Menurut Lewis A. Coser konflik dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. Konflik realistis berasal dari kekecewaan individu atau kelompok terhadap sistem atau tuntutan yang terdapat dalam hubungan sosial.
2. Konflik nonrealistis adalah konflik yang bukan berasal dari tujuan-tujuan persaingan yang antagonis(berlawanan), melainkan dari kebutuhan pihak-pihak tertentu untuk meredakan ketegangan.
Dalam banyak definisi, ancaman dan kekerasan selalu dikaitkan dengan konflik, kekerasan merupakan alat dari konflik untuk mencapai tujuan. Dapat juga dikatakan bahwa kekerasan merupakan proses akhir dari konflik.
Namun, sesungguhnya konflik berbeda dengan kekerasan. Menurut Prof. Dr. Winardi, S. E.., konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan pendapat antara orang-orang, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi berkaitan dengan perbedaan-perbedaan pendapat, keyakinan-keyakinan, ide-ide maupun kepentingan. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (1988), konflik adalah percekcokan, perselisihan, pertentangan, ketegangan diantara orang perorangan atau kelompok . sedangkan kekerasan berarti perbuatan seseorang atau kelompok yang menyebabkan cedera atau matinya orang lain atau menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Konflik seringkali berubah menjadi kekerasan terutama apabila upaya-upaya yang berkaitan dengan pengelolaan konflik tidak dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh pihak yang berkaitan. Demikian pula bila upaya memperoleh keadilan di pengadilan tinggi ternyata gagal.
Dampak Sebuah Konflik
Dampak sebuah konflik memiliki 2 sisi yang berbeda yaitu dilihat dari segi positif dan dari segi negatif.
Segi positif dari konflik adalah sebagai berikut:
1. Konflik dapat memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum jelas atau masih belum tuntas di telaah.
2. Konflik memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-norma, nila-nilai, serta hubungan-hubungan sosial dalam kelompok bersangkutan dengan kebutuhan individu atau kelompok.
3. Konflik meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok yang sedang mengalami konflik dengan kelompok lain.
4. Konflik merupakan jalan untuk mengurangi ketergantungan antarindividu dan kelompok.
5. Konflik dapat membantu menghidupkan kembali norma-norma lama dan menciptakan norma baru.
6. Konflik dapat berfungsi sebagai sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan yang ada di dalam masyarakat.
7. Konflik memunculkan sebuah kompromi baru apabila pihak yang berkonflik berada dalam kekuatan yang seimbang.
Segi negatif dari konflik :
1. Keretakan hubungan antarindividu dan persatuan kelompok.
2. Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia.
3. Berubahnya kepribadian para individu.
4. Munculnya dominasi kelompok pemenang atas kelompok yang kalah.
2. Pengertian Kekerasan
Kekerasan atau (bahasa Inggris: Violence pengucapan bahasa Inggris: [/vaɪ(ə)ləns/] berasal dari (bahasa Latin: violentus yang berasal dari kata vī atau vīs berarti kekuasaan atau berkuasa) adalah dalam prinsip dasar dalam hukum publik dan privat Romawi[1] yang merupakan sebuah ekspresi baik yang dilakukan secara fisik ataupun secara verbal yang mencerminkan pada tindakan agresi dan penyerangan pada kebebasan atau martabat seseorang yang dapat dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang[2][3][4] umumnya berkaitan dengan kewenangannya yakni bila diterjemahkan secara bebas dapat diartinya bahwa semua kewenangan tanpa mengindahkan keabsahan penggunaan atau tindakan kesewenang-wenangan itu dapat pula dimasukan dalam rumusan kekerasan ini.[1]
5. Akar Kekerasan: Kekayaan tanpa bekerja, Kesenangan tanpa hati nurani, Pengetahuan tanpa karakter, Perdagangan tanpa moralitas, Ilmu tanpa kemanusiaan, Ibadah tanpa pengorbanan, Politik tanpa prinsip.
0 komentar:
Posting Komentar