• Dalam KBBI kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabakan cedera atau matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain
• Secara sosiologis kekerasan umumnya teradi saat individu atau kelompok yang berinteraksi mengabaikan norma-norma dan nilai sosial dalam mencapai tujuan masing-masing.Akibatnya terjadilah konflik yang bermuara kekerasan.
1. Teori-Teori Kekerasan
Menurut Thomas Santoso, teori kekerasan dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok besar, yaitu sebagai berikut :
a. Teori Kekerasan Sebagai Tindakan Aktor (Individu) atau Kelompok
Para ahli teori kekerasan kolektif ini berpendapat bahwa manusia melakukan kekerasan karena adanya faktor bawaan seperti kelainan genetik atau fisiologis. Menurut para ahli teori ini, agretivitas perilaku seseorang dapat menyebabkan timbulnya kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh pasangan suami istri. Wujud kekerasan yang dilakukan oleh individu tersebut dapat berupa pemukulan, penganiayaan ataupun kekerasan verbal berupa kata-kata kasar yang merendahkan martabat seseorang. Sedangkan kekerasan kolektif merupakan kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang atau sekelompok orang (crowd). Munculnya tindak kekerasan kolektif ini biasanya karena adanya benturan identitas suatu kelompok dengan kelompok lain seperti identitas berdasarkan agama atau etnik. Contohnya kekerasan yang terjadi di Poso dan revolusi Eropa pada abad ke-19. Menurut teori ini kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang dilakukan dengan rasionalitas dan emosionalitas, individu-individu dalam suatu kelompok crowd dianggap saling meniru sehingga rasionalitas dan emosionalitas sesamanya semakin kuat dan semakin besar. Hal ini terjadi karena adanya persamaan nasib ataupun persamaan persepsi terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan bersama.
b. Teori Kekerasan Struktural
Menurut teori ini kekerasan struktural bukan berasal dari orang tertentu, melainkan terbentuk dalam suatu sistem sosial. Para ahli teori ini memandang kekerasan tidak hanya dilakukan oleh aktor (individu) atau kelompok semata, tetapi juga dipengaruhi oleh suatu struktur seperti aparatur negara.
Pada umumnya bila seseorang atau kelompok memiliki harta kekayaan berlimpah, maka akan selalu ada kecenderungan untuk melakukan kekerasan kecuali ada hambatan yang jelas dan tegas. Sebagai contoh kekerasan struktural adalah terjadinya kasus Timor-Timur, Kasus Tanjung Priok, seputar Kerusuhan Mei 1998, dan lain sebagainya.
c. Teori Kekerasan Sebagai Kaitan Antara Aktor dan Struktur
Menurut pendapat ahli teori ini, konflik merupakan sesuatu yang telah ditentukan sehingga bersifat endemik bagi kehidupan masyarakat. Mnurut Thomas Santoso istilah kekerasan digunakan untuk mengembangkan perilaku, baik yang terbuka (overt) atau tertutup (covert), dan yang bersifat menyerang (offensive) atau bertahan (defensive) yang disertai penggunaan kekuatan kepada orang lain. Oleh karen aitu ada empat jenis kekerasan yang dapat diidentifikasi :
1) Kekerasan terbuka (kekerasan yang dapat dilihat, seperti perkelahian)
2) Kekerasan tertutup (kekerasan tersembunyi atau yang secara tidak langsung dilakukan seperti pengancaman
3) Kekerasan agresif (kekerasan yang dilakukan untuk mendapatkan sesuatu, seperti penjambretan); dan
4) Kekerasan defensif (kekerasan untuk melingdungi diri)
Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan
Secara umum, ada tiga macam bentuk pengendalian konflik sosial, yaitu konsoliasi, mediasi dan arbitasi.
Konsoliasi
Dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak yang bertikai.
Mediasi
Dilakukan apabila kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga sebagai mediator.
Arbitasi
Dilakukan apabila kedua belah pihak sepakat untuk menerima atau terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk menyelesaikan konflik.
Ajudication
Cara penyelesaian konflik melalui pengadilan







0 komentar:
Posting Komentar