Kerjasama Pertanian
1) Pangan
Secara umum kondisi pangan ASEAN pada tahun 2005/2006 stabil. ASEAN telah mampu mencapai swasembada, khususnya untuk komoditi beras dan gula yang produksinya melebihi kebutuhan di ASEAN. Untuk jagung dan kedelai, ASEAN masih mengandalkan impor karena produksi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan domestik.
2) Tanaman Pangan (Crops)
Sejak tahun 2006 – 2008, ASEAN telah membuat Daftar Hama Endemik untuk beberapa komoditas pertanian yang diperdagangkan di kawasan, yaitu padi giling, jeruk (citrus), mangga, kentang, dan anggrek potong dendrobium. Upaya harmonisasi phytosanitary untuk komoditas-komoditas tersebut akan terus dilanjutkan khususnya untuk pengembangan panduan importasi.
ASEAN Plant Health Cooperation Network (APHCN) telah dibentuk Agricultural Training and Extension
ASEAN terus melanjutkan program Pengelolaan Hama secara Terpadu (Integrated Pest Management/IPM) untuk berbagai tanaman pangan, termasuk pengembangan modul pelatihan untuk komoditas prioritas dan pengorganisasian pelatihan IPM di kawasan terhadap komoditas prioritas tersebut. Komoditas dimaksud, di antaranya mangga, jeruk, bawang merah, beras, pumelo dan kedelai. Pertukaran pejabat, pelatih dan petani terkait IPM untuk citrus telah diorganisir oleh Thailand pada tanggal 10-16 Juni 2008.
4) Penelitian dan Pengembangan di bidang Pertanian
Kerjasama Penelitian dan Pengembangan di bidang pertanian telah dimulai sejak 2005. Sejumlah aktivitas telah dilakukan, termasuk pembentukan ASEAN Agricultural Research and Development Information System (ASEAN ARDIS), ASEAN Directory of Agricultural Research and Development Centres in ASEAN, dan Guidelines for the Use of the Digital Information System.
5) Codex
ASEAN telah mengembangkan website ASEAN Food Safety Network (www.aseanfoodsafetynetwork.net) untuk memberikan informasi yang berguna terkait keamanan pangan, seperti upaya SPS di berbagai bidang, isu-isu yang muncul dalam badan-badan penetapan standar internasional (Codex, OIE, IPPC, dll), serta hasil kerja dari berbagai badan di ASEAN terkait keamanan pangan.
6) Skema Promosi Produk Pertanian dan Kehutanan
Untuk mempromosikan produk pertanian dan kehutanan, ASEAN telah memperpanjang implementasi Memorandum of Understanding (MoU) on ASEAN Cooperation in Agriculture and Forest Products Promotion Schemes untuk periode 5 tahun ke depan, dari 2004 menjadi 2009. MoU ini tetap relevan sebagai basis kerjasama dengan sektor swasta dan berkoordinasi tentang posisi bersama terkait perdagangan produk pertanian dan kehutanan ASEAN. Pembuatan MoU saat ini tengah dikembangkan oleh Negara-negara Anggota ASEAN, termasuk pengkajian produk-produk pertanian dan kehutanan yang dicakup dalam MoU. Dengan mempertimbangkan relevansi situasi pasar yang ada serta aktivitasnya dalam 12 tahun terakhir, 5 produk, yaitu: udang beku, ayam beku, nanas kaleng, tuna kaleng, dan karet alam telah disetujui untuk dihapus dari daftar.
7) Bioteknologi
ASEAN menyadari pentingnya bioteknologi pertanian sebagai cara untuk meningkatkan produktifitas pangan secara berkelanjutan. Namun demikian, saat ini terdapat kekhawatiran publik terhadap penggunaan bioteknologi yang perlu diatasi. ASEAN telah mengadopsi Guidelines on the Risk Assessment of Agriculture-related Genetically Modified Organisms (GMOs). Panduan ini memberikan Negara-negara Anggota ASEAN pendekatan dan pemahaman bersama saat melakukan evaluasi ilmiah terhadap peluncuran GMOs di bidang pertanian. Panduan ini menggambarkan prosedur notifikasi, persetujuan, dan registrasi GMOs di bidang pertanian.
Kerjasama Perikanan
ASEAN Network of Fisheries Post-Harvest Technology Center melanjutkan kerjasamanya dengan Departemen Penelitian Perikanan Laut dari Southeast Asia Fisheries Development Center (SEAFDEC) untuk mengimplementasi kegiatan-kegiatan: (i) HACCP Training Programmes, (ii) Regional Code of Conduct on Post-Harvest Practices and Trade, dan (iii) ASEAN-Australia Development and Cooperation Programme (AADCP) mengenai “Quality Assurance and Safety of ASEAN Fish and Fishery Products”. Kesuksesan kolaborasi dengan SEAFDEC juga mendorong pengembangan inisiatif baru berupa: Seafood Safety Information Network dan Chloramphenicol, and Nitrofuran Residues in Aquaculture Fish and Fish Products.
Volume pertama dari Database on ASEAN Herbal and Medicinal Plants, yang terdiri dari 64 species tanaman telah diselesaikan dan diterbitkan. Saat ini ASEAN tengah menyelesaikan volume kedua Database yang berisikan 50 species.
ASEAN juga telah setuju untuk bekerjasama secara lebih proaktif dan intensif dalam implementasi CITES. Menteri-menteri ASEAN yang bertanggungjawab untuk CITES telah mendeklarasikan Framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation between ASEAN and India pada tanggal 8 Oktober 2003 pada tanggal 2-14 Oktober di Bangkok. ASEAN pun menunjukkan komitmennya pada bidang ini dengan mengembangkan dan mengadopsi ASEAN Regional Action Plan on Trade in Wild Fauna and Flora 2005-2010. ASEAN Wildlife Enforcement Network (ASEAN-WEN) telah dibentuk pada Desember 2005 untuk menyediakan mekanisme koordinasi dan pertukaran informasi yang efektif di antara badan-badan penegak ubli pada level nasional dan regional untuk memberantas perdagangan flora dan fauna liar secara illegal.
Perkembangan Kerjasama di Bidang Energi
ASEAN telah menetapkan rencana aksi ASEAN yang disebut ASEAN Plan of Action for Energy Cooperation (APAEC) 2004-2009, yang meliputi langkah-langkah: memperkuat ketahanan energi regional; meningkatkan integrasi infrastruktur energi regional; menciptakan kebijakan energi regional yang responsif yang secara bertahap mendorong reformasi pasar, liberalisasi dan lingkungan hidup yang berkelanjutan; melibatkan sektor swasta dalam upaya mengamankan cadangan energi regional.
1) Kerjasama Energi ASEAN + 3
Kerjasama keamanan energi ASEAN+3 muncul sebagai akibat semakin meningkatnya kebutuhan energi baik di tingkat regional maupun tingkat dunia. Pertemuan pertama ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) + 3 berlangsung pada tanggal 9 Juni 2004 di Manila, Filipina dan mensahkan program kegiatan Energy Security Forum, Natural Gas Forum, Oil Market Forum, Oil Stockpiling Forum dan Renewable Energy Forum dan upaya bersama untuk mengatasi isu-isu di pasaran minyak regional termasuk “Asian Premium”. Selain itu, disetujui untuk mendorong penetapan harga spot minyak berorientasi pasar dan diimplementasikan di bursa berjangka untuk produk minyak mentah (crude oil) dan produk-produk bahan bakar lainnya.
2) Kerjasama East Asia Summit di bidang Energi
Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-2 East Asia Summit (EAS) di Cebu, Filipina, tanggal 15 Januari 2007, isu yang menjadi fokus utama adalah energy security. Pembahasan isu energy security dalam KTT ini diarahkan untuk mencapai tujuan bersama negara-negara EAS yaitu memastikan ketersediaan sumber energi yang terjangkau (affordable) bagi pembangunan di kawasan.
Kerjasama ASEAN di Sektor Usaha Kecil dan Menengah
Kerjasama ASEAN di sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) telah dirintis sejak tahun 1995, yang ditandai dengan dibentuknya Kelompok Kerja Badan-Badan UKM ASEAN (ASEAN Working Group on Small and Medium-size Enterprises Agencies). Dalam pertemuan pertamanya di Jakarta tanggal 24 April 1995 telah disahkan Rencana Aksi ASEAN bagi pengembangan UKM. Pertemuan ini juga menyepakati bahwa pada tahap awal kerjasama ASEAN di bidang UKM akan terfokus pada sektor manufaktur.
LihatKelanjutanya di Sini>>>>
atau
Download
0 komentar:
Posting Komentar