SURAT KETERANGAN JUAL BELI TANAH
Nomor : 470/223/TMK/VIII/2011
Yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a :MAMMA
NIK :……………………………………
Umur :54 Thn
Pekerjaan :Tani
Alamat :Dusun Sadar, Desa Tamuku Kec. Bone-Bone Kab. Luwu Utara
Bertindak untuk atas nama diri sendiri selaku pemilik tanah, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Yang bertanda tangan dibawah ini :
N a m a :ADI NANDRA
NIK :……………………………………
Umur :31 Thn
Pekerjaan :Polri
Alamat :Asrama Brimob BaeBunta
Bertindak untuk atas nama diri sendiri selaku pembeli tanah, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA, telah menjual sebidang tanah di Dusun Sadar Desa Tamuku Kec. Bone-Bone Kab. Luwu Utara Provensi Sulawesi Selatan dengan luas ½ Ha ( Setengah Hektar). Dengan Batas-Batas Sbb :
Sebelah Utara : berbatasan dengan Sima
Sebelah Timur : berbatasan dengan Alimudding
Sebelah Selatan : berbatasan dengan Sarnata
Sebelah Barat : berbatasan dengan Saing
Bahwa pelepasan tanah tersebut oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA disetujui dan disepakati kedua belah pihak dengan harga Rp. 15.000.000 (Lima Belas Juta Rupiah). PIHAK PERTAMA mengaku telah menerima sepenuhnya uang pelepasan hak atas tanah tersebut dari PIHAK KEDUA.
Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya tampa paksaan dari siapapun juga dan segalah akibat hukum yang timbul akibat lahirnya surat keterangan ini akan ditanggung sendiri oleh saya sebagai pihak yang menjual tampa melibatkan pihak manapun juga.
Tamuku,22 Agustus 2011
Pihak yang Membeli Pihak yang Menjual
A D I N A N D R A M A M M A SAKSI-SAKSI :
1. MAD’ASAND (Kadus) ( )
2. Mamma ( )
3. …………………………………………( )
Diketahui dan dikuatkan kebenarannya oleh kami :
MENYETUJUI :
KEPALA DESA TAMUKU
H A S D I N G
0 komentar:
Posting Komentar