• Minggu, 09 Juni 2013

    MAKALAH CARA PENERAPAN PRINSIP PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA DALAM BIDANG SOSIAL BUDAYA New

    BAB II
    TINJAUAN PUSTAKA
       
        Makna Persamaan
    Persamaan merupakan perwujudan kehidupan di dalam masyarakat yang saling menghormati dan menghargai orang lain dengan tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). Timbulnya berbagai suasana tidak nyaman dan ketakutan bagi setiap manusia (masyarakat) disuatu tempat, karena adanya segelintir orang yang mempunyai keinginan/ kpentingan tertentu dengan cara-cara yang tidak beradab.
    Di negara-negara berkembang pada umunya (termasuk Indonesia), memakai “persamaan hidup” lebih bersifat kultural karena faktor adat-istiadat dan budaya yang diterapkan secar turun temurun. Penghormatan dan penghargaan  yang tulus masih terasa cukup kuat terutama pada masyarakat pedesaan. Namun di kota-kota besar pada umumnya dengan masyarakatnya yang sudah sangat kompleks (heterogen) dan multikultural, tentu tidak banyak yang diharapkan.

        Teori Persamaan Kedudukan Warga Negara

    1.    Teori Marxis
    Menurut teori Marxis Negara hanyalah sebuah panitia yg mengelola kepentingan kaum borjuis.Di sini berate, sebenarnya Negara tidak memiliki kekuasaan yg nyata. Kekuasaan nyata ada padakelompok atau kelas yg dominan dalam masyarakat tersebut. Kelompok ini adlah keum borjuisdalam system kapitalitas, kaum bangsawan dalam system feudal, kaum buruh dalam systemsosialis. Terdapat dua system kelas social (dalam perkumpulan khusus), yaitu mereka ygberperan serta dalam struktur kekuasaan (sebagai penguasa) dan mereka yg tidak berpartisipasidalam kekuasaan (harus tunduk pada kekuasaan).
    2.    Teori Pluralis
    Negara merupakan alat dari masyarakat, dalam masyarakat terdapat banyak kelompok ygberbeda beda kepentingannya. Tidak ada kelompok yg terlalu dominan. Untuk menjadimayoritas, kepentingan yg beragam ini melakukan kompromi, misalnya kaum pengusahamenginginkan pajak yg ringan. Sedangkan kaum pekerja menginginkan pajak yg tinggi bagiorang yg kaya supaya Negara dapat membiayai proyek social. Semua kepentingan harusdikompromikan, politikuslah yg bisa membuat formula di mana kepentingan sebagian besar masyarakat terpenuhi, dialah yg mendapatkan kepercayaan untuk memimpin Negara
    3.    Teori Organis
    Teori ini bersumber pada pandangan Hegel, yg menyatakan bahwa Negara bukan merupakan alatdari masyarakat. Negara merupakan alat dari dirinya sendiri. Negara mempunyai misinya sendiri,yakni misi sejarah untuk menciptakan masyarakat yg lebih baik daripada yg ada sekarang.Sebagai lembaga di atas masyarakat,negaralah yg tahu apa yg lebih baik bagi masyarakat secarakeseluruhan. Pandangan ini merupakan alat dasar dari terbentuknya Negara-negara kuat ygsering kali bersifat otoriter, bahkan totaliter .

        Landasan Hukum Persamaan Kedudukan Warga Negara

     1. Landasan ideal. Landasan ideal persamaan kedudukan warga negara adalah Pancasila sebagai dasar negara yang terdiri atas lima sila.
     2. Landasan konstitusional adalah UUD yang menjamin persamaan kedudukan dan batang tubuh atau pasal-pasal UUD 1945, yaitu pasal 27-34
        3. Landasan operasional, meliputi :   
    1)    UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara;
    2)    UU No 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman;
    3)    UU No 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia; dan
    4)    UU No 27 Tahun 2009 tentang Pemilu Anggota MPR,DPR,DPD, dan DPRD.
    5)    UU No 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.




    atau 

    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan yang bergaris bawah
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly
    3. Klik pojok kanan atas SKIP AD.
    4. Kini anda bisa Download  Gratis

    Artikel Terkait:

    0 komentar:

    Posting Komentar

    >