a) Kerjasama Pemajuan Perempuan
b) Kerjasama Bidang Pemuda
c) Kerjasama Bidang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
d) Kerjasama Bidang Kepegawaian dan Administrasi
A. Kerjasama Bidang Kebudayaan dan Penerangan
i) ASEAN Ministers Responsible for Information (AMRI)
ii) ASEAN Ministers Responsible for Culture and Arts (AMCA)
B. Kerjasama Bidang Pendidikan
Kerjasama Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Lingkungan Hidup dan Bencana Alam
I. Kerjasama Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknolog
II. Kerjasama Lingkungan Hidup
III. Kerjasama Penanggulangan Bencana Alam
Rangkaian program terpadu ARPDM, mencakup lima komponen inti dan mencakup lebih dari 29 kelompok kegiatan. Kelima komponen inti dimaksud adalah:
• Pembentukan Kerangka Penanganan Bencana Regional ASEAN;
• Peningkatan Kapasitas;
• Pertukaran Informasi dan Sumber Daya;
• Peningkatan Kolaborasi dan Penguatan Kemitraan; serta
• Peningkatan Pengetahuan, Kesadaran dan Advokasi Publik.
0 komentar:
Posting Komentar