BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Peracikan, atau compounding, telah didefinisikan oleh National Association of Boards of Pharmacy (Model State Pharmacy Act) sebagai persiapan, pencampuran, penyusunan, pengemasan, atau pelabelan obat atau alat, sebagai hasil dari perintah pada resep dokter (atau inisiatif) dan berdasarkan hubungan antara praktisi – pasien – apoteker.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, peracikan merupakan bagian dari dispensing yang mana hanya dilakukan apabila diperlukan, tergantung pada resep yang ditulis oleh dokter. Apabila yang diminta pada resep merupakan obat jadi, maka tidak dilakukan peracikan obat.
B. TUJUAN
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini yaitu
1. Mengetahui dan memahami tentang jenis alat-alat peracikan dan alat gelas lainnya
2. Mengetahui dan memahami tentang fungsi alat peracikan dan alat gelas lainnya
Untuk Lebih Lengkap
Silahkan Download Di Sini!!!
2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly/
3. Klik pojok kanan atas Skip.
4. Pilih tombol Allow
pada pojok kiri atas
5. Kini anda bisa Download Gratis
5. Kini anda bisa Download Gratis
0 komentar:
Posting Komentar