• Selasa, 24 Maret 2020

    MAKALAH PROSES PERUMUSAN PANCASILA


    BAB I
    PENDAHULUAN

    A.    LATAR BELAKANG
    Pancasila sebagai dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia telah diterima secara luas dan telah bersifat final. Hal ini kembali ditegaskan dalam Ketetapan MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara jo Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa yang kemudian sering disebut sebagai sebuah “Perjanjian Luhur” bangsa Indonesia.

    Namun di balik itu terdapat sejarah panjang perumusan sila-sila Pancasila dalam perjalanan ketatanegaraan Indonesia. Sejarah ini begitu sensitif dan salah-salah bisa mengancam keutuhan Negara Indonesia. Hal ini dikarenakan begitu banyak polemik serta kontroversi yang akut dan berkepanjangan baik mengenai siapa pengusul pertama sampai dengan pencetus istilah Pancasila. Artikel ini sedapat mungkin menghindari polemik dan kontroversi tersebut. Oleh karena itu artikel ini lebih bersifat suatu "perbandingan" (bukan "pertandingan") antara rumusan satu dengan yang lain yang terdapat dalam dokumen-dokumen yang berbeda. Penempatan rumusan yang lebih awal tidak mengurangi kedudukan rumusan yang lebih akhir.

    Dari kronik sejarah setidaknya ada beberapa rumusan Pancasila yang telah atau pernah muncul. Rumusan Pancasila yang satu dengan rumusan yang lain ada yang berbeda namun ada pula yang sama. Secara berturut turut akan dikemukakan rumusan dari Muh Yamin, Sukarno, Piagam Jakarta, Hasil BPUPKI, Hasil PPKI, Konstitusi RIS, UUD Sementara, UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), Versi Berbeda, dan Versi populer yang berkembang di masyarakat.


    B.     RUMUSAN MASALAH

    1.      Apa pengertian Pancasila ?
    2.      Proses pembentukan perumusan pancasila ?
    3.      Rumusan pancasila yang sah ?
    4.      Hari kesaktian pancasila ?
    5.      Butir - butir pengamalan pancasila ?

    C.    TUJUAN

    1.      Menjelaskan pengertian pancasila
    2.      Menjelaskan proses pembentukan perumusan pancasila
    3.      Menjelaskan rumusan pancasila yang sah
    4.      Menjelaskan hari kesaktian pancasila
    5.      Menjelaskan butir butir pengamalan pancasila

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download  Gratis

    Rabu, 03 Juni 2020

    Makalah Tentang Pancasila sebagai Sumber Nilai


    BAB I
    PENDAHULUAN
    A. Latar Belakang
    Pancasila selain sebagai dasar Negara, juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa dari seluruh bangsa Indonesia yang mampu memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
    Pancasila yang diterima dan ditetapkan sabagai dasar Negara seperti yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa. Pembelajaran Pancasila menjadi sangat penting, karena mengingat Pancasila merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat dengan ajaran moralitas.
    Kadang kala nilai-nilai luhur yang ada dalam Pancasila yang merupakan penjelmaan dari seluruh bangsa Indonesia tidak dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi diabaikan sehingga akibat dari itu nilai-nila luhur tersebut dengan sendirinya akan hilang. Menyadari bahwa untuk kelestarian nilai-nilai pancasila itu perlu diusahakan secara nyata dan terus-menerus pengahayatan dan pengamalan nila-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, oleh sebab itu setiap warga Negara Indonesia, penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah harus sama-sama mengamalkan nilai-nilai Pancasila demi kelestarianya.
    Oleh karena itu sebagai upaya nyata demi kelestarian nilai-nilai luhur Pancasila, perlu ditanamkan dan atau perlu ada pemahaman kepada generasi penerus bangsa, salah satunya lewat Pendidikan Pancasila untuk siswa. Atas dasar realita inilah penyulis merasa tertarik untuk membahasnya dalam bentuk makalah.

    B. Rumusan Masalah 
    Berdasarkan uraian dalam latar belakang, maka penulis merumuskan masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
    1. Apakah makna Pancasila sebagai sumber nilai?
    2. Nilai-nilai apa saja yang terkandung dalam Pancasila?
    C. Tujuan Penulisan
    Penulisan Dalam penyusunan Makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
    1. Untuk mengetahui makna Pancasila sebagai sumber nilai
    2. Untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
    3. Untuk mengetahui makna Pancasila sebagai paradigma pembangunan

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download  Gratis

    Senin, 02 Maret 2020

    makalah pkn Pancasila Dasar Negara


    BAB I
    PENDAHULUAN
    A. Latar Belakang
    Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
    Bahwasanya Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
    Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
    B. Batasan Masalah
    Untuk menghidari adanya kesimpangsiuran dalam penyusunan makalah ini, maka penulis membatasi masalah-masalah yang akan di bahas diantaranya:
    1. Apa arti Pancsila?
    2. Bagaimana pengertian Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia?
    3. Bagaimana penjabaran Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia?
    4. Bagaimana penjabaran tiap-tiap sila dari Pancasila?
    C. Tujuan Yang Ingin Dicapai
    Dalam penyusunan Makalah ini, penulis mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
    1. Penulis ingin mengetahui arti Pancasila sebenarnya
    2. Pada hakikatnya, Pancasila mempunyai dua fungsi yaitu sebagai pandangan hidup dan sebagai dasar negara oleh sebab itu penulis ingin menjabarkan keduanya.
    3. Penulis ingin mendalami / menggali arti dari sila – sila Pancasila
    D. Sistematika Penulisan
    Dalam penyelesaian penyusunan makalah ini penulis menggunakan study kepustakaan, yaitu penulis mencari buku-buku yang berhubungan dengan Pancasila dan kewarganegaraan.

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.

    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download  Gratis

    Kamis, 09 Juli 2020

    maklaah pancasila sebagai paradigma pembangunan


    BAB I
    PENDAHULUAN

    A.    Latar Belakang
    Istilah paradigma pada mulanya dipakai dalam bidang filsafat ilmu pengetahuan. Menurut Thomas Kuhn, orang yang pertama kali mengemukakan istilah tersebut menyatakan bahwa ilmu pada waktu tertentu didominasi oleh suatu paradigma. Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan.
    Dengan demikian, paradigma sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.Suatu paradigma mengandung sudut pandang, kerangka acuan yang harus dijalankan oleh ilmuwan yang mengikuti paradigma tersebut.
    Dengan suatu paradigma atau sudut pandang dan kerangka acuan tertentu, seorang ilmuwan dapat menjelaskan sekaligus menjawab suatu masalah dalam ilmu pengetahuan. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi. Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan.
    Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia.

    B.     Rumusan Masalah
    1.      Apa yang dimaksud Pancasila?
    2.      Bagaimana Pancasila sebagai nilai-nilai dasar?
    3.      Apa makna setiap nilai Pancasila?
    4.      Bagaimana Pancasila sebagai Sumber nilai?
    5.      Apa yang dimaksud paradigma?
    6.      Bagaimana Pancasila sebagai paradigma pembangunan?
    C.    Tujuan 
    1.      Untuk mengetahui pengertian Pancasila.
    2.      Untuk mengetahui Pancasila sebagai nilai-nilai dasar.
    3.      Untuk mengetahui makna setiap nilai Pancasila.
    4.      Untuk mengetahui Pancasila sebagai sumber nilai.
    5.      Untuk mengetahui pengertian paradigma.
    6.      Untuk mengetahui Pancasila sebagai paradigma pembangunan.

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download Gratis

    Sabtu, 29 Februari 2020

    MAKALAH PKN SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA


    BAB 1

    A.    Latar Belakang

    Meskipun di tinjau berdasarkan unsur-unsur yang membentuk negara, hampir semua negara mempunyai kesamaan, namun ditinjau dari segi tumbuh dan terbentuknya negara serta susunan Negara, setiap negara di dunia ini memiliki spesifikasi serta ciri khas masing-masing.
    Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dari masyarakat Internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat berbagai suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai macam agama dan aliran kepercayaan lainnya. Itu semua diayomi oleh ideologi, yaitu Pancasia.
    Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia. Dimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bisa di tuangkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Makna-makna yang terkandung di dalam pancasila bisa merekatkan kita sebagai suatu kesatuan yang tidak bisa terpecah. Pancasila juga bisa dijadikan sebagi jalan keluar suatu masalah jika bangsa Indonesia sedang mengalami permasalahan-permasalahan.
    Perlu di ingat bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan, dimana di setiap pulau yang ada mengandung banyak keragaman. Keragaman bukan merupakan pemecah akan tetapi sebagai perekat dan merupakan sesuatu yang memperkaya bangsa kita. Setiap masalah yang ada bisa di selesaikan dengan melalui sikap positif  terhadap pancasila sebagai ideologi terbuka.


    B. Rumusan Masalah
    Apa yang dimaksud dengan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka
    Bagaimana sikap yang ditunjukkan dilingkungan warga negara


    C. Tujuan
    1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka
    2. Untuk mengetahui sikap positif apa saja yang dapat ditunjukkan di berbagai lingkungan diindonesia
    3. Untuk mengetahui mengapa sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka harus diterapkan diindonesia.

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download  Gratis

    Rabu, 20 Januari 2021

    Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara (Lengkap)


    Arti dan Makna Lambang dan Simbol Negara - Garuda Pancasila merupakan Lambang negara Indonesia, yang juga memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Meskipun Berbeda-beda tetapi tetap satu Jika). Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda dengan kepala menghadap ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), dan mempunyai perisai berbentuk seperti jantung yang digantung menggunakan rantai pada leher Garuda, dan terdapat semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna "Meskipun Berbeda-beda tetapi tetap satu Jiwa" tertulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda. Sultan Hamid II lah yang merancang Lambang ini, namun kemudian disempurnakan oleh Bung Karno, Setelah itu diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada tanggal 11-Februari-1950 dalam Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat.

    Ideologi Pancasila
    Lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 43/1958.

    Deskripsi dan arti filosofi Lambang Negara
    Garuda
    • Garuda Pancasila merupakan burung yang sudah dikenal melalui mitologi kuno di sejarah Nusantara (Indonesia), yaitu tunggangan Dewa Wishnu yang berwujud seperti burung elang rajawali. Garuda dipakai sebagai Simbol Negara untuk menggambarkan Negara Indonesia merupakan bangsa yang kuat dan besar.
    • Warna keemasan di burung Garuda mengambarkan kejayaan dan keagungan.
    • Garuda memiliki sayap, paruh, cakar dan ekor yang melambangkan tenaga dan kekuatan pembangunan.
    • Jumlah bulu Garuda Pancasila mengambarkan hari / Tanggal proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia, yaitu tanggal 17-Agustus-1945, antara lain: Jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17, Jumlah bulu pada ekor berjumlah 8, Jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor berjumlah 19, Jumlah bulu di leher berjumlah 45.

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download Gratis

    Kamis, 05 November 2020

    MAKLAH PRINSIP DEMOKRASI DALAM PELAKSANAAN PEMILU DI INDONESIA LENGKAP


    BAB I
    PENDAHULUAN
    1.1.Latar Belakang
    Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang berusaha membangun system politik demokrasi sejak menyatakan kemerdekaaan dan kedaulatannya pada tahun 1945. Namun, banyak kalangan berpendapat bahwa sesungguhnya negara Indonesia hingga sekarang ini masih dalam tahap “demokratisasi”. Artinya, demokrasi yang kini dibangun belum benar-benar berdiri dengan mantap. Masih banyak yang harus dibangun dalam hal demokrasi, bukan saja berkaitan dengan system politik kenegaraan, tetapi dalam arti yang lebih luas adalah mencakup bidang budaya, hukum, dan perangkat-perangkat lain yang penting bagi tumbuhnya demokrasi dan masyarakat madani.
    Sebagai sebuah gagasan negara demokrasi yang memenuhi persyaratan-persyaratan ideal-universal, negara Indonesia telah mencoba untuk menerapkannya. Sejak awal kemerdekaan negara Indonesia, berbagai hal berkenaan dengan hubungan negara dan masyarakat telah diatur di dalam UUD 1945. Para founding fathers (pendiri negara) berkeinginan kuat agar system politik Indonesia mampu mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut dalam perdamaian dunia. Hal-hal inilah yang melandasi gagasan-gagasan besar bangsa dan rakyat Indonesia yang ingin diwujudkan melalui “cita moral” dan “cita hukum” sebagaimana termakhtub dalam Pembukaan UUD 1945.
    Langkah awal demokratisasi di Indonesia dilakukan melalui penebitan Maklumat Wakil Presiden No. X, tanggal 3 November 1945 tentang anjuran untuk membentuk partai politik. Kemudian langkah berikut adalah segera dilaksanakan pemilu untuk memilih anggota DPR yang diselenggarakan pada tahun 1946. Namun, beum siapnya perangkat perundang-undangan yang mengatur pemilu dan instabilitas akibat pemberontakan dan silih bergantinya cabinet mengakibatnya pemilu sampai dengan tahun 1950 belum dapat terselenggara. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 7 tahun 1953, pelaksanaan pemilu pertama kali di Indonesia yang ditunggu-tunggu dapat terselenggara pada tahun 1955 yang diikuti oleh lebih dari 30 (tiga puluh) peserta dari perorangan (independen) dan partai politik.
    Pada era berikutnya, pelaksanaan pemilu sebagai sarana demokrasi baik pada masa orde baru maupun era reformasi terselenggara dengan baik. Pilihan ideology dan system politik demokrasi Pancasila sebagai dasar dan falsafah  negara Indonesia merupakan hasil kristalisasi nilai-nilai luhur budaya bangsa yang akan menjadi pedoman dalam kehidpan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Meskipun praktik-praktik demokrasi Pancasila pada masa lalu menunjukkan pengalaman yang kurang baik, bukan berarti nilai-nilai Pancasila tidak memiliki hubungan dengan system politik demokrasi yang berkembang hingga saat ini.
    Sejak awal kemerdekaan para pendiri negara dan bangsa Indonesia telah sepakat merumuskan Pancasila sebagai dasar negara sehingga sila-sila Pancasila yang tercantum di dalamnya merupakan nilai-nilai dasar yang melandasi penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis. Singkatnya pelaksanaan demokrasi di Indonesia dalam perjalanannya mengalami pasang surut. Hal itu ditandai dengan perubahan bentuk demokrasi yang pernah dilaksanakan di Indoneisa.

    1.2.Rumusan Masalah
    Dari latar belakang di atas, dapat kita ambil rumusan masalah adalah sebagai berikut:
    1.2.1.                  Apa pengertian demokrasi ?
    1.2.2.                  Bagaimana demokrasi di Indonesia serta pelaksanaannya?
    1.2.3.                  Apa pengertian pemilu?
    1.2.4.                  Apakah tujuan dari pemilu?
    1.2.5.                  Bagaimana pelaksanaan pemilu di Indonesia?

    1.3.Tujuan Masalah
    Tujuan masalah dari latar belakang di atas adalah:
    1.3.1.                  Untuk mengetahui pengertian demokrasi
    1.3.2.                  Untuk mengetahui pelaksanaan demokrasi di Indonesia
    1.3.3.                  Untuk mengetahui pengertian dari pemilu
    1.3.4.                  Untuk mengetahui tujuan dari pemilu
    1.3.5.                  Untuk mengetahui pelaksanaan pemilu di Indonesia

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download  Gratis

    Selasa, 04 Agustus 2020

    makalah Demokrasi pancasila


      Istilah Demokrasi Berasal Dari Bahasa Yunani,Demos Yang Berarti
    Rakyat Dan Kratos Atau Cratein Yang Berarti Pemerintahan Sehingga
    Dapat Diartikan Sebagai Pemerintahan Rakyat.Kata Ini Kemudian Diserap
    Menjadi Salah Satu Kosa Kata Dalam Bahasa Inggris Yaitu Democracy.
     Menurut Kamus Bahasa Indonesia Demokrasi Merupakan Istilah Politik Yang
    Berarti Pemerintahan Rakyat.Hal Tersebut Bisa Diartikan Bahwa Dalam Sebuah NegaraDemokrasi Kekuasaan Tertinggi Berada Di Tangan Rakyat Dan Dijalankan Langsung OlehMereka Atau Wakil Wakil Yang Mereka Pilih Dibawah Sistem Pemilihan Bebas.Salah Satu Pilar Demokrasi Adalah Prinsip Trias Politica Yang Membagi 3 Kekuasaan Politik Negara.(Eksekutif,Yudikatif,Dan Legislatif)Untuk Diwujudkan Dalam 3 Jenis Lembaga Negara Yang Saling Lepas Dan Berada Dalam Peringkat Yang Sejajar Satu Sama Lain.

    b.     *Prinsip - Prinsip Demokrasi,Antara Lain:
    -         Menyelesikan Perselisihan Dengan Cara Damai Dan Secara Melembaga
    -         Menjamin Terselenggaranya Perubahan Secara Damai Dalam Suatu Masyarakat Yang Sedang Berubah.
    -         Menyelenggarakan Pergantian Pimpinan Secara Teratur
    -         Membatasi Pemakaian Kekerasan Sampai Minimum
    -         Mengakui Serta Menganggap Wajar Adanya Keaneka Ragaman
    -         Menjamin Tegaknya Keadilan

    c.      Dinamika Penerpan Demokasi Pancasila
                    Prinsip-Prinsip Demokrasi PancasilaAhmad Sanusi Dalam Tulisannyayang Berjudul Memberdayakan Masyarakat Dalam Pelaksanaan 10 Pilar Demokrasi(2006:193-205),Mengutarakan 10 Pilar Demokrasi Konstitusional Indonesia Menurut Pancasila Dan Uud Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yaitu:
    A.Demokrasi Yang Berketuhanan Yang Maha Esa
    B.Demokrasi Dengan Kecerdasan
    C.Demokrasi Yang Berkedaulatan Rakyat
    D.Demokrasi Dengan Rule Of Law
    E.Demokrasi Dengan Pemisahan Kekuasaan Negara
    F.Demokrasi Dengan Hak Asasi Manusia
    G.Demokrasi Dengan Pengadilan Yang Merdeka
    H.Demokrasi Dengan Otonomi Daerah
    I.Demokrasi Dengan Kemakmuran
    J.Demokrasi Yang Berkeadilan Sosial

    d.     Demokrasi Pancasila Mengandung Beberapa Nilai Moralyang Bersumber Dari Pancasila,Yaitu:
    A. Persamaan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
    B.Keseimbangan Antara Hak Dan Kewajiban
    C.Pelaksanaan Kebebasan Yang Di Pertanggung Jawabkan Secara Moral Kepada Tuhan      Yang Maha Esa,Diri Sendiri Dan Orang Lain
    D.Mewujudkan Rasa Keadilan Sosial
    E.Pengambilan Keputusan Dengan Musywarah Mufakat
    F.Mengutamakan Persatuan Nasional Dan Kekeluargaan
    G.Menjunjung Tinggi Tujuan Dan Cita Cita Nasional

    e.     Membangun Penerapan Yang Demokratis Di Indonesia
    1.Pentingnya Kehidupan Yang Demokratis
     A.Persamaan Kedudukan Di Muka Umum
    Hukum Itu Mengatur Bagaimana Seharusnya Penguasa Bertindak,Bagaimana Hak Dan Kewajiban Dari Penguasa Dan Juga Rakyatnya. Semua Rakyat Memiliki Kedudukan Yang Sama Didepan Hukum. Artinya,Hukum Harus Dijalankan Secara Adil Dan Benar. Hukum Tidak Boleh Pandang Bulu. Siapa Saja Yang Bersalah Dihukum Sesuai Ketentuan Yang Berlaku.
     B.Partisipasi Dalam Pembuatan Keputusan
    Dalam Negara Yang Menganut Sistem Politik Demokrasi,Kekuasaan Tertinggi Berada Di Tangan Rakyat Dan Pemerintahan Dijalankan Berdasarkan Kehendak Rakyat. Aspirasi Dan Kemauan Rakyat Harus Dipenuhi Dan Pemerintahan Dijalankan Berdasarkan Konstotusi Yang Merupakan Arah Dan Pedoman Dalam Melaksanakan Hidup Bernegara.

    C.Distribusi Pendapatan Secara Adil
    Dalam Negara Demokrasi,Semua Bidang Dijalankan Dengan Berdasarkan Prinsip Keadilan Termasuk Didalam Bidang Ekonomi. Semua Warga Negara Berhak Memperoleh Pendapatan Yang Layak. Pemerintah Wajib Memberikan Bantuan Kepada Fakir Dan Miskin Yang Berpendapatan Rendah. Akhir Akhir Ini Pemerintah Menjalankan Program Pemberian Bantuan Tunai Langsung. Hal Tersebut Dilakukan Dalam Upaya Membantu Langsung Para Fakir Miskin.
    D.Kebebasan Yang Bertanggung Jawab
    Dalam Sebuah Negara Yang Demokratis,Terdapat Empat Kebebasan  Yang Sangat Penting, Yaitu Kebabasan Ber Agama,Kebebasan Pers,Kebebasan Mengeluarkan Pendapat Dan Kebebasan Berkumpul. Empat Kebebasan Ini Merupakan Hak Asasi Manusia Yang Harus Dijamin Keberadaannya Oleh Negara.

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.

    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download  Gratis

    Rabu, 25 Desember 2013

    Makalah Demokrasi di Indonesia Gratis


    b.     Demokrasi Sistem Presidensial
    Periode 1966-1988, masa demokrasi Pancasila era Orde Baru yang merupakan demokrasi konstitusional yang menonjolkan system presidensial. Landasan formal periode ini adalah pancasila, UUD 1945 dan ketetapan MPRS/MPR dalam rangka untuk meluruskan kembali penyelewengan terhadap UUD 1945 yang terjadi dimasa demokrasi terpimpin. Namun dalam perkembangannya peran presiden dan semakin dominan terhadap lembaga-lembaga Negara yang lain.  Melihat praktek demokrasi pada masa ini, nama Pancasila hanya digunakan sebagai legistimasi politis penguasa saat itu sebanyak kenyataannya yang dilaksanakan tidak sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
        Pertama, rotasi kekuasaan eksekutif boleh dikatakan hampir tidak pernah terjadi.
        Kedua, rekruitmen politik bersifat tertutup.
        Ketiga, Pemilihan Umum.
        Keempat, pelaksanaan hak dasar warga Negara.

    Salah satu ciri Negara demokratis dibawa rule of law adalah terselenggaranya kegiatan pemilihan umum yang bebas. Pemilihan umum merupakan sarana politik untuk mewujudkan kehendak rakyat dalam hal memilih wakil-wakil mereka di lembaga legislatif serta memilih pemegang kekuasaan eksekutif baik itu presiden/wakil presiden maupun kepala daerah.


    Pemilihan umum bagi suatu Negara demokrasi berkedudukan sebagai sarana untuk menyalurkan hak asasi politik rakyat. Pemilihan umum memiliki arti penring sebagai berikut:

    1.   Untuk mendukung atau mengubah personel dalam lembaga legislative.
    2.   Membentuk dukungan yang mayoritas rakyat dalam menentukan pemegan
    kekuasaan eksekutif untuk jangka tertentu.
    3.   Rakyat melalui perwakilannya secara berkala dapat mengoreksi atau mengawasi           kekuatan eksekutif.







    Jumat, 01 Mei 2020

    MAKALAH SISTEM DEMOKRASI DI INDONESIA


    BAB I
    PENDAHULUAN

    A.   LATAR BELAKANG PEMBUATAN MAKALAH
    Pada dasarnya pembuatan makalah kewarganegaraan yang berjudul Pemilu di Indonesia adalah untuk memperdalam pengetahuan tentang pelaksanaan pemilu dan melengkapi tugas semester 2. pengetahuan tentang pemilu sangat penting sebab pemilu merupakan wujud pelaksanaan demokrasi Pancasila di Indonesia. Jika kita mempunyai pengetahuan tentang pemilu maka kita telah melestarikan demokrasi Pancasila yaitu demokrasi yang paling cocok dengan kepribadian bangsa Indonesia, hal ini telah dibuktikan oleh sejarah sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang. Sebagai warga negara Indonesia yang bermoral Pancasila mari kita laksanakan pemilu bagi yang memenuhi syarat sesuai yang telah diamanatkan pasal 28 UUD 1945 : “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan piliran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya.”

    B.   RUMUSAN MASALAH
    I.       Pengertian Pemilu
    II.      Tujuan diadakannya pemilu di Indonesia
    III.     Dasar Pemikiran dilaksanakan pemilu di Indonesia
    IV.    Dasar hukum dan landasan pemilu di Indonesia
    V.     Asas-asas dan prinsip dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia
    VI.    Sistem pemilu dan pelaksnaan pemilu di Indonesia
    VII.   Peserta pemilu dan macam-macam hak pilih
    VIII. Penyelenggaraan pemilu di Indonesia
    IX.    Pemilu orde baru dan era reformasi
    X.     a. UU No. 12 Tahun 2004 tentang pemilu
    b. UU No. 23 Tahun 2003 tentang pemilu

    C.   TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
    a.    Memperdalam pengetahuan tentang pemilu
    b.    Menambah pengetahuan tentang pentingnya pemilu
    c.    Menjadikan WNI bermoral pancasila
    d.    Mengajarkan berpartisipasi dalam pemilu

    Untuk Lebih Lengkap
    Silahkan Download Di Sini!!!
    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan Download
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
    3. Klik pojok kanan atas Skip.
    4. Pilih tombol Allow pada pojok kiri atas
    5. Kini anda bisa Download  Gratis

    Jumat, 03 Mei 2013

    Contoh Makalah Budaya Politik

    BAB II
    PEMBAHASAN
    A.    BUDAYA POLITIK
    1.    Pengertian budaya politik
    a.    Pengertian budaya
    Secara etimologis, istilah kebudayaan berasal dari beberapa bahasa, antara lain: Culture (Bahasa Inggris) artinya budaya, Colore (Bahasa Latin) artinya budaya, dan Akhlaq (Bahasa Arab) artinya peradaban atau budi.
    Kata “kebudayaan” berasala dari bahasa Sanskerta yaitu buddhaya yang merupakan bentuk jamak dari kata buddhi, artinya akal. Selanjutnya dikembangkan menjadi kata budidaya yang artinya kemampuan akal budi seseorang ataupun sekelompok orang.
    Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sisitem gagasan, tindak dan hasil karya dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik manusia dengan cara belajar. Sedangkan menurut Moh. Hatta , kebudayaan adalah ciptaan dari suatu bangsa.
    Menurut Zoetmulder, kebudayaan adalah perkembangan terpimpin oleh manusia budayawan dari kemungkinan-kemungkinan dan tenaga-tenaga alam terutama alam manusia, sehingga merupakan satu kesatuan harmonis.
    Salah satu unsure kebudayaan yang bersifat universal adalah system kemasyarakatan yang didlamnya terdapat organisasi kekuasaan atau politik. Kebudayaan dimiliki oleh setiap masyarakat dan selalu berkembang dalam upaya memenuhi segala kebutuhan masyarakat.
    b.    Pengertian Politik
    Pada umumnya istilah politik dapat diartikan sebagai bermacam-macam kegiatqn dalam suatu system politk atau Negara yang menyangkut proses menetukan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Politik menyangkut tujuan-tujuan seluruh masyarakat, termasuk kegiatan berbagai kelompok baik partai poltik maupun individu. Konsep-konsep pokok politik adalah Negara, kekuasaaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian kekuasaan.
    Pengambilan keputusan menyangkut seleksi antara beberapa alternative dan penyusutan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu, perlu ditentukan kebijaksanaan-kebijaksanaan umum yang menyangkut pengaturan dan pembagian sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijaksanaan itu, perlu dimiliki kekuasaan dan kewenangan yang akan dipakai, baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin akan timbul dalam proses tersebut.
    2.    Manusia sebagai Insan politik
    a.    Hakikat Manusia
    Sebagai makhluk social, setiap manusia mempunyai hasrat untuk hidup bersama sehingga muncul kelompok-kelompok. Timbulnya kelompok-kelompok terseebut disebabkan oleh dua sifat manusia yang bertentangan satu sama lain. Di satu pihak dia ingin kerjasama, tetapi dilain pihak, dia cenderung untuk bersaing dengan sesame manusia. Akan tetapi, manusia mempunyai naluri untuk hidup berkawan dan hidup bersama dengan orang lain secara rukun.
    Dimasa modern ini hampir dapat dipastikan bahwa tidak seorang pun dapat melepaskan diri dari pengaruh politik, seseorang dapat saja mengalami dampak dari berbagai bentuk dan tahapan proses politik. Setidaknya, salah satu dari bentuk proses politik, seperti konflik, manipulasi sumber kekuasaan, paksaan, dan tawar menawar politik dapat mempengaruhi seseeorang dalam waktu tertentu. Namun demikian, kadar pengaruh poltik terhadap setiap orang tidaklah sama, kesediaan menerima pengaruh dan kekuatan diri untuk menghindar akan menentukan gradasi pengaruh olitik terhadap individu. Berbeda dengan posisi seseorang terhadap pengaruh prosese politik, di sisi lain terdapat kemampuan setiap orang untuk mempengaruhi proses politik. Apabila seseorang tidak luput dari pengaruh politik maka hanya orang-orang tertentu yang memiliki kemampuan mempengaruhi proses politik. Mereka itu adalah orang yang menguasai sumber daya dan teknologi politik serta mempunyai tekad atau daya juang.
    b.    Hubungan Manusia dengan Politik
    Secara etimologis, poltik berasal dari kata “polis” yang berarti Negara kota, yaitu suatu kelompok manusia yang terorganisir yang menepati suatu wilayah tertentu sebagai tempat tinggal bersama untuk mewujudkan kesejahteraan umum.
    Politik juga diartikan sebagai seni dan ilmu pengetahuan yang mengandung pengertian adanya hubungan dan kerja sama yang meliputi hubungan setiap individu dengan yang lainnya, hubungan individu atau kelompok individu dengan Negara, dan hubungan Negara dengan Negara. Jadi, politik dalam arti luas berkaitan dengan pemerintahan, sisitem kekuasaan untuk mengatur hubngan individu dan kelompok individu satu sama lain atau dengan Negara dan antara Negara dengan Negara. Didlamnya juga terdapat bentuk, cara memperoleh, dan lembaga-lembaga kekuasaanserta pelaksanaan hak-hak warga Negara dalam turut serta dan berperan dalam mengambil keputusan.
    c.    Suasana Kehidupan Politik Suatu Bangsa
    Suasana kehidupan politik suatu bangsa dapat dibedakan menjadi dua bagian. Pertama, suasana kehidupan politik pemerintahan yang berkaitan dengan kehidupan lembaga-lembaga Negara, fungsi dan wewenang serta hubungan kewenangan antar lembaga Negara yang ada. Kedua, suasana kehidupan politik rakyat yang berkaitan dengan pengelompokkan warga Negara atau anggota masyarakat kedalam berbagai macam golongan yang biasanya disebut sebagai kekuatan social poltik. Peran rakyat sebagai pelaku politik berfungsi sebagai input yang berwujud keinginan, harapan, dan tuntutan.
    Suasana kehidupan politik pemerintahan biasanya disebut suprastruktur politik. Dan sebaliknya suasana kehidupan politik rakyat disebut infrastruktur politik. Suprastruktur politik terdiri atas lembaga legislative, eksekutif, dan yudikatif. Sementara infrastruktur politik didalamnya terdiri atas beberapa asosiasi atau kelompok pertain politik (political party), kelompok kepentingan (interest group), kelompok penekan (pressure group), media komunikasi politik (media of political communication), kelompok wartawan (journalism group), kelompok mahasiswa (student group), dan para tokoh politik (political figures).
    d.    Pendidikan politik
    Panggabean memberikan batasan pendidikan politik sebagai cara suatu masyarakat mentransfer kultur politiknya dari generasi ke generasi. Kultur politk adalah keseluruhan paduan dari nilai, keyakinan empiric, dan lambing-lambang ekspresif. Nilai yang dimaksud adalah nilai-nilai instrinsik yang terkandung didalam pancasila dan UUD 1945. Keyakinan empiric ialah keyakinan fundamental yang dihayati masyarakat mengenai sifat hakikat dari system politik yang dianggap memadai dengan pandangan hidup masyarakat yang bersangkutan.
    B.    BUDAYA POLITIK YANG BERKEMBANG DALAM MASYARAKAT INDONESIA
    1.    Masyarakat Politik
    a.    Definisi Negara
    Berbicara soal masyarakat politik sebenarnya juga membahas masalah Negara. Negara timbul karena adanya kebutuhan dan keinginan manusia yang beraneka ragam yang menyebabkan mereka harus bekrja sama untuk memenuhi kebutuhan mereka. Kerja sama ini timbul karena setiap orang tidak mampu memenuhi kebutuhannya secara sendiri-sendiri. Karena itu, sesuai dengan kecakapan mereka masing-masing, tiap orang mempunyai tugas sendiri dan bekerja sama untuk memenuhi kepentingan mereka. Kesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam masKesatuan mereka inilah yang kemudian disebut masyarakat atau Negara. Negara merupakan integrasi dari kekuasaan politik. Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan masnisia dalam masarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat.
    b.    Sifat-sifat Negara
    Menurut Miriam Budiardjo, pada umumnya setiap Negara mempunyai tiga sifat, yaitu memaksa, monopoli, dan mencangkup semua.
     Sifat memaksa, maksudnya agar peraturan perundang-undangan ditaati dalam rangka mewujudkan ketertiban masyarakatsehingga Negara memiliki sifat memaksa. Nagara memiliki kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik secara legal. Sarana untuk itu antara lain polisi, tentara, dan jaksa. Sifat memaksa ini berbeda dengan organisasi lainnya karena aturan-aturan yang dikeluarkan oleh ngara lebih mengikat.
     Sifat monopoli, maksudnya Negara berhak memonopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Negara dapat melakukan tindakan apapun demi kesejahteraan dan kemakmuran serta keamanan masyarakat.
     Sifat Mencangkup Semua, (all encompassing, all embrassing), maksudnya semua peraturan perundang-undangan disusun dan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Misalnya, peraturan tentang pajak yang ditujukan untuk semua warga Negara. Sifat mencangkup ini sangat penting untuk diperhatikan karena setiap langkah yang dilakukan oleh pemerintah harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap warga Negara.
    c.    Tatanan Kehidupan Masyarakat Politik
    Dalam perkembangannya kehidupan masyarakat selalu mengalmi perubahan-perubahan baik positif amupun negative. Hal ini disebabkan manusia sebagai anggota dari masyarakat selalu berkembang secara dinamis yang memungkinkan terciptanya suatu kondisi tertentu yang diinginkan. Dalam upaya mencapai kondisi itu, tidak jarang diliputi suasana-suasana konflik.
    Manusia hidup dalam suasana kerjasama, sekaligus suasana antagonistis dan penuh pertentangan. Konflik-konflik ideologis berbagai golongan di masyarakat Indonesia khususnya, telah menjadi sebab timbulnya kesulitan-kesulitan untuk mengembangkan aturan permainan (rules of the game). Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila konflik-konflik ideologis tersebut tumbuh berdampingan dengan timbulnya konflik-konflik yang bersifat politis akibat pertentangan-pertentangan didalam pembagian status, kekuasaan, dan sumber-sumber ekonomi yang terbatas dalam masyarakat.
    Ada beberapa indikasi yang biasa dipakai oleh para ahli ilmu-ilmu social untuk menilai intensitas pertentangan-pertentangan politik dalam suatu masyarakat.
    a) Demonstrasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah orang yang dengan tidak menggunakan kekerasan untuk melakukan protes terhadap suatu rezim, pemerintah, pejabat pemerintah, ideology, kebijaksanaan yang sedang dilaksanakan atau bahkan baru direncanakan. Misalnya, demo menolak kenaikan harga BBM, demo menuntut pengusutan kasusu-kasu hak asasi manusia, dan lain sebagainya.
    b) Kerusuhan, kerusuhan dalah pada dasarnya sama dengan demonstrasi. Bedanya, kerusuhan menggunkan kekerasan secara fisik yang biasanya diikitu pengrusakan barang-barang, pemukulan atau bahkan pembunuhan. Cirri lain yang membedakan kerusuhan dari demonstarsi adalah kenyataan bahwa kerusuhan terutama ditandai oleh spontanitas sebagai akibat dari suatu insiden dan perilaku kelompok yang kacau. Misalnya, kerusuhan Mei 1998, kerusuhan 27 Juli 1996, atau peristiwa 27 Juili, kerusuhan Poso, dan sebagainya.
    c) Serangan bersenjata, (armed attack), yakni suatu tindakan kekerasan yang dilakukan untuk kepentingan suatu kelompok tertentu dengan maksud melemahkan atau bahkan menghancurkan kekuasaan daari kelompok lain. Misalnya, konflik yang terjadi di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai akibat dari upaya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ingin melepaskan diri dari pangkuan NKRI.
    d) Banyaknya jumlah kematian sebagai akibat dari kekerasan politik, misalnya penculikan dan pembunuhan dengan motif politik dan sebagainya.
    Suatu integrasi nasional yang tangguh hanya akan berkembang diatas consensus nasional mengenai batas-batas suatu masyarakt politik dan system politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat tersebut. Pertama, merupakan kesadaran dari sejumlah orang bahwa mereka bersama-sama merupakan warga dari suatu bangsa yang membedakan apakah seseorang termasuk sebagai warga dari suatu bangsa atau tidak. Kedua, merupakan consensus nasional mengetahui bagaimana suatu kehidupan bersama sebagai bangsa harus diwujudkan atau diselenggarakan.
    Suatu consensus nasional mengenai “sisitem nilai” yang akan mendasari hubungan-hubungan social diantara para anggota suatu masyarakat bangsa.
    Ada beberapa factor yang mempengaruhi tingkat ketahanan nasional di bidang politik, yaitu factor umum dan khusus. Factor umum merupakan factor yang mempengaruhi terciptanya ketahanan nasional dibidang ideology, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan. Sedangkan factor khusus yang menentukan tingkat ketahanan nasional di bidang politik, meluputi sebagai berikut :
     Adanya ideology nasional yang dapat mewujudkan suatu realitas politik dan memiliki fleksibilitas yang dapat menyesuaikan dan mengisi kebutuhan dan tuntutan zaman. Ideology nasional harus benar-benar dimengerti, dipahami, diyakini, dihayati, dan diamalkan serta diamankan oleh seganap lapisan masyarakat.
     Adanya pimpinan nasional yang kuat dan berwibawa, mampu mengisi aspirasi dan cita-cita rakyat, serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari rakyat.
     Adanya pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, mampu menyelenggarakan pemerintahan yang demoratis. Selain itu, mampu menyelenggarakan pembangunan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat dan mampu melindungi seluruh tumpah darah dan segenap bangsa Indonesia sehingga tercipta suasana dan perasaan aman, bebas dari bahaya dan ketakutan.
     Adanya masyarakat yang mempunyai kesadaran politik, disiplin nasional, dan dinamika social yang tinggi sehingga tumbuh motivasi dan aktivitas konstruktif yang membangkitkan partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
    2.    Tipe-tipe Budaya Politik yang Berkembang dalam Masyarakat Indonesia
    Dalam masyarakat atau kehidupan politik dikenal tiga tipe budaya, antara lain :
    a)    Budaya Politik Parokial
    Budaya politik parochial berlangsung dalam masyarakat tradisional, dimana masyarakatnya masih sederhana dengan spesialisasi yang sangat kecil. Para pelaku politik sering melakukan peranannya serempak dengan perananya dalam bidang ekonomi, keagamaan, dan lain-lain.anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap objek-objek politk yang luas. Kesadaran yang menonjol dari anggota masyarakat dalam bidang poltik, bahwa mereka mengakui adanya pusat kewenangan atau kekuasaan politik dalam masyarakat.
    b)    Budaya Politik Kaula
    Dalam budaya politik kaula (subjek), anggota masyarakat mempunyai minat, perhatian, mungkin pula kesadaran, terhadap system keseluruhan, terutama dari segi output politik. Orientasi anggota masyarakat yang nyata terhadap objek politik dapat dilihat dari pernyataannya, baik berupa kebanggaan, ungkapan sikap dukungan, maupun sikap bermusuhan terhadap system politik. Posisinya sebagai kaula, anggota masyarakat dapat dikatakan sebagai posisi yang pasif. Mereka menganggap dirinya tidak berdaya mempengaruhi atau mengubah system politik, dan oleh karena itu, menyerah saja kepada segala kebijaksanaan dan keputusan para pemegang jabatan politik dianggap oleh masyarakat sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, apalagi ditantang. Tiada jalan bagi anggota masyarakat kecuali menrima system politik sebagaimana adanya, patuh, ssetia, dan mengikuti segala instruksi dan anjuran pimpinan politiknya.
    c)    Budaya Politik Partisipan
    Budaya politik partisipan ditandai oleh anggota masyarakat yang aktif dalam kehidupan politik. Seseorang dengan sendirinya menyadari setiap hak dan tanggung jawabnya. Seseorang dalam budaya politik partisipan dapat menilai dengan penuh kesadaran system politik secara totalitas, input dan output maupun possisi dirinya dalam politik. Dengan demikian, setiap anggota msyarakat terlibat dalam sisitem politik yang berlaku betapa kecil peran yang dijalankannya. Budaya politik partisipan dalam pemahaman yang demikian tidak lain merupakan wujud dari dilaksanakannya budaya demokrasi dalam masyarakat. Sebab budaya demokrasi member tekanan pada pelaksanaan pemeritahan dari, oleh, dan untuk rakyat. Misalnya mengkritisi kebijakn pemerintah melalui opini-opini di media massa, mematuhi peraturan perundang-undangan, melaporkan bila menemukan penyelewengan hukum sesuai prosedur, dan sebagainya.
    C.    PENTINGNYA SOSIALISASI PERKEMBANGAN BUDAYA POLITIK
    1.    Cara-cara Berpolitik dalam Masyarakat
    Perkembangan demokrasi dewasa ini mempunyai dampak bagi kehidupan politik di Indonesia. Munculnya partai-partai politik turut menyemarakkan proses demokrasi. Akan tetapi, banyak hal yang harus dikaji ketika hubungan antara elit poltik dan massa pendukungnya belakangan ini seolah sekedar hubungan antara anak dan bapak yang belum dijiwai oleh semangat demokrasi itu sendiri. Masyarakat dalam menentukan figure-figur pemimpin bangsa kurang berpikir secara rasional karena masih bersikap paternalistis dan feodalistis. Hal ini sangat membahayakan bagi perkembangan suatu bangsa yang sarat dengan heterogenitas seperti Indonesia yang sangat membutuhkan ketahanan dan stabilitas politik.
    Guna mewujudkan ketahanan politik sebagai kondisi kehidupan politik bangsa yang sehat, dinamis, dan mampu memelihara stabilitas politik perlu diupayakan adanya tata cara berpolitik yang didasarkan pada kenyataan obyektif bahwa manusia adalah sebagai subjek Negara. Oleh karena itu, kehidupan politik dalam Negara harus benar-benar merealisasikan tujuan demi harkat dan martabat manusia.dalam system politik, Negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan yang dalam istilah ilmu hukum dan kenegaraan disebut Hak Asasi Manusia. Hal ini sebagai perwujudan hak atas martabat kemanusiaan sehingga system politik Negara harus mampu menciptakan system yang menjamin hak-hak tersebut. Pengembangan politik Negara, terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus berdasarkan pada moralitas yang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti halnya UU No. 31 Tahun 2002 tentang partai politik dan UU No. 12 Tahun 2003 tentang pemilihan umum.
    Pembentukan, pemeliharaan, dan pengembangan partai politik pada dasarnya merupakan salah satu pencerminan hak warga Negara untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat. Melalui partai politik, rakyat dapat mewujudkan haknya untuk menyatakan pendapat tentang arah kehidupan dan masa depannya dalam bermasyarakat dan bernegara. Partai politik merupakan komponen yang sangat penting dalam system politik demokrasi. Dengan demikian, penataan kepartaian harus bertumpu pada kaidah-kaidah kedaulatan rakyat, yaitu memberikan kebebasan, kesetaraan, dan kebersamaan. Melalui kebebasan yang bertanggung jawab, segenap warga Negara memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat guna mewujudkan cita-cita politiknya secara nyata.
    2.    Penerapan Budaya Politik
    Pelaksanaan budaya poltik secara demokratis perlu dipahami oleh setiap warga Negara Indonesia agar mampu mewujudkan cita-cita Negara. Menurut Miriam Budiardjo, penerapan budaya politik dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai berikut :
     Menyelesaikan perselaisihan secara damai dan melembanga. Dalam setiap masyarakat terdapat beda pendapat serta kepentingan yang dalam alam demokrasi dianggap wajar untuk diperjuangkan. Perselisihan harus dapat diselesaikan melalui perundingan dan dialog terbuka untuk mencapai kompromi, consensus, atau mufakat.
     Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah. Perubahan social terjadi karena beberapa factor, seperti kemajuan teknologi, kepadatan penduduk, dan pola perdagangan. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan dan mengendalikannya.
     Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian pimpinan atas dasar turunan, mengangkat diri sendiri, coup d’ etat dianggap tidak wajar.
     Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum. Golongan minoritas yang biasanya terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan turut serta dalam merumuskan kebijaksanaan.
     Mengakui dan menanggap wajar adanya kenekaragaman. Keanekaragaman tercermin dalam keanekaragaman pendapat, kepentingan, dan tingkah laku, perlu terselengaranya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik yang memungkinkan timbulnya fleksibilitas dan tersedianya berbagai alternative dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan Negara.
     Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis keadilan merupakan cita-cita bersama, walaupun sebagian kecil masyarakat ada yang merasa diperlakukan tidak adil.
    System politik demokrasi Indonesia termasuk didalamnya adalah pembangunan partai politik, harus mengacu dan berpedoman kepada pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman sikap dan perilaku berpolitik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan partai politk harus memperhatikan pembangunan karakter politik karena sperti kita ketahui, politik berkarakter atau berwatak positif maupun negative. Berwatak positif, yaitu menghendaki terjadinya atau terwujudnya keadilan dan kebenaran. Berwatak negative, yaitu dalam usaha mewujudkan keadilan dan kebenaran kadang-kadang bersifat destruktif dan menggunakan segala cara asal tujuan tercapai. Didalam pembangnan partai politik juga menyangkut pembangunan fungsi partai politik itu sendiri, yaitu memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat, baik kepentingan politik, social, ekonomi, dan budaya baik didalam infrastruktur maupun suprastruktur.
    D.    PERAN SERTA BUDAYA POLITIK PARTISIPAN
    1.    Komunikasi Politik
    Komunikasi politik merupakan suatu hubungan timbal balik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dimana rakyat merupakan sumber aspirasi dan sumber pimpinan nasional. Komunikasi politik secara vertical maupun horizontal baik didalam suprastruktur maupun infrastruktur dimaksudkan untuk mewujudkan adanya pengertian-pengertian politik yang dapat diterima oleh semua pihak untuk terwujudnya tujuan politik. Adapun tujuan politik tidak dapat dilepaskan dari tujuan partai politik dan tujuan partai politik juga seharudnya adalah sama dengan tujuan politik yang termaktub dalam UUD Negara.
    Tujuan politik yang sama antara partai politik denga tujuan Negara diharakan tidak akan terjadi kompetisi politik yang tidak sehat antar partai politik, mengingat tiap partai politik akan mempunyai disiplin politik, disiplin social, dan disiplin nasional. Setiap kegiatan partai politik tidak akan mengorbankan kepentingan-kepentingan nasional, ideology, dan Negara.
    2.    Partisipasi Politik
    Demokrasi merupakan salah satu bentuk pelaksanaan budaya politik. Budaya politik di Indonesia pada hakikatnya telah melekat dalam system politik yang berlaku di Indonesia. Pada norma-norma, nilai-nilai serta ketentuan yang ada di Negara kita budaya politik selalu terkait dengan system politik yang berlaku yaitu demokrasi pancasila.
    Peran serta masyarakat dalam budaya politik partisipan dapat diwujudkan melalui tindakan-tindakan berikut :
     Kemampuan berpartisipasi aktif dalam kehidupan politik dengan menggunakan hak poltitk dalam pemilu.
     Mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
     Memiliki toleransi yang tinggi terhadap perbedaan pendapat
     Berjiwa besar menerima kelebihan orang lain dan berlapang dada menerima kekalahan.
     Mengutamakan musyawarah yang menyangkut kepentingan bersama.
     Menyampaikan hak demokrasinya sebagaimana diatur dalam UU.
     Kemampuan berpartisipasi terhadap kegiatan dilingkungan




    atau 

    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan yang bergaris bawah
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly
    3. Klik pojok kanan atas SKIP AD.
    4. Kini anda bisa Download  Gratis