• Minggu, 09 Maret 2014

    ASEAN DAN APEC

    http://adf.ly/FdHa9

    a. ASEAN (Association of South East Asia Nations) atau Perbara (Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara) dibentuk pada tanggal 8 Agustus 1967. Pembentukan kerja sama ini ditandai dengan Deklarasi Bangkok tanggal 8 Agustus 1967.
    b. APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) atau kerja sama ekonomi kawasan Asia Pasifik. Kerja sama ini pertama kali dicetuskan oleh mantan Perdana Menteri Australia, Bob Hawke. Kerja sama ekonomi ini adalah forum kerja sama ekonomi terbuka, informal, tidak mengikat, dan tetap berjalan searah dengan aA. Berdasarkan Pasal 2 Konvensi Wina Tahun 1961: pembukaan hubungan diplomatik antara negara-negara dan pembukaan perwakilan tetap diplomatik dilakukan atas dasar saling kesepakatan. kesepakatan ini biasanya diumumkan dalam bentuk resmi seperti komunike bersama, perjanjian persahabatan, dan lain-lain.
    kalau diteliti, kata kunci pasal 2 ini adalah kesepakatan bersama. harus ada kesepakatan untuk membuka hubungan diplomatik dan selanjutnya kesepakatan untuk membuka perwakilan tetap. pembukaan hubungan diplomatik dan pembukaan perwakilan tetap bagi konvensi wina merupakan dua hal berbeda.
    itu juga berarti bahwa negara dapat saja membuka hubungan diplomatik tetapi tidak langsung diikuti pembukaan perwakilan tetap. pembukaan hubungan diplomatik dan pembukaan perwakilan tetap secara hukum merupakan dua hal yang berbeda. di indonesia pembukaan hubungan diplomatik dan pembukaan kantor perwakilan diplomatik ditetapkan dengan keputusan presiden.turan WTO (World Trade Organization) serta berbagai perjanjian internasional.



    atau 



    Artikel Terkait:

    0 komentar:

    Posting Komentar

    >