• Jumat, 11 Oktober 2013

    Rabies

    2.       Rabies
    Rabies merupakan suatu penyakit hewan menular akut yang disebabkan oleh virus neurotropik dari ss RNA virus; genus Lyssavirus; famili Rhabdoviridae. Virus Rabies termasuk dalam serotipe 1, serotipe 2 (Lagos bat virus), serotipe 3 (Mokola rhabdovirus), dan serotype 4 (Duvenge rhabdovirus).
    Rabies menyerang sistem syaraf pusat hewan berdarah panas dan manusia. Bersifat zoonosis yaitu dapat menular pada manusia lewat gigitan atau cakaran. atau dapat pula lewat luka yang terkena air liur hewan penderita rabies Hewan yang terinfeksi dapat berubah menjadi lebih agresif/ ganas dan dapat menyerang manusia.. Rabies sangat berbahaya, bila ditemukan gejala klinis dan penanganannya tidak benar biasanya diikuti kematian, baik pada hewan maupun manusia.
    Gejala pada hewan:
    •        Suka bersembunyi di tempat yang gelap dan sejuk.
    •        Terjadi kelumpuhan tubuh, hewan tidak dapat mengunyah dan menelan makanan, rahang bawah tidak dapat dikatupkan dan air liur menetes berlebihan.
    •        Kejang berlangsung singkat dan kadang sering tidak terlihat.
    •        Tidak ada keinginan menyerang atau mengigit. Kematian akan terjadi dalam beberapa jam.
    Gejala pada manusia:
    •        Timbul gejala-gejala lesu, nafsu makan hilang, mual, demam tinggi, sakit kepala, dan tidak bisa tidur.
    •        Rasa nyeri di tempat bekas luka gigitan dan nampak kesakitan serta menjadi gugup, bicara tidak karuan, dan selalu ingin bergerak
    •        Rasa takut pada air yang berlebihan, peka suara keras dan cahaya serta udara.
    •        Air liur dan air mata keluar berlebihan, pupil mata membesar.
    •        Kejang-kejang lalu mengalami kelumpuhan dan akhirnya meninggal dunia. Biasanya penderita meninggal 4-6 hari setelah gejala-gejala / tanda-tanda pertama timbul.
    Cara Penularan:
    •         Melalui air liur yang mengandung virus rabies.
    Cara Pencegahan:
    •       Memelihara anjing dan hewan lainnya dengan baik dan benar. Jika tidak dipelihara dengan baik dapat diserahkan ke Dinas Peternakan atau para pecinta hewan.
    •       Mendaftarkan anjing ke Kantor Kelurahan/Desa atau Petugas Dinas Peternakan setempat.
    •       Pada hewan virus rabies dapat ditangkal dengan vaksinasi secara rutin 1-2 kali setahun tergantung vaksin yang digunakan, ke Dinas Peternakan, Pos Kesehatan Hewan atau Dokter Hewan Praktek.
    •       Semua anjing/kucing yang potensial terkena, divaksin setelah umur 12 minggu, lau 12 bulan setelahnya, dilanjutkan dengan tiap 3 tahun dengan vaksin untuk 3 tahun, untuk kucing harus vaksin inaktif.
    •        Penangkapan/eliminasi anjing, kucing, dan hewan lain yang berkeliaran di tempat umum dan dianggap membahayakan manusia.
    •       Pengamanan dan pelaporan terhadap kasus gigitan anjing, kucing, dan hewan yang dicurigai menderita rabies.
    •       Penyuluhan kepada masyarakat tentang penyakit rabies.
    •       Menempatkan hewan didalam kandang, memperhatikan serta menjaga kebersihan dan kesehatan hewan.
    •       Setiap hewan yang beresiko rabies harus diikat/dikandangkan dan tidak membiarkan anjing bebas berkeliaran.
    •       Menggunakan rantai pada leher anjing dengan panjang tidak lebih dari 2 meter bila tdak dikandang atau saat diajak keluar halaman rumah.
    •       Tidak menyentuh atau memberi makan hewan yang ditemui di jalan
    •       Daerah yang sudah bebas rabies, haeus mencegah masuknya anjing, kucing atau hewan sejenisnya dari daerah yang tertular rabies.
    •       Pada area terkontaminasi dilakukan desinfeksi menggunakan 1:32 larutan (4 ounces per gallon) dari pemutih pakaian untuk menginaktifkan virus dengan cepat.






    Artikel Terkait:

    0 komentar:

    Posting Komentar

    >