sekarang telah memasuki bukan saja dunia remaja, namun anak-anak SD hingga bangku perguruan tinggi. Kenyataan-kenyataan ini menunjukkan betapa besar pengaruh media massa bagi perilaku seseorang.




    atau 

    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan yang bergaris bawah
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly
    3. Klik pojok kanan atas SKIP AD.
    4. Kini anda bisa Download  Gratis

    Minggu, 15 November 2020

    10 Tempat Tujuan Wisata Wajib Dikunjungi di Brasil


    10 Obyek Wisata Terbaik Brazil
    Brazil, siapa yang tidak tahu tentang negara yang satu ini. Negara penghasil kopi terbesar di dunia ini sedang menjadi tempat berlangsungnya event olahraga sepak bola empat tahunan terbesar dunia, World Cup. Pastilah banyak sekali turis turis manca negara yang berbondong – bondong untuk datang ke Brazil untuk menyaksikan event tersebut. tidak ada salahnya Kamu juga mengajak keluarga Kamu untuk datang ke Brazil untuk menonton pertandingan sepak bola tiap negara ini. Namun Brazil tidak hanya menyuguhkan piala dunia saja, potensi pariwisatanya pun menarik untuk kita kunjungi. Berikut  Obyek wisata terbaik di Brazil yang siap membuat Kamu takjub ketika melihatnya.


    1. Kota Rio De Janeiro

    Kota yang satu ini sangat terkenal di Brazil. Banyak film – film dunia yang mengambil tempat ini sebagai salah satu lokasinya. Memang tempat ini memiliki potensi wisata yang sungguh hanya bisa ditemukan di Rio De Janeiro. Yang pertama adalah patung Christ the Redeemer. Patung ini sudah menjadi landmarknya kota Rio De Janeiro. Patung yang sudah ada sejak 1931 ini menjulang setinggi 38 meter di atas puncak gunung Corcavado. Selain itu juga ada pantai pasir putih terkenal, yaitu Ipanema dan Copacabana. Lalu ada Sugar Loaf. Tempat ini adalah bukit batu yang bisa membuat Kamu melihat pemandangan kota Rio 360 derajat. Yang terakhir adalah Tijuca National Park. Ini adalah hutan uraban terbesar di dunia dengan luas 32 ribu hektar yang terletak dipusat kota. Di sini juga terdapat banyak satwa dan air terjun.


    2. Kota Cuiaba

    Cuiaba merupakan salah satu kota indah di Brazil yang terdiri dari dua kota kembar, yaitu Old Cuiaba dan Varzea Grande. Kota ini memiliki 3 lingkungan alam yang sangat berbeda. Yang pertama adalah lingkungan savana. Kemudian Pantanal ( merupakan Rawa terbesar di Dunia) dan yang paling mendunia, hutan hujan  Amazon. Di sini juga kita akan mendapatkan makanan khas brazil yang sangat lezat. Yaitu ikan sungai pantaneiro.


    3. Iguazu Fallz

    Brazil memang penuh dengan destinasi wisata alamnya yang menakjubkan. Salah satunya adalah Iguazu Fallz. Tempat wisata di Brazil ini merupakan salah satu keajaiban alam yang paling menakjubkan di dunia. Iguazu fallz adalah serangkaian air terjun yang megah, terletak di sungai Iguazu, mengakangi perbatasan antara Brazil dan Argentina. Air terjun ini memiliki keindahan tersendiri dan menjadi sebuah tontonan yang menakjubkan. Tapi keindahan Iguazu Fallz menjadi lebih karena hutan lebat di sekitarnya penuh satwa liar eksotis. Gerbang ke air terjun di sisi Brazil bernama Foz do Iguacu, yang merupakan kota besar dan cukup aman untuk dikunjungi dalam standar Brazil.


    4. Manaus

    Kota yang satu ini menjadi salah satu tempat di lakukan event sepak bola World cup. Tepatnya di stadion Arena de Amozonia. Selain itu, yang menjadi keunikan kota ini adalah kotanya yang terletak di tengah – tengah hutan tropis terkenal di dunia, hutan Amozon. Maka dari itu, Kamu yang hobi akan petualangan
    menelusuri hutan amazon, Kamu akan mendapatkan paket tour yang menarik dan sebagai penutup, Kamu akan mendapatkan menikmati makanan khas hutan hujan Amazon.

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download  Gratis

    Jumat, 16 Agustus 2013

    Perjanjian Persahabatan di-antara Persekutuan Tanah Melayu dengan Republik Indonesia


    Ditanda tangani di Kuala Lumpur pada tanggal 17 April 1959   

    •    Diratifikasi Indonesia melalui
    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1960‎
    •    Lembaran Negara Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1936
    •    Official texts: Malay, Indonesian and English.
    •    United Nations Treaty Registered No. 6813 by the Federation of Malaya on 15 July 1963.
    •    Bahawa dengan menyedari ada-nya ikatan-ikatan sejarah, bangsa dan kebudayaan, yang telah terjalin semenjak zaman berzaman antara ra'ayat kedua buah negara, dan dengan di-dorong oleh hasrat hendak memulehkan samula perhubongan perhubongan yang telah terganggu oleh peristiwa-peristiwa sejarah dan hendak mengadakan serta memperkokohkan kerja-sama yang erat satu sama lain diantara perkara-perkara yang tertentu mengenai kedua buah negara sesuai dengan semangat Piagam Bangsa-Bangsa Bersatu dan lunas-lunas sabagaimana yang di-ishtiharkan dalam Persidangan Asia-Afrika di-Bandung tahun 1955, maka Persekutuan Tanah Melayu dan Republik Indonesia telah mengambil keputusan hendak memeterikan suatu Perjanjian Persahabatan dan dengan maksud ini melantek sa-bagai wakil-wakil mutlak masing masing:
    -    Yang Amat Berhormat Dato' Abdul Razak bin Dato' Hussein, Perdana Menteri, Persekutuan Tanah Melayu.
    -    Yang Terutama Dr. H. Djuanda Kartawidjaja, Perdana Menteri, Republik Indonesia.
    -    Wakil-wakil mutlak ini satelah memereksa surat keperchayaan antara satu dengan lain-nya dan sa-telah di-dapati bahawa tiap-tiap satu itu di-dalam keadaan yang benar dan sempurna, telah bersetuju saperti dibawah ini :




    •    Perkara 1
    •    Kedua Pehak Tertinggi yang Mengikat Perjanjian ini akan saling menghormati kemerdekaan dan kedaulatan satu sama lain dan akan berusaha memelihara ikatan yang turun-temurun, ikatan kebudayaan dan sejarah yang telah merapatkan mereka.
    •   
    •    Perkara 2
    •   
    •    Kedua Pehak Tertinggi yang Mengikat Perjanjian ini bersetuju memelihara dan melanjutkan perhubongan diplomatik dan konsol di-antara kedua pehak mengikut lunas-lunas dan kebiasaan antara bangsa-bangsa, serta bersetuju bahawa wakil-wakil diplomatik dan konsol di-antara satu pehak dengan lain itu akan meni'mati, di-atas dasar timbal balek segala hak-hak keistimewaankeistimewaan, kechualian-kechualian dan kebebasan yang di-tentukan bagi pegawai-pegawai satimbal dengan taraf dan pangkat menurut lunas-lunas yang 'am-nya telah di-terima bagi undang-undang dan kebiasaan antara bangsa.
    •   
    •    Sadar akan adanja ikatan-ikatan sedjarah, bangsa dan kebudajaan jang sudah berabad-abad lamanja terdjalin antara rakjat kedua negara, didorong oleh keinginan untuk menghidupkan kembali hubungan jang terputus karena kedjadian-kedjadian dalam sedjarah dan untuk menjelenggarakan dan memperkokoh kerdjasama jang erat dalam hal-hal jang sematamata menjangkut kedua negara sesuai dengan semangat Piagam Perserikatan
    •    Bangsa-Bangsa dan azas-azas jang dinjatakan pada Konperensi Asia-Afrika di Bandung tahun 19SS,
    •    Persekutuan Tanah Melayu dan Republik Indonesia telah memutuskan untuk mengadakan suatu Perdjandjian Persahabatan dan untuk maksud ini telah menundjuk Wakil-Wakil Berkuasa Penuh mereka :
    •   
    •    Jang Mulia Dato' Abdul Razak bin Dato' Hussein, Perdana Menteri, Persekutuan Tanah Melayu.
    •   
    •    Jang Mulia Ir. H. Djuanda Kartawidjaja, Perdana Menteri, Republik Indonesia.
    •   
    •    Jang setelah saling memeriksa surat-surat kepertjajaan masing-masing dan mendapatkannja benar serta dalam keadaan baik, menjetudjui pasal-pasal sebagai berikut :
    •   
    •    Pasal 1
    •   
    •    Kedua Pihak Agung jang Berdjandji akan saling menghormati kemerdekaan dan kedaulatan masing-masing serta akan berusaha untuk memelihara hubungan-hubungan tradisionil, kebudajaan dan sedjarah jang telah mengikat mereka bersama.
    •   
    •    Pasal 2
    •   
    •    Kedua Pihak Agung jang Berdjandji bersetudju untuk memelihara dan melandjutkan hubungan diplomatik dan konsuler diantara mereka sesuai dengan azas-azas serta kebiasaan internasional, lagi pula bersetudju bahwa wakil-wakil diplomatik dan konsuler dari Kedua Pihak akan memperoleh, atas dasar timbalbalik, segala hak-hak, hak-hak istimewa, kebebasan-kebebasan dan kekebalankekebalan, menurut kedudukan dan pangkat mereka sesuai dengan azas-azas jang umumnja diakui dalam hukum dan kebiasaan internasional.
    •   
    •    Perkara 3
    •   
    •    Kedua Pehak Tertinggi yang Mengikat Perjanjian, dengan sharat di-beripertimbangan kapada perkara-perkara keselamatan, ketenteraman 'umum, kesihatan 'umum, dan kawalan imigereshen bagi kedua buah negara itu, menyedari bahawa warga negara masing-masing hendak-lah di-kenakan sekatan yang sa-ringan-ringan-nya tatkala
    •   
    •    (a) melakukan perjalanan di-antara dan di-dalam dua buah negara, dan
    •    (b) berkediaman
    •   
    •    dalam dua buah negara itu, bersetuju mengkaji akan apa-apa sekatan yang dikenakan dan kesulitan yang di-'alami sekarang oleh warga negara masing-masing yang melakukan perjalanan dan yang berkediaman itu dengan maksud hendak menchapai persetujuan mengurangkan kesulitan yang demikian itu atau memudahkan
    •    atau menghapuskan sekatan-sekatan yang demikian itu di-atas dasar timbal balek.
    •   
    •    Perkara 4
    •   
    •    Kedua Pehak Tertinggi yang Mengikat Perjanjian bersetuju bahawa jika berbangkit apa-apa perselisehan di-atas perkara-perkara yang tepat dan tertentu mengenai kedua pehak itu, maka hendak-lah kedua-nya berikhtiar menyelesaikan yang demikian itu menerusi saloran diplomatik dengan semangat persahabatan dan muhibbah yang sa-jati. Jika tiada diperoleh penyelesaian menerusi saloran yang tersebut dalam masa yang berpatutan, maka hendak-lah kedua pehak itu berikhtiar menyelesaikan-nya dengan chara dan jalan lain menurut Piagam Bangsa-Bangsa Bersatu dan lunas-lunas yang di-ishtiharkan dalam Persidangan Asia-Afrika di-Bandung tahun 1955.
    •   
    •    Perkara 5
    •   
    •    Kedua Pehak Tertinggi yang Mengikat Perjajian untok hendak mengadakan kerja-sama yang lebeh rapat, bersetuju mengkaji so'al-so'al yang berkait dengan perhubongan konsol, perdagangan, perhubongan, penyerahan orang-orang melakukan kesalahan yang melarikan diri serta lain-lain perkara bagi kepentingan bersama, dengan maksud, pada bila-bila waktu dan masa yang sa-boleh-nya, menchapai persetujuan di-atas dasar timbal balek.
    •   
    •    Perkara 6
    •   
    •    Kedua Pehak Tertinggi yang Mengikat Perjanjian sedar akan hal bahawa bahasa Melayu dan Indonesia ialah berasal sama, akan berusaha dengan jalan
    •   
    •   
    •    Pasal 3
    •   
    •    Kedua Pihak Agung jang Berdjandji, mengakui bahwa, dalam batas-batas pertimbangan-pertimbangan keamanan, ketertiban serta kesehatan umum dan pengawasan imigrasi dari negara masing-masing, warga-negara mereka sedapatse dapatnja akan dikenakan pembatasan sedikit-dikitnja, apabila
    •   
    •    (a) mengadakan perdjalanan ke dan didalam; dan
    •    (b) bertempat tinggal dinegara
    •   
    •    Pihak lain menjetudjui untuk menjelidiki tiap2 pembatasan jang diadakan terhadap, dan kesukaran jang kini dialami oleh warganegara mereka jang mengadakan perdjalanan dan bertempat tinggal demikian, dengan tudjuan
    •    untuk mengadakan persetudjuan-persetudjuan guna mengurangi kesukaran itu, merobah atau menghilangkan pembatasan-pembatasan itu atas dasar timbalbalik.
    •   
    •    Pasal 4
    •   
    •    Apabila terdjadi perselisihan mengenai soal-soal jang langsung dan sematamata menjangkut kedua negara, kedua Pihak Agung jang Berdjandji menjetudjui akan berichtiar memetjahkannja dalam semangat persaudaraan dan muhibbah jang sungguh-sungguh melalui saluran-saluran diplomatik biasa dan djikalau dengan tjara demikian tidak dapat diperoleh penjelesaian dalam waktu jang lajak, maka mereka akan menempuh djalan dan tjara-tjara lain sesuai dengan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan azas-azas jang dinjatakan pada Konperensi Bandung tahun 1955.
    •   
    •    Pasal 5
    •   
    •    Guna melaksanakan kerdjasama jang lebih erat, kedua Pihak Agung jang Berdjandji menjetudjui menjelidiki persoalan-persoalan mengenai hubunganhubungan konsuler, perdagangan, perhubungan, penjerahan pendjahatpendjahat jang melarikan diri serta segala soal-soal lainnja jang mendjadi kepentingan bersama bagi kedua negara, dengan tudjuan, dimana dan bilamana mungkin, untuk mengadakan persetudjan-persetudjuan atas dasar timbal-balik.
    •   
    •    Pasal 6
    •   
    •    Kedua Pihak Agung jang Berdjandji, sadar akan kenjataan bahwa Bahasa Melayu dan Bahasa Indonesia berasal sama, akan berusaha dengan tjara kerdja- kerjasama, bantu membantu dan perundingan untok menchapai persamaansa-berapa luas yang boleh dalam perkembangan dan penggunaan-nya.
    •   
    •    Perkara 7
    •   
    •    Kedua Pehak Tertinggi yang Mengikat Perjanjian dengan hasrat hendak menchapai sa-penoh-penoh kerja-sama dalam lapangan-lapangan kebudayaan, kesarjanaan, sains dan pelajaran, dengan sharat-sharat di-beri pertimbangan kapada perkara-perkara keselamatan dan ketenteraman 'umum dalam negara masing-masing, bersetuju :
    •   
    •    (a) memajukan pertukaran ahli-ahli pelajaran, ahli-ahli sains, guru-guru, penuntut-penuntut, kumpulan-kumpulan penyelidekan, ahli-ahli seni serta wakil-wakil dari pertubohan-pertubohan musharakat dan kebudayaan ;
    •    (b) memajukan pertukaran pendapat-pendapat dan hasil-hasil penyelidekan sains dan 'umum;
    •    (c) memajukan melalui saloran-saloran rasmi pertukaran penerbitan-penerbitan pelajaran da kebudayaan, filem, akhbar-akhbar, ulasan-ulasan dan siaransiaran radio supaya menambahkan pengetahuan dan saling pengertian ;
    •    (d) memajukan pertukaran benda-benda yang bernilai purba-kala, sejarah dan kebudayaan;
    •    (e) berbantu-bantuan di-antara satu dengan lain untok memajukan latehan dalam lapangan-lapangan pelajaran, sains, teknik dan perusahaan ;
    •    (f) menggalak dan memudahkan kerja-kerja untok mengadakan sandiwarasandiwara dan pertunjokan-pertunjokan kesenian, sains dan kesusasteraan
    •    (g) menggalakkan penuntut-penuntut dari negara satu Pehak menuntut didalam university-university dan badan-badan pelajaran di-negara Pehak yang lain;
    •    (h) menggalak dan memajukan gerakan-gerakan dalam lapangan sukan diantara kedua buah negara; dan
    •    (i) melindongi harta benda kebudayaan dan purba-kala di-antara kedua buah negara sa-lagi perkara ini tidak terkandong dalam persetujuan-persetujuan 'umum yang bersifat antara bangsa.
    •   
    •    Perkara 8
    •   
    •    Perjanjian ini hendak-lah berjalan kuat-kuasa-nya pada tarikh pertukaran Surat-surat Pengesahan yang akan di-lakukan dengan sa-berapa segera-nya di- Djakarta. sama, bantu-membantu dan perundingan-perundingan, untuk mentjapai persamaan seluas-luasnja dalam pemakaian dan perkembangannja.
    •   
    •    Pasal 7
    •   
    •    Kedua Pihak Agung jang Berdjandji, didorong oleh keinginan untuk mentjapai kerdjasama jang seluas-luasnja dalam lapangan-lapangan kebudajaan, kesardjanaan, ilmiah dan pendidikan, menjetudjui dalam batas-batas pertimbangan keamanan dan ketertiban umum dimasing-masing negara untuk :
    •    (à) memadjukan tukar-menukar ahli-ahli pendidikan, ahli-ahli ilmiah, guruguru, para peladjar, rombongan penjelidikan, para seniman dan wakilwakil organisasi-organisasi kemasjarakatan dan kebudajaan;
    •    (b) memadjukan pertukaran kesimpulan-kesimpulan dan hasil-hasil dari penjelidikan ilmiah dan penjelidikan umum;
    •    (c) memadjukan melalui saluran-saluran resrni pertukaran penerbitan-penerbitan jang bersifat pendidikan dan kebudajaan, film-film, surat-surat kabar, tindjauan-tindjauan dan siaran-siaran radio, guna menambah
    •    (d) memadjukan pertukaran benda-benda jang bernilai purbakala, sedjarah dan kebudajaan;
    •    (e) bantu-membantu memadjukan latihan-latihan dalam lapangan pendidikan, ilmu pengetahuan, teknik dan perindustrian ;
    •    (f) menggiatkan dan memudahkan penjelenggaraan pertundjukan konserkonser, serta pameran-pameran kesenian, ilmiah dan kesusasteraan ;
    •    (g) Saling menggiatkan para peladjarnja untuk beladjar diuniversitas-universitas serta lembaga-lembaga pendidikan dinegara Pihak lain;
    •    (h) menggiatkan serta memadjukan usaha-usaha dalam lapangan olahraga diantara kedua negara; dan
    •    (i) melindungi milik-milik kebudajaan dan purbakala mereka masing-masing, selama ha itu tidak tertjantum dalam persetudjuan-persetudjuan umum jang bersifat internasional.
    •   
    •    Pasal 8
    •   
    •    Perdjandjian ini akan berlaku mulai tenggal pertukaran Piagam Ratifikasi jang akan dilangsungkan selekas-lekasnja di Djakarta.
    •   
    •    Perkara 9
    •   
    •    Tiap-tiap Pehak Tertinggi yang Mengikat Perjanjian ada-lah berhak membatalkan Perjanjian ini dengan suatu pemberitahu kapada Pehak yang lain-nya dan pembatalan yang demikian itu akan berlaku sa-telah habis tempoh enam bulan dari tarikh pemberitahu yang tersebut.
    •   
    •    Perkara 10
    •   
    •    Perjanjian ini ada-lah di-perbuat dalam bahasa Melayu, Indonesia dan Inggeris yang mempunyai nilai yang sama. Sa-barang tafsiran yang bertelengkah mengenai ketiga-tiga kandongan Perjanjian ini hendaklah di-selesaikan dengan perundingan.
    •   
    •    Dengan mempunyai keyakinan di-atas-nya maka wakil-wakil mutlak dari kedua Pehak Tertinggi yang Mengikat Perjanjian telah menanda tangani Perjanjian ini dan dengan ini telah memeterikan Mohor Mereka.
    •   
    •    Termatub di-Kuala Lumpur pada Tujoh belas hari bulan April tahun Saribu sembilan ratus lima puloh sembilan.
    •   



    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan yang bergaris bawah
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly
    3. Klik pojok kanan atas SKIP AD.
    4. Kini anda bisa Download  Gratis