1.Konsiliasi, pengendalian konflik yang dilakukan dengan
melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak bertikai.
2.Mediasi, pengendalian yang dilakukan apabila kedua pihak
yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga
sebagai mediator.
3.Arbritasi, pengendalian yang dilakukan apabila kedua
belah pihak yang berkonflik sepakat untuk
menerima/terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang
akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk
menyelesaikan konflik.
atau
0 komentar:
Posting Komentar