8. Sadd az-zari’ah
9. Memfiqhkan hukum qat’i
10. Keputusan waliyy al-amrIrtijab akhalf ad-dararain
Pembaharuan hukim islam dimaksudkan agar ajaran islam tetap ada dan diterima oleh masyarakat modern,iniu semua dapat ditempuh dengan beberapa metode,diantaranya adalah:
1. Memberikan kebijakan administrasi
2. Membuat aturan tambahan
3. Talfiq (meramu)
4. Melakukan reinterpretasi dan reformulasi
3. Tipe-tipe pembaruan (pemurni, pembarat, dan pembaruan)
a. Pemurni berarti satu sikap yang ingin membangkitkan kembali semangat dan menata masyarakat Muslim menuju kejayaan.
b. Pembaratan atau Westernisasi adalah suatu perbuatan seseorang yang mulai kehilangan jiwa nasionalismenya, yang meniru atau melakukan aktivitas bersifat kebarat-baratan (budaya bangsa lain). Westernisasi sudah berkembang di masyarakat luas.
c. pembaruan Islam mengandung maksud mengembalikan sikap dan pandangan hidup umat agar sejalan dengan petunjuk Al-Quran dan Sunnah
4. Yang sekarang dibanggakan umat Islam hanyalah jumlah penganut yang banyak. Tapi secara politik, secara ekonomi, secara kebudayaan, secara peradaban, Islam terpuruk. Lebih buruk lagi, umat Islam bukan hanya terpuruk tapi juga menjadi sumber masalah di banyak tempat. Di mana ada umat Islam dalam jumlah besar, di sana ada keterbelakangan, kemarahan, kerusuhan, penindasan.
Karena itu saya percaya bahwa ajakan untuk mengembalikan ijtihad adalah jawaban paling tepat untuk Islam yang terpuruk saat ini. Barat sudah mengajarkan dunia bahwa ketika mereka meninggalkan Abad Kegelapan dan masuk ke Abad Pencerahan yang mempercayai kebebasan berpikir, Barat bangkit dari keterbelakangan.
5. Menurut malik fajar tentang pendidikan ideal mencakup 4 kategori yaitu
1. Pendidikan Integralsitik (pendidikan yang meliputi tuhan, manusia, dan alam)
2. Pendidikan Humanistik (Memandang manusia sebagai manusia sebagai mansuia yakni sebagai makhluk ciptaan tuhan dengan fitrah-fitrah tertentu)
3. Pendidikan Pragmatik (Pendidikan ini memandang manusia sebagai makhluk hidup yang selalu membutuhkan sesuatu untuk melangsungkan, mempertahankan dan mengembangkan hidupnya baik bersifat jasmani seperti pangan, sandang, papan, sex, kendaraan, dan lain sebagainya).
4. Pendidikan yang Brakar Budaya yang Kuat (Pendidikan yang berakar budaya yang kuat adalah pendidkan yang tidak meninggalkan akar-akar sejara, baik sejarah kemanusiaan pada umumnya maupun sejarah kebudayaan suatu bangsa atau kelompok ethnis tertentu)
untuk mengembalikan dunia kependidikan dalam suasana guyub, jauh dari kesan birokratis, memang tidak mudah. Meski telah dilakukan deregulasi, kebiasaan mohon petunjuk dan arahan sebelum bekerja masih saja sulit dibuang. Kondisi ini bisa dipahami, mengingat selama ini suasana kerja serba diatur dengan berbagai regulasi dan penjenjangan, sementara di sisi lain komunikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
0 komentar:
Posting Komentar