• Kamis, 01 Agustus 2013

    Pengertian pengertian Negara Menurut Para Ahli

    1.    Menurut Benedictus de Spinoza “Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).”
    2.    Menurut Harold J. Laski Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
    3.    Hugo de Groot (Grotius) Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
    4.    Menurut Prof. Mr. Kranenburg “Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.”
    5.    Menurut Bellefroid Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
    6.    Menurut Prof.Mr. Soenarko Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan
    7.    Menurut G. Pringgodigdo, SH Negara adalah suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus memiliki pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
    8.    Menurut Prof. R. Djokosutono, SH Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
    9.    Menurut O. Notohamidjojo Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
    10.    MenurutDr. Wiryono Prodjodikoro, SH Negara adalah suatu organisasi di antara kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan rakyatnya.
    •         Menurut M. Solly Lubis, SH Negara adalah suatu bentuk pergaulan hidup manusia yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: memiliki wilayah, rakyat dan pemerintah.
    •         Menurut Prof. Miriam Budiardjo Negara adalah suatu daerah teritorial yang rakyatnya diperintah oleh sejumlah pejabat dan menuntut warga negaranya ketaatan pada peraturan perundang-undangannya melalui penguasaan (kontrol) monopolistis dari kekuasaan yang sah.
    •         Menurut Prof. Nasroen Negara adalah suatu bentuk pergaulan manusia dan oleh sebab itu harus ditinjau secara sosiologis agar dapat dijelaskan dan dipahami.
    •         Menurut Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropranoto Negara adalah persekutuan hukum yang letaknya dalam daerah tertentu dan memiliki kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama.





    Cara Download :
    1. Klik Link/ Tulisan yang bergaris bawah
    2. Anda akan menemukan halaman baru adf.ly
    3. Klik pojok kanan atas SKIP AD.
    4. Kini anda bisa Download  Gratis

    Artikel Terkait:

    0 komentar:

    Posting Komentar

    >